Karena keutamaan yang banyak inilah, maka disyari’atkanlah amal-amal shalih dan diberi ganjaran yang luar biasa. Di antara amal-amal tersebut adalah sebagai berikut:
1. Dzikir
Allah berfirman:
ليشهدوا منافع لهم ويذكروا
اسم الله في أيام معلومات
“Supaya mereka menyaksikan berbagai manfaat
bagi mereka dan supaya mereka menyebut nama Allah pada hari-hari yang telah
ditentukan…” (Qs. Al Hajj: 28)
Ibnu ‘Abbas radhiyallaahu ‘anhuma berkata,
“Hari-hari yang telah ditentukan adalah 10 hari pertama bulan Dzulhijjah.”
Berdzikir yang lebih diutamakan di hari-hari
yang sepuluh ini adalah memperbanyak takbir, tahlil dan tahmid.
Rasulullaah shallallaahu ‘alaihi wa sallam
bersabda:
فأكثروا فيهن من التهليل
والتكبير والتحميد
“Maka perbanyaklah di hari-hari tersebut
dengan tahlil, takbir, dan tahmid.” (HR. Ahmad, Shahih)
Bukan hanya dilakukan di masjid atau di
rumah, namun berdzikir ini bisa dilakukan di mana dan kapan saja. Bahkan para
Sahabat Nabi sengaja melakukannya di tempat-tempat keramaian seperti pasar.
Al Bukhari berkata:
وكان ابن عمر، وأبو هريرة
يخرجان إلى السوق في أيام العشر، فيكبران ويكبر الناس بتكبيرهما
“Ibnu Umar dan Abu Hurairah senantiasa keluar ke pasar-pasar pada sepuluh hari pertama Dzulhijjah. Mereka bertakbir, dan orang-orang pun ikut bertakbir karena mendengar takbir dari mereka berdua
2. Puasa
Tidak syak lagi kalau
berpuasa termasuk amal shalih yang sangat disukai oleh Allah. Di samping
anjuran melakukan puasa Arafah pada tanggal 9 Dzulhijjah, maka disukai juga
untuk memperbanyak puasa di hari-hari sebelumnya (dari tanggal 1 sampai dengan
8 Dzulhijjah) berdasarkan keumuman nash-nash hadits tentang keutamaan berpuasa.
Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam
bersabda:
والذي نفسي بيده لخلوف فم
الصائم أطيب عند الله من ريح المسك
“Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, sungguh bau mulut orang yang berpuasa itu lebih wangi di sisi Allah daripada wangi minyak kasturi.” (Muttafaqun ‘alaih)
3. Tilawah Quran
Rasulullaah shallallaahu
‘alaihi wa sallam bersabda:
القرآن أفضل الذكر
“Al Qur’an adalah sebaik-baik dzikir.” (HR.
Ibnu Khuzaimah, Shahih)
Adalah hal yang sangat baik jika dalam waktu 10 hari tersebut, kita dapat mengkhatamkan bacaan Al Qur’an dengan membaca 3 juz setiap harinya. Hal ini sebenarnya mudah untuk dilakukan, yaitu dengan memanfaatkan waktu sebelum dan sesudah shalat fardhu. Dengan membaca 3 lembar sebelum shalat dan 3 lembar sesudah shalat, insyaAllah dalam 10 hari kita mampu mengkhatamkan Al Qur’an. Intinya adalah mujaahadah (bersungguh-sungguh).
4. Sedekah
Di antara yang menunjukkan
keutamaan bersedekah adalah cita-cita seorang yang sudah melihat ajalnya di
depan mata, bahwa jika ajalnya ditangguhkan sebentar saja, maka kesempatan itu
akan digunakan untuk bersedekah.
Allah berfirman menceritakan saat-saat
seseorang menjelang ajalnya:
وَأَنْفِقُوا مِنْ مَا
رَزَقْنَاكُمْ مِنْ قَبْلِ أَنْ يَأْتِيَ أَحَدَكُمُ الْمَوْتُ فَيَقُولَ رَبِّ
لَوْلَا أَخَّرْتَنِي إِلَى أَجَلٍ قَرِيبٍ فَأَصَّدَّقَ وَأَكُنْ مِنَ
الصَّالِحِينَ
“Dan belanjakanlah sebagian dari apa yang telah Kami berikan kepadamu sebelum datang kematian kepada salah seorang di antara kamu; lalu ia berkata: “Ya Tuhanku, mengapa Engkau tidak menangguhkanku sampai waktu yang dekat, sehingga aku dapat bersedekah dan aku termasuk orang-orang yang shalih.” (Qs. Al Munaafiquun: 10
5. Qurban
Allah Subhanahu wa Ta’ala
berfirman:
فصل لربك وانحر
“Maka shalatlah kamu untuk Tuhanmu dan
berkurbanlah!” (Qs. Al Kautsar: 2)
Kurban adalah ibadah yang disyari’atkan
setahun sekali dan dilaksanakan di bulan Dzulhijjah.
Rasulullaah shallallaahu ‘alaihi wa sallam
bersabda:
من صلى صلاتنا، ونسك نسكنا،
فقد أصاب النسك. ومن نسك قبل الصلاة فلا نسك له
“Barangsiapa yang shalat seperti kita shalat,
dan berkurban seperti kita berkurban, maka sungguh dia telah mengerjakan kurban
dengan benar. Dan barangsiapa yang menyembelih kurbannya sebelum shalat ‘Idul
Adh-ha, maka kurbannya tidak sah.” (HR. Al Bukhari)
Ini menunjukkan bahwa ibadah kurban itu merupakan kekhususan dan syi’ar yang hanya terdapat di dalam bulan Dzulhijjah.
6. Haji
Allah Subhanahu wa Ta’ala
berfirman:
الحج أشهر معلومات
“Haji itu pada bulan-bulan yang tertentu.” (Qs.
Al Baqarah: 197)
Yang dimaksudkan dengan haji dalam ayat di
atas adalah ihram untuk haji bisa dilaksanakan dalam bulan-bulan yang sudah
ditentukan, yaitu: Syawwal, Dzulqa’dah dan Dzulhijjah. Selain bulan-bulan
tersebut, maka ihram seseorang untuk haji tidak sah.
Bahkan hampir sebagian semua prosesi manasik
haji dilakukan pada bulan Dzulhijjah.
Akhirnya, kita memohon kepada Allah agar diberi
kekuatan dan taufiq-Nya agar kita bisa mengisi sepuluh hari pertama di bulan
Dzulhijjah dengan amal-amal shalih, dan diterima oleh Allah sebagai pemberat
timbangan kebaikan kita di yaumil hisaab kelak.