Dari Abu Hurairah RA berkata: Rasulullah bersabda: “Apabila manusia itu meninggal dunia maka terputuslah segala amalnya kecuali tiga: yaitu sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat atau anak sholeh yang mendoakan kepadanya.” (HR Muslim).
Sahabat Al Hilal, kualitas amal itu tidak terputus pahalanya sekalipun dia telah meninggal dunia, selama amalnya masih dimanfaatkan oleh manusia. Salah satu amalan yang disebutkan dalam hadits tersebut dapat kita raih dengan mewakafkan sebagian harta kita. Berwakaf bukan hanya sekedar memberikan bantuan, wakaf tunai akan mengabadikan harta kita tetap utuh, manfaatnya melebihi umur kita dan akan terus menerus dirasakan oleh umat hingga akhir zaman.
Ingin membahagiakan anak yatim? Ingin harta kita bermanfaat bagi umat? Ingin amalan kita pahalanya terus mengalir walau kita sudah meninggal? Solusinya adalah berwakaf tunai.
Wakaf tunai adalah wakaf berbentuk uang. Jadi kita berwakaf bukan berarti menyerahkan sebidang tanah wakaf atau sebuah bangunan, kita berwakaf dengan sebagian uang kita untuk diwakafkan secara tunai.
Al Hilal sebagai nadzhir wakaf resmi yang terdaftar di Badan Wakaf Indonesia akan menggunakan amanah uang wakaf tunai agar menjadi produktif seperti Warung Umat, Sumur Pesantren Yatim, Pengelolaan Sawah Produktif dan yang lainnya. Selain akan membantu membangun potensi umat dalam aspek ekonomi, kesehatan, pendidikan, dan aspek lainnya, keuntungan dari wakaf ini nantinya akan digunakan untuk pengasuhan anak yatim, penghapal qur’an, pesantren dan masyarakat yang tidak mampu.
Yuk ikut berwakaf tunai untuk program program wakaf produktif
Rek Wakaf
BNI Syariah 155.551.155.2 an. YayasanAl Hilal