Dalil Al-Qur’an Tentang Ibadah Qurban
Sebelum kita membahas syarat sah hewan qurban secara rinci, sangat penting untuk kita pahami terlebih dahulu landasan Al-Qur’an yang menjadi dasar pensyariatan ibadah mulia ini.
Dalil Pertama: Surah Al-Kautsar Ayat 2
ŁŁŲµŁŁŁŁ ŁŁŲ±ŁŲØŁŁŁŁ ŁŁŲ§ŁŁŲŁŲ±Ł
“Maka laksanakanlah shalat karena Tuhanmu, dan berkurbanlah (sebagai ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah).”
(QS. Al-Kautsar: 2)
Ayat ini secara tegas memerintahkan umat Islam untuk menyembelih hewan qurban sebagai bentuk ibadah kepada Allah SWT. Oleh karena itu, memenuhi syarat sah hewan qurban menjadi bagian tak terpisahkan dari pelaksanaan perintah tersebut.
Dalil Kedua: Surah Al-Hajj Ayat 34
ŁŁŁŁŁŁŁŁŁ Ų£ŁŁ ŁŁŲ©Ł Ų¬ŁŲ¹ŁŁŁŁŁŲ§ Ł ŁŁŲ³ŁŁŁŲ§ ŁŁŁŁŁŲ°ŁŁŁŲ±ŁŁŲ§ Ų§Ų³ŁŁ Ł Ų§ŁŁŁŁŁŁ Ų¹ŁŁŁŁŁ° Ł ŁŲ§ Ų±ŁŲ²ŁŁŁŁŁŁ Ł ŁŁŁ ŲØŁŁŁŁŁ ŁŲ©Ł Ų§ŁŁŲ£ŁŁŁŲ¹ŁŲ§Ł Ł
“Dan bagi setiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (qurban), agar mereka menyebut nama Allah atas rezeki yang dianugerahkan Allah kepada mereka berupa hewan-hewan ternak.”
(QS. Al-Hajj: 34)
Ayat ini dengan jelas menunjukkan bahwa hewan yang boleh dijadikan qurban adalah hewan ternak (bahiimatul an’aam). Dengan demikian, pemilihan jenis hewan merupakan bagian utama dari syarat sah hewan qurban yang tidak boleh diabaikan.
Dalil Ketiga: Surah Al-Hajj Ayat 36
ŁŁŲ§ŁŁŲØŁŲÆŁŁŁ Ų¬ŁŲ¹ŁŁŁŁŁŲ§ŁŁŲ§ ŁŁŁŁŁ Ł ŁŁŁ Ų“ŁŲ¹ŁŲ§Ų¦ŁŲ±Ł Ų§ŁŁŁŁŁŁ ŁŁŁŁŁ Ł ŁŁŁŁŁŲ§ Ų®ŁŁŁŲ±Ł
“Dan unta-unta itu Kami jadikan untuk kamu sebagai syiar agama Allah, kamu banyak memperoleh kebaikan padanya.”
(QS. Al-Hajj: 36)
Ayat ini menegaskan bahwa hewan qurban merupakan syiar Islam yang mengandung kebaikan besar. Karena itu, memastikan seluruh syarat sah hewan qurban terpenuhi adalah bentuk penghormatan kita terhadap syiar Allah tersebut.
Apa Saja Syarat Sah Hewan Qurban?

Syarat Sah Hewan Qurban
Secara umum, para ulama fikih menetapkan bahwa syarat sah hewan qurban mencakup empat aspek utama, yaitu jenis hewan, usia hewan, kondisi fisik, dan waktu penyembelihan. Berikut ini penjelasan lengkapnya.
1. Jenis Hewan yang Sah untuk Qurban
Syarat pertama dan paling mendasar dari syarat sah hewan qurban adalah jenis hewannya. Berdasarkan kesepakatan para ulama, hewan yang sah dijadikan qurban hanyalah hewan ternak (an’aam), yaitu:
- Unta satu ekor unta mencukupi untuk tujuh orang
- Sapi atau kerbauĀ satu ekor sapi mencukupi untuk tujuh orang
- Kambing atau dombaĀ satu ekor hanya untuk satu orang atau satu keluarga
Selain ketiga jenis hewan tersebut, maka tidak sah dijadikan hewan qurban, meskipun hewan tersebut bernilai tinggi. Jadi, pastikan Anda memilih hewan yang tepat sesuai syarat sah hewan qurban ini. Anda dapat mengetahui lebih lanjut soal pilihan hewan qurban melalui laman resmi program qurban 2026 Al Hilal.
2. Usia Hewan Qurban
Syarat kedua dari syarat sah hewan qurban adalah usia minimal hewan yang disembelih. Ketentuan usia ini sangat penting karena berkaitan langsung dengan keabsahan ibadah. Usia minimal yang ditetapkan syariat adalah sebagai berikut:
- Unta: minimal berusia 5 tahun dan telah masuk tahun ke-6
- Sapi atau kerbau: minimal berusia 2 tahun dan telah masuk tahun ke-3
- Kambing: minimal berusia 1 tahun dan telah masuk tahun ke-2
- Domba: minimal berusia 6 bulan dan telah masuk bulan ke-7, atau disebut jadza’ah
Hewan yang belum mencapai usia tersebut tidak memenuhi syarat sah hewan qurban, sehingga penyembelihannya tidak dihitung sebagai ibadah qurban yang sah.
3. Kondisi Fisik Hewan Qurban
Syarat ketiga dari syarat sah hewan qurban adalah kondisi fisik hewan yang harus bebas dari cacat atau penyakit tertentu. Rasulullah SAW secara khusus menyebutkan empat kondisi yang menyebabkan hewan tidak sah dijadikan qurban, yakni:
- Buta sebelah atau kedua matanya secara jelas
- Sakit parah yang tampak jelas gejalanya
- Pincang yang nyata hingga tidak mampu berjalan normal menuju tempat penyembelihan
- Sangat kurus hingga tidak memiliki sumsum tulang
Selain keempat cacat di atas, para ulama juga menambahkan kondisi lain yang sebaiknya dihindari, seperti hewan yang telinganya terpotong lebih dari sepertiga, ekornya putus, atau giginya rontok seluruhnya. Meskipun sebagian kondisi ini masih diperdebatkan, namun memilih hewan yang sehat, gemuk, dan sempurna fisiknya jauh lebih utama. Ini merupakan inti dari syarat sah hewan qurban yang wajib diperhatikan.
Untuk memastikan hewan yang Anda dapatkan memenuhi standar tersebut, Anda bisa mempercayakan qurban Anda kepada LAZISWAF Al Hilal Bandung yang menyediakan hewan qurban berkualitas dengan pemeriksaan kesehatan terstandar.
4. Waktu Penyembelihan
Syarat keempat dari syarat sah hewan qurban adalah waktu penyembelihan yang harus dilakukan pada waktu yang telah ditentukan syariat. Waktu penyembelihan qurban dimulai setelah shalat Idul Adha pada 10 Dzulhijjah dan berakhir pada akhir hari Tasyrik, yaitu tanggal 13 Dzulhijjah.
Penyembelihan yang dilakukan sebelum shalat Idul Adha selesai atau setelah berakhirnya hari Tasyrik tidak dihitung sebagai ibadah qurban yang sah. Anda bisa melihat jadwal lengkapnya di artikel Qurban 2026: Tanggal Berapa Jadwal Idul Adha? agar tidak melewatkan waktu terbaik.
Hal-Hal yang Disunahkan dalam Pemilihan Hewan Qurban
Setelah memenuhi seluruh syarat sah hewan qurban, ada pula sejumlah hal yang disunahkan agar ibadah qurban kita semakin sempurna nilainya di sisi Allah SWT. Di antaranya adalah:
- Memilih hewan yang gemuk, sehat, dan bertubuh besar
- Memilih hewan jantan yang belum dikebiri
- Memilih hewan berwarna putih bersih untuk domba, sebagaimana yang dicontohkan Nabi SAW
- Menyembelih sendiri jika mampu, atau menyaksikan proses penyembelihan
- Mengucapkan basmalah dan takbir saat menyembelih
Sunah-sunah ini memang tidak memengaruhi keabsahan ibadah, namun secara signifikan meningkatkan kualitas dan nilai pahala dari ibadah qurban kita. Selengkapnya bisa Anda baca di artikel Hal-Hal Sunah yang Sering Terlewatkan saat Qurban.
Siapa Saja Penerima Daging Qurban?
Selain memenuhi syarat sah hewan qurban, kita juga perlu memahami siapa yang berhak menerima daging qurban. Secara umum, distribusi daging qurban dibagi menjadi tiga bagian:
- Sepertiga untuk shohibul qurban dan keluarganya
- Sepertiga untuk diberikan kepada kerabat, tetangga, dan sahabat
- Sepertiga untuk disedekahkan kepada fakir miskin dan mereka yang membutuhkan
Informasi lebih lengkap tentang distribusi ini tersedia di artikel Qurban 2026: Siapa Penerima dan Kapan Waktu Terbaik?.
Berqurban Bersama LAZISWAF Al Hilal: Mudah, Amanah, dan Transparan
Setelah Anda memahami seluruh syarat sah hewan qurban, kini saatnya Anda melangkah untuk menunaikan ibadah mulia ini. LAZISWAF Al Hilal hadir sebagai mitra terpercaya yang memastikan hewan qurban Anda memenuhi semua syarat syariat, disembelih pada waktu yang tepat, dan disalurkan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan di seluruh pelosok Indonesia.
LAZISWAF Al Hilal telah mengantongi izin resmi dari Kementerian Agama RI (No. 1114 Tahun 2023), memiliki rekam jejak distribusi yang transparan, dan bisa Anda pantau melalui laporan keuangan resmi Al Hilal. Anda juga bisa mencicil qurban mulai dari Rp500.000 agar tidak berat di akhir tahun.
Selain itu, Anda juga bisa menyiapkan qurban sejak dini dengan membaca panduan di Hal yang Perlu Disiapkan Menyambut Hari Raya Idul Adha dan segera daftarkan diri Anda di halaman pendaftaran qurban Al Hilal 2026.
Idul Adha 1447 H dijadwalkan jatuh pada 27 Mei 2026 berdasarkan keputusan resmi pemerintah, Muhammadiyah, dan NU informasi selengkapnya tersedia di artikel jadwal Idul Adha 2026. Jadi, jangan tunda lagi waktu terus berjalan!
š Tunaikan Qurban Anda Sekarang Bersama Al Hilal!
Sudah paham syarat sah hewan qurban? Serahkan pelaksanaannya kepada kami. Hewan terjamin syarat, penyembelihan tepat waktu, distribusi merata ke seluruh Indonesia.
š Hubungi Kami via WhatsApp SekarangĀ cs@alhilal.or.id | WA: 081 2222 02751
Kesimpulan: Pastikan Syarat Sah Hewan Qurban Terpenuhi
Sebagai kesimpulan, syarat sah hewan qurban meliputi empat hal pokok yang wajib kita perhatikan: jenis hewan (unta, sapi, atau kambing/domba), usia minimal sesuai ketentuan syariat, kondisi fisik yang sehat dan bebas cacat, serta waktu penyembelihan yang tepat pada hari 10ā13 Dzulhijjah. Keempat syarat ini bersifat mengikat dan tidak boleh diabaikan agar ibadah qurban kita benar-benar sah dan bernilai di sisi Allah SWT.
Selain memenuhi syarat sah hewan qurban, kita juga perlu memilih lembaga penyalur yang amanah agar seluruh rangkaian ibadah berjalan sesuai syariat. LAZISWAF Al Hilal siap membantu Anda dari proses pemilihan hewan hingga distribusi daging ke tangan mereka yang membutuhkan. Mari bersama-sama kita jadikan ibadah qurban tahun ini lebih bermakna!
Segera hubungi kami dan daftarkan qurban Anda:
- Ā Email: cs@alhilal.or.id | lazisalhilal@gmail.com
- WhatsApp: 081 2222 02751
- Website: alhilal.or.id
- Instagram: @laziswafalhilal
- Facebook: LAZISWAF Al Hilal
- TikTok: @laziswafalhilal
- YouTube: Pesantren Al Hilal
- X (Twitter): @laziswafalhilal
Kantor Pusat: Pesantren Al Hilal Gegerkalong, Jl. Gegerkalong Hilir No.155A, Sarijadi, Sukasari, Bandung. Telp: 022 2005079.
Izin Operasional: NSP 5100 3217 0678 | SK Kemenag No. 1114 Tahun 2023 | SK Kemenkumham AHU-0006707.AH.01.12
Penulis: Muhammad Dwiki Septianto









