Sedekah Mushaf Al Quran menjadi salah satu ikhtiar yang kini digalakkan LAZISWAF Al Hilal untuk menjawab keprihatinan atas kondisi kitab suci di sejumlah pesantren dan majelis taklim pelosok Jawa Barat. Banyak santri yatim dan penghafal Quran masih harus belajar dengan mushaf yang sudah usang, sobek, bahkan sebagian halamannya sulit dibaca β kondisi yang tentu jauh dari ideal bagi mereka yang sedang menghafal firman Allah SWT. Melalui program “Mushaf Baru Untuk Santri di Pelosok Jawa Barat”, LAZISWAF Al Hilal mengajak masyarakat untuk turut mengganti mushaf yang rusak dengan yang layak baca, cukup dengan kontribusi mulai Rp100.000 per mushaf.
Potret Mushaf Rusak di Pesantren Pelosok
Kondisi geografis Jawa Barat yang banyak berupa wilayah pegunungan membuat sejumlah desa masih masuk kategori tertinggal, sehingga akses terhadap Al-Quran yang layak pun terbatas. Sebuah lembaga wakaf Quran bahkan mencatat ada ratusan desa tertinggal di Jawa Barat di mana banyak masjid, pesantren, dan lembaga pendidikan agama kesulitan mendapatkan mushaf yang masih layak pakai.
Fenomena serupa juga ditemukan lembaga sosial lain: para santri di berbagai pelosok Indonesia β terutama dari kalangan yatim dan dhuafa β kerap bergantian menggunakan mushaf yang jumlahnya terbatas, bahkan tidak jarang harus meminjam Al-Quran dari teman karena tidak memiliki mushaf sendiri yang utuh. Di sisi lain, ada pula ekspedisi penyaluran Al-Quran yang menemukan mushaf-mushaf usang menjadi alasan utama santri kesulitan belajar mengaji, karena kondisinya sudah lusuh dan tidak layak digunakan sebagai sarana belajar sehari-hari.
Kondisi inilah yang mendorong LAZISWAF Al Hilal menghadirkan program penggantian mushaf, agar proses belajar dan menghafal Al-Quran para santri di pelosok Jawa Barat tidak lagi terganjal oleh keterbatasan sarana.
Keutamaan Sedekah Mushaf Al Quran
Dalam ajaran Islam, menyedekahkan Al-Quran termasuk ke dalam kategori sedekah jariyah β sedekah yang pahalanya terus mengalir kepada pemberi selama mushaf tersebut masih dimanfaatkan, sekalipun pemberinya telah wafat. Sebuah artikel tentang wakaf Al-Quran mengutip hadits riwayat Bukhari yang menyebutkan bahwa mewakafkan mushaf termasuk amal yang pahalanya tetap mengalir kepada pemberinya meski telah tiada. Sejumlah lembaga filantropi Islam juga menjelaskan bahwa sedekah Al-Quran menambah dimensi dakwah dan ilmu, selain keutamaan sedekah pada umumnya seperti pahala yang berlipat ganda dan penghapusan dosa.
π¬ Ingin tahu lebih detail bagaimana pahala sedekah jariyah bekerja dan bagaimana ikut berkontribusi? Tanya langsung via WhatsApp Al Hilal
Program “Mushaf Baru Untuk Santri di Pelosok Jawa Barat”
Melalui program ini, LAZISWAF Al Hilal mengajak para muzaki, munfiq, dan sahabat donatur untuk bersama-sama mengganti mushaf-mushaf yang sudah tidak layak pakai di pesantren-pesantren pelosok Jawa Barat. Setiap kontribusi Rp100.000 setara dengan satu mushaf baru yang akan disalurkan langsung kepada santri yatim dan penghafal Quran yang membutuhkan.
Program ini merupakan bagian dari rangkaian penyaluran sedekah Al-Quran yang telah rutin dijalankan LAZISWAF Al Hilal, termasuk penyaluran ke sejumlah pelosok negeri hingga wilayah luar Jawa Barat seperti Bengkulu. Seluruh penyaluran dana dikelola secara transparan dan dapat dipantau melalui Laporan Keuangan resmi LAZISWAF Al Hilal.
Cara Berpartisipasi
Sahabat donatur dapat menyalurkan sedekah mushaf Al Quran melalui:
- Transfer Bank Mandiri: 132.00.1565.333.1 a.n. AL-HILAL RANCAPANGGU
- QRIS: scan kode QRIS Sedekah pada poster/kanal resmi Al Hilal β dapat digunakan lewat LinkAja, GoPay, DANA, OVO, dan e-wallet lain yang mendukung QRIS
- Konfirmasi donasi: hubungi (022) 2005079 atau WhatsApp 0812-2220-2751
π€ Sudah siap ikut mengganti mushaf yang rusak? Klik di sini untuk konfirmasi donasi via WhatsApp dan tim Al Hilal akan membantu proses selanjutnya.
Kenapa Harus Lewat LAZISWAF Al Hilal?
LAZISWAF Al Hilal merupakan lembaga amil zakat resmi di bawah naungan Yayasan Al Hilal, yang telah beroperasi sejak Pesantren Al Hilal didirikan pada 2002 dan resmi ditetapkan sebagai Lembaga Amil Zakat oleh Kementerian Agama pada 2018. Legalitas lembaga ini didukung sejumlah surat keputusan resmi, di antaranya:
- S.K. Kementerian Agama Indonesia No. 1114 Tahun 2023
- S.K. Kementerian Hukum dan HAM AHU-0006707.AH.01.12, tanggal 22 Februari 2022
- S.K. Nazhir Badan Wakaf Indonesia No. 3.3.00232
- Izin Operasional Pesantren dengan Nomor Statistik Pesantren (NSP) 5100 3217 0678
Setiap dana yang terkumpul disalurkan untuk membiayai kebutuhan santri yatim di Pesantren Al Hilal, sekaligus program-program kebaikan yang manfaatnya kini dirasakan masyarakat luas di seluruh Indonesia.
Baca Juga
- Rekomendasi Lembaga Amil Zakat Terbaik Bandung, Kredibel & Berintegritas
- Lembaga Amil Zakat Provinsi: Sedekah Beras Santri Tahfidz Mulai 75K per 5Kg
- Lembaga Amil Zakat Bandung: Panduan Lengkap Memilih LAZ Terpercaya dan Amanah
- LAZ Bandung Terpercaya, Al Hilal Raih Opini WTP Audit 2025
- Mengenal LAZ Al Hilal Rancapanggung dan Program Kebaikannya
- Sedekah Mushaf Al Quran dan Kain Kafan untuk Masjid di Pelosok Negeri
- Mushaf Al Quran untuk Santri di Pelosok Negeri, Desa Weskust, Bengkulu
Hubungi Kami
Email cs@alhilal.or.id lazisalhilal@gmail.com
Kantor Pusat β Pesantren Al Hilal Gegerkalong Jl. Gegerkalong Hilir No.155A, Sarijadi, Sukasari, Bandung Telp: 022-2005079 | WA: 0812-2220-2751
Pesantren Al Hilal 1 β Cililin Jl. Bonceret RT 01/RW 08, Desa Rancapanggung, Kec. Cililin, Kab. Bandung Barat Telp/WA: 0822-1580-1205
Pesantren Al Hilal 2 β Panyileukan Komplek Bumi Panyileukan Blok G No.9, RT 04/RW 06, Kel. Cipadung Kidul, Kec. Panyileukan, Kota Bandung Telp/WA: 0812-9776-6805
Media Sosial Resmi
- Instagram: @laziswafalhilal
- Facebook: lazalhilal
- X (Twitter): @laziswafalhilal
- YouTube: @pesantrenalhilal
Setiap mushaf yang tersalurkan bukan sekadar buku, tapi bekal bagi santri yatim dan penghafal Quran di pelosok Jawa Barat untuk terus belajar dan menjaga hafalannya. Yuk, ikut ambil bagian β hubungi tim Al Hilal via WhatsApp untuk informasi lebih lanjut tentang program dan cara berkontribusi.
Penulis: Muhammad Dwiki Septianto








