Ramadhan adalah bulan penuh ampunan, rahmat, dan keberkahan. Setiap muslim menyambutnya dengan persiapan lahir dan batin: memperbaiki ibadah, meluruskan niat, serta membersihkan diri dari tanggungan yang belum tertunaikan. Salah satu hal penting yang kerap terlupakan adalah melunasi fidyah bagi mereka yang memiliki kewajiban tersebut.

Fidyah merupakan kewajiban bagi orang yang tidak mampu berpuasa secara permanen, seperti lansia renta, orang sakit menahun, atau kondisi tertentu yang menurut syariat tidak memungkinkan untuk mengganti puasa di hari yg lain. Fidyah juga berlaku bagi sebagian kondisi khusus, seperti ibu hamil atau menyusui menurut pendapat ulama tertentu. Kewajiban ini bukan sekadar pengganti puasa, tetapi bentuk ketaatan dan kepedulian kepada sesama.

Melunasi fidyah sebelum memasuki bulan Ramadhan memiliki makna yang dalam. Ia menjadi ikhtiar membersihkan tanggungan ibadah agar Ramadhan dijalani dengan hati yang lebih tenang dan lapang. Dengan fidyah, seseorang tidak hanya menunaikan kewajiban pribadi, tetapi juga berbagi rezeki kepada kaum dhuafa dan mereka yang membutuhkan. Setiap makanan yang diberikan kepada fakir miskin mengandung doa dan harapan kebaikan.
Menunda fidyah tanpa alasan yang dibenarkan bukanlah sikap yang bijak. Sebaliknya, menyegerakannya adalah bentuk tanggung jawab dan kesungguhan dalam beribadah. Terlebih menjelang Ramadhan, saat pahala kebaikan dilipatgandakan dan pintu-pintu rahmat dibuka lebar. Maka sebelum Ramadhan tiba, mari kita periksa kembali kew ajiban yang belum tertunaikan. Lunasi fidyah bersama Laziswaf Al Hilal, Insya Allah dengan niat ikhlas dan penuh harap kepada Allah, Ramadhan yang akan kita jalani nanti menjadi lebih bersih, lebih khusyuk, dan penuh keberkahan.
Penulis: Indra RIzki









