Bagi Anda yang tidak mampu mengganti puasa karena kondisi tertentu dan memenuhi ketentuan syariat untuk menggantinya dengan fidyah, ada amanah yang perlu segera ditunaikan.
Melalui LAZISWAF Al Hilal, fidyah disalurkan kepada santri yatim dhuafa dan keluarga fakir miskin. Besarannya Rp45.000 per hari puasa yang ditinggalkan.
Artikel ini menjelaskan siapa yang perlu menunaikan fidyah, cara menghitungnya, dan langkah bayar fidyah online dalam beberapa menit.
| Aspek | Informasi |
|---|---|
| Layanan | Bayar fidyah online melalui lembaga amil zakat resmi |
| Besaran fidyah | Rp45.000 per hari puasa |
| Penerima manfaat | Santri yatim dhuafa dan keluarga fakir miskin |
| Bentuk kontribusi | Uang atau barang, konsultasi ke CS |
Apa Itu Fidyah dan Siapa yang Perlu Menunaikannya?
Fidyah adalah pengganti puasa Ramadan berupa memberi makan fakir miskin, bagi orang yang tidak mampu berpuasa dan tidak mampu pula menggantinya di hari lain.
Dasarnya terdapat dalam Al-Quran, QS. Al-Baqarah ayat 184:
وَعَلَى الَّذِينَ يُطِيقُونَهُ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ
Terjemahan Kemenag: “Dan bagi orang yang berat menjalankannya, wajib membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin.”
Ayat ini menjadi landasan bahwa orang yang benar-benar berat berpuasa dapat menggantinya dengan memberi makan orang miskin.
Kelompok yang umumnya dibahas para ulama antara lain:
- lansia yang sudah tidak kuat berpuasa
- orang sakit yang kecil harapan sembuhnya
- ibu hamil atau menyusui pada kondisi tertentu, yang pendapat ulamanya beragam
Jika Anda masih mampu mengganti puasa di kemudian hari, yang berlaku adalah qadha. Untuk kondisi pribadi Anda, konsultasikan dengan ustaz atau CS LAZ Al Hilal.
Siapa yang Terbantu dan Mengapa Tidak Perlu Ditunda?
Penerima fidyah adalah mereka yang membutuhkan makanan layak sehari-hari, yaitu fakir miskin dan santri yatim dhuafa.
Ketika fidyah tertunda, dua hal ikut tertunda: kewajiban Anda belum tertunaikan, dan kebutuhan makan mereka belum terbantu.
Karena itu pesan dari LAZISWAF Pesantren Al Hilal sederhana: jangan tunda, tunaikan fidyah sekarang.
Cara Menghitung Fidyah Puasa
Rumusnya mudah: jumlah hari puasa yang ditinggalkan dikali Rp45.000, dihitung per jiwa.
- 5 hari = Rp225.000
- 10 hari = Rp450.000
- 30 hari = Rp1.350.000
Pastikan Anda menghitung jumlah hari dengan teliti. Bila ragu, tanyakan kepada CS sebelum membayar.
Jika fidyah ditunaikan untuk beberapa anggota keluarga, kalikan hasil hitungan dengan jumlah jiwa yang bersangkutan.
Cara Bayar Fidyah Online di LAZISWAF Al Hilal
Berikut langkah bayar fidyah online yang bisa Anda ikuti:
- Hitung jumlah hari puasa dan jumlah jiwa yang akan dibayarkan fidyahnya.
- Pilih cara bayar: transfer ke rekening resmi, scan QRIS (GoPay, DANA, OVO), atau melalui halaman bayar zakat dan infaq di alhilal.or.id.
- Niatkan pembayaran sebagai fidyah, lalu transfer sesuai nominal.
- Kirim bukti pembayaran ke CS via WhatsApp agar dapat ditindaklanjuti.
Tunaikan Fidyah Anda Sekarang
Kontribusi dapat berupa uang atau barang. Konsultasikan mekanisme dan penyalurannya langsung dengan CS.
Rekening Resmi untuk Bayar Fidyah
Gunakan salah satu rekening berikut, sesuai poster resmi:
| Bank | Nomor Rekening | Atas Nama |
|---|---|---|
| Mandiri | 132 00 1254 995 3 | Al-Hilal Rancapanggu |
| BSI | 708 588 555 8 | Yayasan Al Hilal |
| BCA | 233 08 777 18 | Yay Al Hilal Rancapanggu |
| BRI | 0407 0100 5391 509 | Yayasan Al-Hilal Ran |
| BNI | 8888 9707 07 | Al-Hilal Rancapanggu |
Pembayaran juga tersedia lewat QRIS pada poster resmi. Jika ragu dengan nomor rekening, konfirmasikan dulu ke CS.
Menyimpan bukti transfer sangat dianjurkan. Bukti ini memudahkan CS mencatat dan menindaklanjuti fidyah Anda, sehingga Anda merasa tenang dan terhubung dengan penyalurannya.
Ke Mana Fidyah Anda Disalurkan?
Berdasarkan informasi di halaman resmi, fidyah disalurkan fidyah kepada santri yatim dhuafa di empat Pesantren Al Hilal, yaitu Gegerkalong, Cililin, Panyileukan, dan Cipadung.
Penyaluran juga menyasar keluarga fakir miskin di sekitar pesantren, sehingga satu pembayaran membantu kebutuhan makan banyak orang.
Bentuk dukungan tidak hanya uang. Anda juga dapat berkontribusi dengan barang, dan jenis serta mekanismenya sebaiknya dikonsultasikan dengan CS.
Baca Juga
Baca juga: Perbedaan fidyah dan qadha bagi yang berhalangan puasa
Baca juga: Panduan lengkap syarat, besaran, dan cara bayar fidyah puasa
Baca juga: Keutamaan sedekah dalam Islam dan cara menunaikannya
Baca juga: Penyaluran 1 ton beras dan buku untuk santri Pesantren Al Hilal 1 Cililin
Baca juga: Bantu rawat ambulance gratis untuk keluarga kurang mampu
Baca juga: Laporan keuangan dan transparansi penyaluran
Mengapa Menunaikan Fidyah Melalui LAZ Al Hilal?
LAZIS Al Hilal adalah lembaga amil zakat yang ditetapkan Kementerian Agama melalui SK Nomor 1114 Tahun 2023.
Lembaga ini lahir dari Pesantren Al Hilal sebagai wadah penghimpunan dana bagi santri yatim, dan manfaatnya kini meluas ke masyarakat di berbagai daerah.
Anda dapat menelusuri laporan keuangan dan mengenal lembaga lebih jauh di halaman tentang kami. Pertanyaan juga bisa dikirim ke cs@alhilal.or.id.
Kesimpulan
Bayar fidyah online di LAZISWAF Al Hilal berlaku Rp45.000 per hari puasa yang ditinggalkan, dengan pilihan transfer bank, QRIS, atau website.
Fidyah Anda membantu santri yatim dhuafa dan keluarga fakir miskin memperoleh makanan layak setiap hari. Jika kondisi Anda memenuhi ketentuan, jangan tunda lagi.
FAQ
Bagaimana cara bayar fidyah online dengan mudah?
Hitung jumlah hari dan jiwa, lalu transfer ke rekening resmi atau scan QRIS, niatkan sebagai fidyah, dan kirim bukti pembayaran ke CS via WhatsApp.
Berapa besaran fidyah dan bolehkah dibayar dengan uang?
Besaran di LAZISWAF Al Hilal adalah Rp45.000 per hari. Ulama berbeda pendapat soal pembayaran dengan uang atau makanan pokok, jadi konsultasikan dengan ustaz atau CS.
Siapa penerima fidyah yang disalurkan lewat lembaga ini?
Penerimanya adalah santri yatim dhuafa di empat Pesantren Al Hilal dan keluarga fakir miskin di sekitar pesantren.
Apakah fidyah bisa dibayar dengan barang?
Kontribusi dapat berupa uang atau barang. Jenis barang dan mekanismenya perlu dikonsultasikan langsung dengan CS.
Bagaimana memastikan fidyah saya tersalurkan dengan benar?
LAZIS Al Hilal berizin resmi Kemenag dan menyediakan laporan keuangan di website. CS juga siap menindaklanjuti pembayaran Anda.
Jangan Tunda, Tunaikan Fidyah Sekarang
Fidyah Rp45.000 per hari membantu santri yatim dan fakir miskin. Kontribusi bisa berupa uang atau barang, silakan konsultasi dengan CS.









