Rincian Kebutuhan Program Orang Tua Asuh Santri Yatim
Setiap santri membutuhkan dukungan biaya bulanan yang mencakup makan, pendidikan, dan operasional pesantren. Tabel berikut merangkum kebutuhan tersebut secara ringkas.
| Kebutuhan | Nominal | Keterangan |
|---|---|---|
| Kebutuhan penuh 1 santri | Rp1.500.000 | Per bulan, mencakup makan dan pendidikan |
| Skema patungan | Rp300.000 | Bisa digabung dengan donatur lain |
| Penyaluran | Rutin bulanan | Dilaporkan berkala kepada donatur |
Apa Itu Program Orang Tua Asuh Santri Yatim di Al Hilal

Orang Tua Asuh Santri Yatim, Program LAZISWAF Al Hilal
Program orang tua asuh santri yatim dirancang agar siapa pun dapat hadir dalam perjalanan pendidikan anak yatim. Donatur tidak perlu mengasuh secara langsung karena LAZISWAF Al Hilal yang mengelola penyaluran hingga sampai ke santri. Selain itu, program ini juga menjadi wujud kepedulian nyata terhadap masa depan generasi penghafal Quran.
Baca juga:
- Rekomendasi Lembaga Amil Zakat Terbaik di Bandung
- Panduan Lengkap Memilih LAZ Terpercaya dan Amanah
- Al Hilal Raih Opini WTP Audit 2025
- Mengenal LAZ Al Hilal Rancapanggung dan Program Kebaikannya
- Salurkan Sepatu Baru untuk Yatim dan Dhuafa
- Sedekah Seragam Baru untuk Siswa Pelosok
- Sedekah Beras Santri Tahfidz Mulai 75 Ribu
Dalil Al Quran tentang Kepedulian kepada Anak Yatim
Kepedulian kepada anak yatim memiliki landasan yang kuat dalam Al Quran. Berikut tiga ayat yang menjadi dasar pentingnya menjadi orang tua asuh santri yatim.
QS. Al-Ma’un ayat 1-3
أَرَأَيْتَ الَّذِي يُكَذِّبُ بِالدِّينِ ﴿١﴾ فَذَٰلِكَ الَّذِي يَدُعُّ الْيَتِيمَ ﴿٢﴾ وَلَا يَحُضُّ عَلَىٰ طَعَامِ الْمِسْكِينِ ﴿٣﴾
Artinya, tahukah engkau orang yang mendustakan agama. Itulah orang yang menghardik anak yatim dan tidak menganjurkan memberi makan orang miskin.
QS. An-Nisa ayat 36
وَبِذِي الْقُرْبَىٰ وَالْيَتَامَىٰ وَالْمَسَاكِينِ
Artinya, dan kepada karib kerabat, anak yatim, serta orang miskin, berbuat baiklah kepada mereka.
QS. Ad-Duha ayat 9
فَأَمَّا الْيَتِيمَ فَلَا تَقْهَرْ
Artinya, maka terhadap anak yatim, janganlah engkau bersikap sewenang-wenang.
Ketiga ayat tersebut menegaskan bahwa menjadi orang tua asuh santri yatim bukan sekadar amal biasa, melainkan perintah yang bersumber langsung dari Al Quran. Oleh karena itu, dukungan kepada santri yatim sepatutnya dijadikan prioritas ibadah harian.
Rincian Rekening Donasi Orang Tua Asuh Santri Yatim
Donasi dapat disalurkan melalui beberapa rekening resmi berikut ini agar tercatat dengan rapi.
| Bank | Nomor Rekening | Atas Nama |
|---|---|---|
| Mandiri | 1320012549953 | Al-Hilal Rancapanggu |
| BSI | 7085885558 | Yayasan Al Hilal |
| BCA | 2330877718 | Yayasan Al Hilal Rancapanggu |
| BRI | 040701005391509 | Yayasan Al-Hilal Ran |
| BNI | 8888970707 | Al-Hilal Rancapanggu |
Jadi Orang Tua Asuh Sekarang, Jadi Jalan Cita-Cita Mereka
Kontribusi Anda mulai dari Rp300.000 sudah membuka jalan pendidikan bagi santri yatim penghafal Quran. Konsultasikan pilihan skema donasi bersama admin sebelum menyalurkan bantuan.
Cara Menjadi Orang Tua Asuh Santri Yatim di Al Hilal
Prosesnya cukup sederhana dan bisa dilakukan dari mana saja. Pertama, tentukan skema donasi, baik kebutuhan penuh maupun patungan. Kedua, transfer melalui rekening resmi atau QRIS yang tersedia. Ketiga, kirim bukti transfer kepada admin agar donasi tercatat sebagai bagian dari program orang tua asuh santri yatim.
Setelah donasi diterima, LAZISWAF Al Hilal akan menyalurkannya langsung untuk kebutuhan santri di pesantren. Selanjutnya, laporan penggunaan dana akan disampaikan secara berkala kepada donatur. Dengan begitu, transparansi penyaluran tetap terjaga dari awal hingga akhir.
Baca juga:
- Sedekah Karpet Masjid Pelosok Al Hilal
- Lembaga Amil Zakat Provinsi Jawa Barat Terpercaya
- Lembaga Amil Zakat Jawa Barat, Ini Programnya
- Sedekah Mushaf Al Quran dan Kain Kafan Pelosok Negeri
- Sedekah Kain Kafan untuk Masjid Pelosok
Legalitas dan Transparansi LAZISWAF Al Hilal
LAZISWAF Al Hilal beroperasi di bawah izin resmi Kementerian Agama Republik Indonesia dengan Nomor Statistik Pesantren 5100 3217 0678. Legalitas ini diperkuat dengan SK Kementerian Hukum dan HAM AHU-0006707.AH.01.12 tanggal 22 Februari 2022, SK Kementerian Agama Nomor 1114 Tahun 2023, serta SK Nazhir Badan Wakaf Indonesia Nomor 3.300232 Tahun 2019. Dengan legalitas tersebut, donasi Anda untuk program orang tua asuh santri yatim dikelola secara sah dan dapat dipertanggungjawabkan.
Selain legalitas, transparansi juga dijaga melalui laporan keuangan yang dipublikasikan secara berkala. Donatur dapat memantau alur penyaluran dana kapan saja tanpa perlu khawatir soal akuntabilitas.
Kesimpulan
Menjadi orang tua asuh santri yatim adalah bentuk kepedulian nyata terhadap pendidikan generasi penghafal Quran. Dukungan mulai Rp300.000 saja sudah cukup untuk ikut ambil bagian dalam program ini. Legalitas resmi dan laporan keuangan yang transparan menjadikan LAZISWAF Al Hilal pilihan yang aman untuk menyalurkan donasi. Oleh karena itu, jangan tunda niat baik untuk mendukung masa depan santri yatim mulai hari ini.
Pertanyaan Seputar Orang Tua Asuh Santri Yatim
1. Berapa minimal donasi untuk menjadi orang tua asuh santri yatim?
Donasi bisa dimulai dari Rp300.000 melalui skema patungan bersama donatur lain.
2. Apakah dana yang disalurkan dilaporkan secara transparan?
Ya, seluruh penyaluran dana dilaporkan melalui halaman laporan keuangan resmi secara berkala.
3. Apakah program ini berbeda dengan zakat penghasilan?
Ya, program ini masuk kategori infaq dan sedekah, terpisah dari kewajiban zakat penghasilan.
4. Bagaimana cara memastikan donasi sampai ke santri yang tepat?
Tim LAZISWAF Al Hilal langsung mengelola penyaluran dana ke pesantren sesuai kebutuhan santri.
5. Bisakah donasi dilakukan secara rutin setiap bulan?
Bisa, donatur dapat memilih menjadi orang tua asuh santri yatim secara berkelanjutan setiap bulan.
Wujudkan Cita-Cita Santri Yatim Mulai Hari Ini
Setiap rupiah yang Anda salurkan membuka jalan pendidikan bagi santri yatim penghafal Quran. Hubungi admin sekarang untuk informasi lengkap program orang tua asuh santri yatim.
Kontak dan Kantor LAZISWAF Al Hilal
Email: cs@alhilal.or.id atau lazisalhilal@gmail.com
Kantor Pusat Pesantren Al Hilal Gegerkalong: Jl. Gegerkalong Hilir No.155A, Sarijadi, Sukasari, Bandung. Telp 022 2005079, WhatsApp 0812 2220 2751.
Pesantren Al Hilal 1 Cililin: Jl. Bonceret RT 01/RW 08, Desa Rancapanggung, Kecamatan Cililin, Kabupaten Bandung Barat. Telp/WA 0822 1580 1205.
Pesantren Al Hilal 2 Panyileukan: Komplek Bumi Panyileukan Blok G No.9, RT 04/RW 06, Kel. Cipadung Kidul, Kec. Panyileukan, Kota Bandung. Telp/WA 0812 9776 6805.
Tautan Resmi LAZISWAF Al Hilal
- Web Pesantren Al Hilal: pesantrenalhilal.com
- Web LAZISWAF Al Hilal: alhilal.or.id
- Instagram Pesantren Al Hilal: instagram.com/pesantrenyatimalhilal
- Instagram LAZISWAF Al Hilal: instagram.com/laziswafalhilal
- Facebook Pesantren Al Hilal: facebook.com/pondokyatimalhilal
- Facebook LAZISWAF Al Hilal: facebook.com/lazalhilal
- TikTok Al Hilal: tiktok.com/@laziswafalhilal
- YouTube: youtube.com/@pesantrenalhilal
- X (Twitter): x.com/laziswafalhilal
Penulis: Muhammad Dwiki Septianto









