
Lembaga Amil Zakat Terpercaya di Jawa Barat
Memilih lembaga amil zakat yang tepat adalah keputusan penting dalam menunaikan ibadah zakat. LAZISWAF Al Hilal hadir sebagai lembaga amil zakat berbasis pesantren yang telah terbukti amanah dalam mengelola dana zakat, infaq, sedekah, dan wakaf untuk kesejahteraan umat.
Mengenal LAZISWAF Al Hilal sebagai Lembaga Amil Zakat Berbasis Pesantren
LAZISWAF Al Hilal merupakan lembaga filantropi Islam berskala Provinsi yang didirikan dengan tujuan mulia untuk menggalang partisipasi masyarakat dalam membantu anak-anak yatim tak mampu yang bermukim di Pesantren Al Hilal.
Seiring berjalannya waktu, kepercayaan dan partisipasi masyarakat terus meningkat. Awalnya fokus pada program beasiswa pendidikan dan orang tua asuh anak yatim, kini LAZISWAF Al Hilal berkembang menjadi lembaga inklusif yang melayani masyarakat secara umum tanpa menghilangkan kekhasan program utama membantu anak yatim dhuafa dan penghafal Al-Quran.
Baca Juga : Sebar Wakaf Quran
Legalitas dan Kredibilitas Lembaga Amil Zakat Al Hilal
Sebagai lembaga amil zakat resmi, LAZISWAF Al Hilal memiliki berbagai legalitas yang menjamin kepercayaan muzakki. Untuk informasi lengkap mengenai legalitas dan kredibilitas kami, kunjungi halaman Legal Formal LAZISWAF Al Hilal.
Legalitas lengkap ini memastikan bahwa LAZISWAF Al Hilal adalah lembaga amil zakat yang telah memenuhi standar pemerintah dan dapat terpercaya dalam mengelola dana zakat Anda.
Mengapa Memilih Lembaga Amil Zakat Al Hilal?
1. Transparansi dan Akuntabilitas Tinggi
LAZISWAF Al Hilal menerapkan standar akuntansi keuangan PSAK 45 dan telah meraih penghargaan pada zakat award 2025. Ini adalah penghargaan tertinggi atas akuntabilitas pengelolaan keuangan yang dilakukan.
2. Jejak Rekam yang Terbukti
LAZISWAF Al Hilal telah memiliki jejak rekam yang terbukti dalam menyalurkan bantuan kepada ribuan penerima manfaat di berbagai daerah. Selengkapnya tentang profil kami.
3. Dewan Pengawas Syariah yang Kompeten
Lembaga amil zakat ini memiliki Dewan Pengawas Syariah yang memastikan setiap program dan penyaluran dana sesuai dengan ketentuan syariat Islam.
4. Struktur Manajemen Profesional
LAZISWAF Al Hilal dikelola secara profesional dengan struktur organisasi yang jelas dan tim yang berpengalaman.
Program Unggulan Lembaga Amil Zakat Al Hilal
1. Program Pendidikan: Beasiswa Santri Yatim Dhuafa
LAZISWAF Al Hilal memberikan beasiswa pendidikan kepada anak yatim dan dhuafa yang berprestasi, termasuk:
- Beasiswa untuk santri Pesantren Al Hilal
- Program tahfidz Al-Quran
- Bantuan pendidikan di berbagai pesantren mitra
Pendidikan adalah investasi jangka panjang yang akan meningkatkan kualitas hidup generasi mendatang. Pelajari lebih lanjut tentang program beasiswa kami.
2. Sebar Quran Indonesia: Cahaya Al-Quran hingga Pelosok Negeri
Program unggulan ini telah menyebarkan ratusan ribu mushaf Al-Quran, Iqra, dan buku Islam ke berbagai pelosok Indonesia. Beberapa pencapaian program Sebar Quran:
- Sebar Quran ke Lombok, Nusa Tenggara Barat
- Ekspedisi Sumatera: 130.000 Wakaf Quran
- Distribusi Al-Quran ke Adonara, Nusa Tenggara Timur
- Sebar Quran di Tasikmalaya
- Distribusi Al-Quran ke pelosok Jawa Barat
Program Sebar Quran Indonesia dilaksanakan bersama Penerbit Jabal, Badan Wakaf Islam (BAWAIS), Marwah Wakaf Indonesia, dan Lembaga Wakaf Quran.
3. Ambulans Gratis: Layanan Kesehatan untuk Masyarakat
Layanan ambulans gratis LAZISWAF Al Hilal telah membantu ribuan pasien di wilayah Bandung dan sekitarnya dengan:
- Layanan transportasi kesehatan gratis
- Supir terlatih dengan sertifikasi pertolongan pertama
- Pelatihan penanganan kondisi darurat (CPR, RICE, luka bakar, pendarahan)
- Tersedia di 3 lokasi: Gegerkalong, Cibiru, dan Rancapanggung Cililin
Kontak Layanan Ambulans Gratis:
- 📱 0811 2222 2384 (Gegerkalong)
- 📱 0821 1946 7414 (Cibiru)
- 📱 0822 1580 1205 (Rancapanggung, Cililin)
Program ini membuktikan bahwa zakat dapat menyelamatkan nyawa.
4. Wakaf Produktif: Sumur Bor dan Masjid
LAZISWAF Al Hilal membangun infrastruktur yang berkelanjutan:
- Sumur Bor di pesantren dan masjid yang kesulitan air bersih
- Pembangunan Masjid Pesantren Yatim Penghafal Quran di Cibiru, Bandung
- Pipanisasi untuk distribusi air yang lebih merata
Pembangunan Masjid Pesantren Al Hilal di Jalan Manisi, Cibiru, Bandung terancang untuk menampung sekitar 1.000 jamaah dan menjadi pusat ibadah serta kegiatan keagamaan bagi santri yatim.
5. Program Qurban: Kebahagiaan untuk Pelosok Desa
Program qurban LAZISWAF Al Hilal telah menyalurkan hewan kurban ke berbagai daerah. Lihat laporan lengkap program qurban kami untuk mengetahui jangkauan dan dampak program ini.
Program ini menghadirkan senyuman dan kebahagiaan di hari raya Idul Adha bagi masyarakat pelosok desa, yatim, dan dhuafa.
6. Komunitas Sahabat Al Hilal: Gerakan Kebaikan Lokal
Program ini memberdayakan relawan di berbagai wilayah untuk menyalurkan:
- Nasi berkah untuk warga sekitar
- Santunan anak yatim
- Bingkisan kebutuhan pokok
- Program makan bersama komunitas
Dengan semangat “Semampunya, Sekarang Juga, Sekitar Kita”, Komunitas Sahabat Al Hilal aktif di berbagai daerah seperti Sumedang, Tasikmalaya, dan Bandung.
7. Sedekah Makan Santri
Program rutin yang menyalurkan bahan makanan kepada pesantren-pesantren di Jawa Barat. Informasi lengkap tentang program penyaluran kami.
Cara Menyalurkan Zakat di Lembaga Amil Zakat Al Hilal
1. Transfer Bank
Salurkan zakat melalui rekening resmi LAZISWAF Al Hilal:
- Bank Mandiri: 132.00.1254.9953
- Atas nama: Yayasan Al Hilal Rancapanggung
2. Donasi Online
Kunjungi alhilal.or.id untuk menyalurkan zakat secara online dengan proses yang cepat, aman, dan nyaman.
3. Layanan Jemput Zakat
Hubungi layanan pelanggan Al Hilal:
- 📱 WhatsApp: 0812 2220 2751
- ☎️ Telepon: 022 2005079
Tim kami akan datang langsung ke lokasi Anda.
4. Kalkulator Zakat Online
Gunakan fitur kalkulator zakat di website alhilal.or.id untuk mengetahui jumlah zakat yang harus Anda tunaikan berdasarkan penghasilan dan harta.
5. Datang Langsung ke Kantor
Kantor Pusat: Jl. Gegerkalong Hilir No. 155A, Sarijadi, Sukasari, Kota Bandung, Jawa Barat
Cabang Lainnya:
- Pesantren Al Hilal 1 Cililin, Kab. Bandung Barat
- Pesantren Al Hilal 2 Cibiru, Kota Bandung
Jenis Zakat yang Dapat Disalurkan
1. Zakat Fitrah
Wajib dikeluarkan pada bulan Ramadhan oleh setiap muslim yang memiliki makanan pokok lebih dari sehari. Besaran zakat fitrah 2,5 kilogram atau 3,5 liter beras per jiwa, atau dapat diganti dengan uang senilai harga beras tersebut.
Waktu pembayaran: Sejak awal Ramadhan hingga sebelum salat Idul Fitri.
2. Zakat Mal (Harta)
Zakat yang dikeluarkan dari harta yang telah mencapai nisab (setara 85 gram emas) dan telah dimiliki selama satu tahun (haul). Jenis zakat mal yang dilayani:
a. Zakat Profesi/Penghasilan
- Besaran: 2,5% dari penghasilan bersih
- Dikeluarkan saat menerima gaji/penghasilan
b. Zakat Simpanan/Tabungan
- Nisab: Senilai 85 gram emas
- Besaran: 2,5% dari saldo akhir (dikurangi bunga/bagi hasil)
- Haul: Telah dimiliki selama 1 tahun
c. Zakat Emas dan Perak
- Nisab emas: 85 gram
- Nisab perak: 595 gram
- Besaran: 2,5% dari nilai total
d. Zakat Perdagangan
- Modal + keuntungan + piutang – utang = harta yang dizakati
- Besaran: 2,5%
e. Zakat Pertanian
- Dengan irigasi: 5% dari hasil panen
- Tanpa irigasi (hujan): 10% dari hasil panen
3. Infaq dan Sedekah
Bentuk ibadah sukarela yang dapat disalurkan kapan saja tanpa ketentuan nisab dan haul. LAZISWAF Al Hilal menyalurkan infaq dan sedekah untuk berbagai program kemanusiaan.
4. Wakaf
Harta yang diberikan untuk kepentingan umum dengan nilai manfaat yang berkelanjutan, seperti:
- Wakaf Al-Quran
- Wakaf masjid
- Wakaf sumur bor
- Wakaf produktif lainnya
Siapa yang Berhak Menerima Zakat?
Berdasarkan Al-Qur’an Surah At-Taubah ayat 60, terdapat 8 golongan mustahik (penerima zakat):
- Fakir: Orang yang tidak memiliki harta dan pekerjaan
- Miskin: Orang yang memiliki penghasilan tapi tidak mencukupi kebutuhan
- Amil: Pengelola zakat
- Mualaf: Orang yang baru masuk Islam
- Riqab: Budak yang ingin memerdekakan diri
- Gharim: Orang yang berutang untuk kebaikan
- Fisabilillah: Perjuangan di jalan Allah
- Ibnu Sabil: Musafir yang kehabisan bekal
Apakah Anak Yatim Boleh Menerima Zakat?
Dalam seuah keterangan menjelaskan:
“Anak (yatim) yang masih kecil, apabila tidak ada yang memberinya nafkah, maka menurut pendapat yang paling sahih, bahwa anak tersebut boleh diberi zakat.”
Jadi, anak yatim yang termasuk dalam kategori fakir atau miskin berhak menerima zakat.
Peran Lembaga Amil Zakat dalam Pemberdayaan Umat
Menurut Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, lembaga amil zakat memiliki peran strategis:
- Penghimpunan Zakat dari muzakki secara sistematis
- Pendistribusian Zakat kepada mustahik yang berhak
- Pendayagunaan Zakat untuk program pemberdayaan
- Pelaporan secara transparan kepada BAZNAS dan publik
LAZISWAF Al Hilal sebagai lembaga amil zakat resmi bekerja sama dengan BAZNAS dalam memastikan dana zakat tersalurkan sesuai ketentuan syariah dan perundang-undangan.
Dampak Nyata Zakat Melalui Lembaga Amil Zakat Profesional
Ketika zakat terkelola oleh lembaga amil zakat yang profesional seperti Al Hilal, dampaknya terasa luas:
✅ Pendidikan: Ribuan anak yatim mendapatkan akses pendidikan berkualitas dan beasiswa tahfidz ✅ Literasi Al-Quran: Ratusan ribu mushaf tersebar hingga pelosok Indonesia ✅ Kesehatan: Layanan ambulans gratis telah menyelamatkan banyak nyawa ✅ Kemanusiaan: Qurban dan bantuan darurat tersalurkan hingga daerah terpencil ✅ Infrastruktur: Sumur bor dan masjid dibangun untuk kebermanfaatan jangka panjang ✅ Ekonomi: Mustahik diberdayakan melalui berbagai program sosial
Lihat berbagai program dan dampak nyata kami di blog.
Komitmen LAZISWAF Al Hilal untuk Transparansi
Sebagai lembaga amil zakat yang amanah, Al Hilal berkomitmen untuk:
- Mempublikasikan laporan keuangan secara berkala
- Memberikan update program kepada donatur
- Menerapkan sistem audit internal dan eksternal
- Menjaga komunikasi terbuka dengan muzakki
- Terus meningkatkan kualitas layanan dan program
- Mengikuti standar akuntansi PSAK 45
Laporan keuangan yang telah diaudit dengan membuktikan komitmen LAZISWAF Al Hilal dalam menjaga kepercayaan publik.
Keunggulan LAZISWAF Al Hilal sebagai Lembaga Amil Zakat
1. Berbasis Pesantren: Fondasi Pendidikan Qurani yang Kuat
Yang membedakan LAZISWAF Al Hilal dari lembaga amil zakat lainnya adalah akar sejarahnya yang berasal dari pesantren. Sejak tahun 2002, Al Hilal dimulai dari sebuah rumah peninggalan yang kemudian berkembang menjadi jaringan pesantren yang tersebar di delapan lokasi. Dengan demikian, setiap program yang terjalankan selalu berpusat pada nilai-nilai pendidikan Islam dan pemberdayaan santri yatim.
Lebih dari itu, komitmen terhadap generasi penghafal Al-Quran menjadi prioritas utama. Pesantren Al Hilal tidak hanya memberikan tempat tinggal bagi anak yatim, tetapi juga menyediakan pendidikan tahfidz yang berkualitas dengan bimbingan asatidz yang kompeten. Bahkan, para santri terbina hingga berhasil melanjutkan pendidikan ke pesantren favorit seperti Gontor dan Baitul Hidayah.
Selain itu, pendekatan holistik diterapkan melalui program pertanian dan life skills. Santri yatim dilatih berkebun untuk memahami kesabaran dan tanggung jawab, sekaligus memenuhi kebutuhan pangan pesantren. Oleh karena itu, alumni Al Hilal tidak hanya hafal Al-Quran, tetapi juga mandiri dan siap berkontribusi bagi masyarakat. Inilah yang menjadikan Al Hilal unik sebagai lembaga amil zakat berbasis pesantren dengan visi jangka panjang: membangun pesantren sebesar Gontor, universitas, hingga rumah sakit di tahun 2045.
2. Jangkauan Luas: Dari Jawa Barat hingga Pelosok Nusantara
Jangkauan program LAZISWAF Al Hilal membuktikan keseriusan lembaga ini dalam menyebarkan kebaikan. Dimulai dari Jawa Barat sebagai basis utama, kini program telah menjangkau berbagai provinsi di Indonesia, bahkan hingga dua negara. Hal ini menunjukkan bahwa Al Hilal tidak hanya berfokus pada wilayah urban, tetapi juga sangat peduli terhadap masyarakat di daerah terpencil yang sering terlupakan.
Namun demikian, jangkauan yang luas ini bukan tanpa tantangan. Perjalanan ke daerah pelosok sering kali melewati medan yang sulit, jalan berlumpur, dan akses terbatas. Meskipun begitu, semangat untuk menyebarkan cahaya Al-Quran dan kebaikan tidak pernah surut. Dengan bantuan Komunitas Sahabat Al Hilal di berbagai wilayah seperti Sumedang, Pangalengan, Sukabumi, dan Tasikmalaya, distribusi bantuan dapat terlaksana secara lebih efektif dan menyentuh langsung masyarakat yang membutuhkan. Inilah bukti nyata bahwa Al Hilal berkomitmen untuk tidak meninggalkan satu pun saudara muslim yang membutuhkan bantuan.
3. Program Berkelanjutan: Dari Konsumtif ke Produktif
Berbeda dengan pendekatan konvensional yang hanya memberikan bantuan konsumtif, LAZISWAF Al Hilal mengembangkan program berkelanjutan yang menciptakan dampak jangka panjang. Pendekatan ini memastikan bahwa penerima manfaat tidak hanya terbantu sesaat, tetapi juga terberdayakan untuk mandiri di masa depan.
Contohnya, program wakaf sumur bor tidak hanya menyediakan air bersih untuk kebutuhan sehari-hari, tetapi juga membebaskan santri dan masyarakat dari kesulitan mengambil air di sungai yang berjarak ratusan meter. Begitu pula dengan pembangunan Masjid Pesantren Yatim Penghafal Quran di Cibiru yang terancang untuk menampung 1.000 jamaah, menjadi pusat ibadah dan pendidikan spiritual untuk generasi mendatang.
Lebih jauh lagi, program pemberdayaan ekonomi juga terjalankan dengan melibatkan ibu-ibu yatim dalam kegiatan produktif. Mereka terlatih untuk membuat makanan yang kemudian terjual atau tersajikan dalam program nasi berkah untuk santri. Dengan cara ini, mereka tidak hanya menerima bantuan, tetapi juga memiliki penghasilan dan keterampilan yang dapat digunakan untuk masa depan.
Selain itu, program wakaf pembebasan tanah untuk pembangunan pesantren, sekolah, dan masjid menunjukkan visi jangka panjang Al Hilal. Tanah yang terbebaskan akan menjadi aset permanen yang terus memberikan manfaat bagi generasi santri di masa mendatang. Oleh karena itu, setiap kontribusi yang diberikan kepada Al Hilal bukan hanya sedekah sesaat, tetapi investasi berkelanjutan untuk kesejahteraan umat.
4. Kolaborasi Kuat: Sinergi untuk Dampak yang Lebih Besar
Kekuatan LAZISWAF Al Hilal juga terletak pada kemampuannya membangun kolaborasi strategis dengan berbagai pihak. Dalam ekosistem filantropi Islam, tidak ada lembaga yang bisa bekerja sendiri untuk mencapai dampak maksimal. Oleh sebab itu, Al Hilal secara aktif menjalin kemitraan dengan lembaga-lembaga yang memiliki visi sejalan.
Sebagai ilustrasi, program Sebar Quran terlaksana bersama Badan Wakaf Islam (BAWAIS), Lembaga Wakaf Quran, dan Penerbit Jabal. Kolaborasi ini memungkinkan distribusi ratusan ribu mushaf ke pelosok Indonesia dengan lebih efisien dan terorganisir. Komunitas Sahabat Al Hilal yang tersebar di berbagai daerah juga menjadi mitra lokal yang sangat berharga dalam menjalankan program-program kebaikan.
Di sisi lain, Al Hilal juga berkolaborasi dengan instansi pemerintah seperti Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat. Bahkan, pada Januari 2025, Direktur LAZISWAF Al Hilal menerima penghargaan atas Kolaborasi dan Sinergitas Program Zakat Terbaik dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Barat. Penghargaan ini membuktikan bahwa kolaborasi yang terbangun bukan sekadar formalitas, tetapi benar-benar menghasilkan dampak nyata bagi masyarakat.
Terlebih lagi, dalam program qurban, Al Hilal berkolaborasi dengan Mitra Tani Farm (MT Farm) Bogor untuk mengolah daging qurban menjadi daging kaleng yang tahan lama. Inovasi ini memastikan bahwa manfaat qurban dapat terasakan oleh lebih banyak orang dalam jangka waktu yang lebih panjang. Dengan semangat “Semampunya, Sekarang Juga, Sekitar Kita”, Komunitas Sahabat Al Hilal terus mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam gerakan kebaikan lokal yang berdampak global.
5. Teknologi Digital Memudahkan Muzakki dalam Berzakat
Di era digital ini, kemudahan akses menjadi faktor penting dalam meningkatkan partisipasi masyarakat dalam berzakat. Oleh karena itu, LAZISWAF Al Hilal memanfaatkan teknologi digital secara optimal untuk memberikan pengalaman terbaik bagi para muzakki dan donatur.
Pertama-tama, website alhilal.or.id menyediakan berbagai fitur lengkap mulai dari kalkulator zakat online, informasi program, hingga sistem donasi yang aman. Muzakki dapat menghitung zakat mereka dengan mudah dan langsung menyalurkannya melalui berbagai metode pembayaran yang tersedia. Selain itu, transparansi laporan keuangan juga dapat terakses melalui website, memastikan setiap donatur mengetahui bagaimana dana mereka digunakan.
Selanjutnya, media sosial seperti Instagram (@laziswaf_alhilal, @pesantrenyatimalhilal), YouTube, dan Facebook digunakan untuk memberikan update program secara real-time. Melalui platform ini, masyarakat dapat melihat langsung dokumentasi penyaluran bantuan, kisah inspiratif penerima manfaat, dan berbagai kegiatan yang terlaksana.
Yang tidak kalah penting, layanan konsultasi melalui WhatsApp di nomor 0812 2220 2751 memudahkan calon muzakki untuk berkonsultasi tentang zakat, program yang tersedia, atau bahkan menggunakan layanan jemput zakat yang akan datang langsung ke lokasi. Dengan demikian, tidak ada lagi alasan untuk menunda menunaikan zakat karena proses yang rumit atau tidak tahu cara menyalurkannya.
Akhirnya, sistem monitoring digital juga terterapkan untuk memastikan setiap program berjalan sesuai rencana dan tepat sasaran. Dari penghimpunan hingga penyaluran, semua tercatat dengan baik dan dapat terlacak. Inilah yang membuat LAZISWAF Al Hilal tidak hanya modern dalam teknologi, tetapi juga tetap menjaga amanah dan transparansi sebagai prinsip utama dalam pengelolaan dana zakat.
Risiko Menyalurkan Zakat ke Lembaga Tidak Resmi
Menurut data Kementerian Agama, terdapat lembaga pengelola zakat yang tidak memiliki izin resmi. Menyalurkan zakat ke lembaga tidak resmi berisiko:
❌ Dana tidak tersalurkan kepada mustahik yang berhak ❌ Tidak ada transparansi pengelolaan keuangan ❌ Potensi penyelewengan dan penyalahgunaan dana ❌ Tidak ada pengawasan dari pemerintah ❌ Program tidak jelas dan tidak berkelanjutan
Untuk memastikan keamanan, selalu cek legalitas lembaga amil zakat melalui:
- Situs resmi Kementerian Agama RI
- Website BAZNAS
- Halaman Legal Formal lembaga yang bersangkutan
Pilih Lembaga Amil Zakat yang Tepat

Menunaikan zakat adalah ibadah yang mulia sekaligus tanggung jawab sosial yang besar. Dengan memilih lembaga amil zakat resmi dan terpercaya seperti LAZISWAF Al Hilal, Anda memastikan:
✅ Zakat Anda sah secara syariat ✅ Dana terkelola secara profesional dan transparan ✅ Penyaluran tepat sasaran kepada mustahik ✅ Dampak berkelanjutan bagi kesejahteraan umat ✅ Kontribusi nyata dalam mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan literasi Al-Quran
LAZISWAF Al Hilal telah membuktikan diri sebagai lembaga amil zakat yang amanah dengan program-program unggulan yang tersebar ke pelosok Indonesia, layanan ambulans gratis yang menyelamatkan nyawa, dan komitmen transparansi.
Jangan tunda lagi untuk menunaikan zakat Anda. Bergabunglah dengan ribuan muzakki yang telah mempercayakan amanah mereka kepada LAZISWAF Al Hilal.
Hubungi Kami
LAZISWAF Pesantren Al Hilal
📍 Alamat Kantor Pusat:
Jl. Gegerkalong Hilir No. 155A, Sarijadi, Sukasari, Kota Bandung, Jawa Barat
📍 Cabang:
- Pesantren Al Hilal 1 Cililin, Kab. Bandung Barat
- Pesantren Al Hilal 2 Cibiru, Kota Bandung
🌐 Website: alhilal.or.id
📱 WhatsApp: 0812 2220 2751
☎️ Telepon: 022 2005079
📧 Media Sosial:
- YouTube: Laziswaf Al Hilal, Pesantren Yatim Al Hilal, Sebar Quran Indonesia
- Instagram: @laziswaf_alhilal, @pesantrenyatimalhilal, @sebarquran.indonesia
- Facebook: Laziswaf Al Hilal, Pondok Yatim Al Hilal
Mari bersama membangun masa depan umat yang lebih baik melalui zakat yang tepat sasaran!








