Berangkat dari keinginan menyediakan sarana Al-Qur’an ke wilayah-wilayah pelosok di Indonesia sebagai upaya membentuk hafidz-hafidz. Sejumlah masjid dan Taman Pendidikan Al-Qur’an di desa itu sebelumnya dalam kondisi kekurangan sarana Al-Qur’an. Kalau pun ada, kondisi kitab kurang baik, terlihat kusam, lepas jilidannya, atau robek.
Banyak masjid masih menggunakan Al-Qur’an cetakan lama, jadi terlihat kusam. Malah ada masjid tidak lagi memiliki Al-Qur’an. Penghasilan masyarakat umumnya diperolehnya dari hasil berkebun dan hasil laut hanya mampu mencukupi kebutuhan mereka sehari-hari.
Dengan berkebun, mereka menanam singkong, pisang, kelapa, cengkeh, dan pala. Sedang dari hasil laut, mencari ikan dengan cara menjala dan memancing. Hasil berkebun dan memancing dijual di desa-desa tempat mereka tinggal.