Tahukah Sahabat Al Hilal? Lembaga Zakat atau akrab kita sebut sebagai LAZ, adalah lembaga resmi yang dibentuk negara dan/atau masyarakat yang memiliki tujuan untuk melakukan pengumpulan, pendistribusian dan pendayagunaan zakat (Pasal 1 ayat (7)-(8) UU Nomor 23/2022 tentang pengelolaan zakat).
Maka dari itu, LAZISWAF Pesantren Al Hilal lahir sebagai wadah penampung harta kawan dermawan yang ingin senantiasa berdedikasi untuk mengulurkan tangannya kepada yang membutuhkan.
Seperti anak yatim, dhuafa dan penghafal quran. Selain itu, LAZISWAF Pesantren Al Hilal juga telah memenuhi syarat untuk mendirikan sebuah lembaga zakat sesuai dengan aturan yang berlaku.
Bertepatan dengan Milad ke-10, LAZISWAF Pesantren Al Hilal telah selesai di audit oleh Kantor Akuntan Publik dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Atas laporan keuangan yang telah di audit oleh kantor akuntan publik tahun anggaran periode Januari sampai dengan Desember 2021 tersebut diserahkan langsung oleh Direktur LAZISWAF Pesantren Al Hilal, Iwan Setiawan kepada Ketua Yayasan Al Hilal, Haji Nandang pada Selasa (22/02/2022).
Direktur LAZISWAF Pesantren Al Hilal, Iwan Setiawan bersama Ketua Yayasan Al Hilal, Haji Nandang secara tuntas telah merekap seluruh laporan keuangan disertai dengan bukti dukungan yang solid dan valid pada tanggal 31 Desember 2021 sekaligus menutup laporan keuangan untuk tahun yang berakhir.
Pada tanggal tersebut pula telah disusun dan disajikan sesuai dengan Standar Akutansi Keuangan PSAK 45.
Seluruh informasi yang ada dalam Laporan keuangan LAZISWAF Pesantren Al Hilal Rancapanggung telah dimuat dan direkap secara lengkap dan benar tanpa adanya unsur-unsur yang fiktif, tidak mengandung informasi atau fakta material yang tidak benar, dan tidak menghilangkan informasi atau fakta material.
Selanjutnya, seluruh dokumen transaksi seperti catatan keuangan dan pembukuan serta dokumen yang mendukung pun telah lengkap disusun dan disimpan secara rapi oleh LAZISWAF Pesantren Al Hilal sesuai dengan ketentuan Undang-Undang yang berlaku.
Sama seperti tahun sebelumnya, keberhasilan LAZISWAF Pesantren Al Hilal meraih opini WTP dari kantor akuntan publik merupakan penghargaan tertinggi atas proses peningkatan akuntabilitas pengelolaan keuangan yang telah dilakukan oleh LAZISWAF Pesantren Al Hilal.
Hal ini juga menjadi komitmen nyata LAZISWAF Pesantren Al Hilal yang telah diwujudkan melalui berbagai upaya perbaikan secara terus menerus dengan selalu bersinergi bersama tanpa kecuali.
Penulis: Aisyah