Ayat ini secara tegas menunjukkan bahwa Allah SWT memerintahkan shohibul qurban untuk memakan sebagian daging qurbannya sekaligus memberikan sebagian kepada orang fakir yang membutuhkan.
Dengan demikian, qurban adalah ibadah yang memadukan dimensi vertikal—mendekatkan diri kepada Allah—dengan dimensi horizontal, yaitu kepedulian sosial yang nyata.
Siapa Saja Penerima Qurban 2026 Menurut Syariat?

Pertanyaan tentang siapa penerima qurban memang kerap menimbulkan kebingungan. Namun, para ulama fikih telah menjelaskan hal ini dengan sangat rinci. Pada dasarnya, daging Qurban 2026 dibagi ke dalam tiga kelompok penerima utama, dan setiap kelompok memiliki porsi yang dianjurkan.
1. Shohibul Qurban & Keluarga
Orang yang berkurban beserta seluruh anggota keluarganya berhak menikmati daging qurban. Porsi yang dianjurkan adalah sepertiga bagian.
2. Tetangga & Kerabat
Tetangga sekitar, kerabat, dan teman—meskipun mereka mampu secara ekonomi—juga berhak menerima daging qurban sebagai wujud ukhuwah. Porsi anjuran: sepertiga.
3. Fakir Miskin & Dhuafa
Kelompok yang paling diprioritaskan. Mereka adalah orang-orang yang tidak mampu secara ekonomi. Porsi minimal sepertiga bahkan lebih dianjurkan untuk kelompok ini.
Menariknya, ulama mazhab Syafi’i menganjurkan agar shohibul qurban menyedekahkan lebih dari sepertiga kepada fakir miskin—bahkan bila memungkinkan, membagikan seluruhnya kecuali beberapa suap untuk shohibul qurban sendiri sebagai sunnah. Sementara itu, Mazhab Maliki menyatakan bahwa lebih utama menyedekahkan seluruh daging qurban kepada orang miskin.
— HR. Bukhari & Muslim
Dengan demikian, semakin luas jangkauan distribusi daging Qurban 2026 kita, semakin besar pula dampak sosial yang tercipta. Inilah mengapa menyalurkan qurban melalui lembaga terpercaya menjadi pilihan yang sangat bijak, sebagaimana dijelaskan dalam artikel mengapa menyalurkan zakat lewat lembaga amil zakat lebih aman.
Pastikan Qurban 2026-mu Tepat Sasaran!
LAZISWAF Al Hilal mendistribusikan daging qurban langsung kepada fakir miskin, santri yatim, dan masyarakat terdampak bencana di seluruh Indonesia. Amanah & transparan.
Bolehkah Memberikan Daging Qurban kepada Non-Muslim?










