Ilustrasi qurban untuk anak belum baligh. Foto : Freepik.com
Ibadah qurban adalah momen yang selalu dinantikan oleh umat Muslim setiap tahun. Tak hanya oleh mereka yang mampu secara finansial, banyak juga masyarakat dengan kondisi ekonomi terbatas yang tetap berusaha agar bisa ikut berqurban.
Masyarakat kurang mampu bahkan sering kali sangat menanti datangnya Hari Raya Iduladha. Sebab, pada momen ini, mereka bisa mendapatkan daging yang jarang mereka konsumsi. Daging qurban menjadi makanan spesial yang sulit mereka beli di hari biasa.
Melihat besarnya manfaat dan pengaruh positif dari qurban, muncul satu pertanyaan penting: bolehkah orang tua berqurban atas nama anak yang belum baligh?
Hukum Qurban dalam Islam
Sebelum menjawab pertanyaan tersebut, kita perlu memahami bahwa menyembelih hewan qurban hukumnya sunnah muakkad. Artinya, sangat dianjurkan bagi umat Muslim yang memenuhi syarat. Beberapa kriteria sah untuk berqurban antara lain:
-
Beragama Islam
-
Sudah baligh (dewasa)
-
Berakal sehat
-
Bukan budak
-
Mampu secara finansial
Apa itu “mampu”?
Seseorang disebut mampu jika ia memiliki kelebihan harta setelah memenuhi kebutuhan pokok dirinya dan keluarganya. Beberapa ulama menyebut bahwa batas minimalnya adalah memiliki harta senilai nisab zakat, yaitu sekitar Rp60 juta.
Mazhab Hambali bahkan membolehkan seseorang untuk berqurban dengan cara membeli hewan menggunakan uang pribadi atau berutang, asalkan masih dalam batas kemampuan membayar.
Qurban atas Nama Anak yang Belum Baligh
Menurut Ustadz Erick Yusuf, anak yang belum baligh belum tergolong mukallaf. Artinya, mereka belum memiliki kewajiban syariat, termasuk dalam hal qurban.
Namun, jika anak tersebut sudah mumayyiz—yakni bisa membedakan yang baik dan buruk—ia sudah mendekati usia baligh. Dalam kondisi ini, anak boleh melakukan qurban, walau belum diwajibkan.
Bagaimana jika anak masih kecil atau balita?
Jika anak belum mumayyiz, maka ia tidak sah berqurban atas nama sendiri. Tetapi, orang tuanya tetap boleh meniatkan qurban untuk anak tersebut. Hukumnya sah dan diperbolehkan.
Manfaat Mengenalkan Qurban Sejak Dini
Berqurban untuk anak bukan hanya sah, tapi juga membawa manfaat. Anak bisa mengenal nilai ibadah sejak usia dini. Orang tua pun dapat mengajarkan makna pengorbanan dan kepedulian sosial melalui momen ini.
Yang penting, pelaksanaan qurban tetap harus mengikuti syariat. Mulai dari pemilihan hewan, proses penyembelihan, hingga pendistribusian dagingnya harus sesuai aturan Islam.
Qurban untuk anak di LAZISWAF Pesantren Al Hilal
Ingin menunaikan qurban dengan cara yang mudah dan penuh berkah?
LAZISWAF Pesantren Al Hilal siap membantu:
-
Proses cepat dan praktis
-
Memberdayakan peternak lokal
-
Menjangkau penerima manfaat di pelosok
-
Sesuai dengan syariat Islam
💡 Booking Qurban sekarang hanya Rp500.000!
Kamu sudah bisa ikut menghadirkan senyum bahagia di Hari Raya Iduladha 1446 H.
Sumber :
https://www.rumahzakat.org/
www.detik.com
www.liputan6.com
Penulis : Elis
Website : LAZ Al Hilal