Berawal dari pemanfaatan rumah kosong yang akhirnya dijadikan sebagai sebuah pesantren pada tahun 2002, kini Pesantren yang dikhususkan untuk santri yatim dan penghafal Al-Quran ini telah memiliki 6 Cabang Pondok Pesantren, yaitu di Rancapanggung, Cipadung, Gegerkalong, Cirebon, Pasir Biru dan Cisaranten. Kemudian, pada tahun 2003 datanglah sumbangan pertama yang berasal dari teman-teman dan orangtua. Meskipun masih terbilang tidak banyak, hal tersebut merupakan langkah awal terbentuknya lembaga untuk menampung sumbangan kepada anak yatim. Oleh sebab itulah, seluruh santri Pesantren al Hilal tidak dipungut biaya sedikit pun alias gratis.
Seiring berjalannya waktu, didukung dengan banyaknya donasi yang kian hari kian membludak, maka terbentuklah Laziswaf al Hilal. Dimana lembaga tersebut digunakan sebagai wadah untuk menampung donasi dari pihak-pihak dermawan yang senantiasa menyisihkan sebagian hartanya untuk disalurkan kepada santri yatim dan penghafal Al-Quran Pesantren al Hilal. Kini, Laziswaf al Hilal telah menjadi sebuah lembaga resmi Amil Zakat Infak Sedekah dan Wakaf yang terdaftar di Kementerian Agama Republik Indonesia, SK Kemenag Nomor 220 Tahun 2019.
Seperti yang telah Sahabat al Hilal ketahui, bahwa Laziswaf al Hilal merupakan lembaga mandiri. Jadi, dana yang telah diterima dari donatur kepada Laziswaf al Hilal 100% disalurkan kepada santri yatim dan penghafal Al-Quran Pesantren al Hilal untuk menopang baik dalam segi kehidupan sosial, pendidikan, hingga kebutuhan pangan. Lantas, dari manakah asalnya biaya gaji pengurus Laziswaf al Hilal?
Pondok pesantren al Hilal memiliki kantor pusat di Jalan Gegerkalong No. 155A, Sarijadi, Sukasari Bandung, dengan jumlah santri saat ini mencapai lebih dari 500 orang dari mulai santri yatim, penghafal Al-Quran, dan TPA. Dengan jumlah santri yang kian bertambah, tentunya dibutuhkan pengurus untuk mengelola Yayasan al Hilal. Dan biaya gaji pengurus Laziswaf al Hilal itu sendiri berasal dari unit bisnis yang telah dimiliki oleh Yayasan al Hilal, seperti Penerbitan Quran Jabal dan Aqiqah al Hilal. Dan kini, biaya gaji pengurus Laziswaf al Hilal sebesar 2 Milyar Rupiah telah disalurkan dari Ketua Yayasan kepada Direktur al Hilal pada hari Minggu (19/12/2021).
-TE