LAZ AL HILAL – Zakat merupakan bagian dari hart akita yang wajib dikeluarkan oleh kita sebagai seorang muslim apabila harta yang kita miliki sudah mencapai syarat yang telah ditetapkan.
Tentunya kita sudah mengetahui bahwa zakat merupakan salah satu rukun islam, zakat pun ditunaikan untuk diberikan kepada golongan yang berhak untuk menerimanya.
Sahabat Al Hilal mari kita lebih dalam mengetahui makna tentang zakat. Diambil dari Fikih Sunnah, Sayyid Sabiq: 5 Zakat berasal dari kata “zaka” yang artinya suci, baik, berkah, tumbuh, dan berkembang.
Mengapa dinamakan zakat? Karena di dalamnya terkandung harapan untuk memperoleh berkah untuk kita semua, diantaranya yaitu untuk membersihkan jiwa dan memupuknya dengan berbagai kebaikan.
Allah SWT berfirman dalam QS. at-Taubah ayat 103, tentang mengeluarkan zakat yang berbunyi:
خُذۡ مِنۡ اَمۡوَالِهِمۡ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمۡ وَتُزَكِّيۡهِمۡ بِهَا وَصَلِّ عَلَيۡهِمۡؕ اِنَّ صَلٰوتَكَ سَكَنٌ لَّهُمۡؕ وَاللّٰهُ سَمِيۡعٌ عَلِيۡمٌ
Artinya “Ambillah zakat dari harta mereka, guna membersihkan dan menyucikan mereka, dan berdoalah untuk mereka. Sesungguhnya doamu itu (menumbuhkan) ketenteraman jiwa bagi mereka. Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui.”
Dalam ayat tersebut sudah jelas bahwa Allah SWT mewajibkan untuk kita semua yang dirasa mampu serta sudah memenuhi syarat berzakat untuk mengeluarkan Sebagian hartanya.
Dalam ayat tersebut pun disebutkan bahwa zakat yang kita keluarkan berguna bagi kita sebagai sarana untuk membersihkan serta mensucikan diri kita.
Dari berzakat Insya’Allah mereka akan berdo’a untuk kita sehingga memberi ketentraman untuk jiwa kita. Aamiin.
Sahabat Al Hilal, mengeluarkan zakat pun sangat penting. Karena zakat merupakan salah satu diantara lima rukun Islam seperti syahadat, salat, puasa, dan haji bagi yang mampu.
Ketika seorang muslim yang berkecukupan tidak membayar zakat maka kita Allah SWT memberikan konsekuensi kepada kita. Seperti yang tercantum dalam QS. At-Taubah ayat 34
“Dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak, dan tidak menafkahkannya di jalan Allah, maka beritahukanlah kepada mereka, (bahwa mereka akan mendapat) siksa yang pedih.”
Sungguh Allah SWT tidak akan inkar atas janji nya.
Sahabat Al Hilal, mari kita keluarkan zakat sebelum terlambat! Rasulullah SAW bersabda:
“Siapa saja yang memiliki emas atau perak tapi tidak mengeluarkan zakatnya melainkan pada hari kiamat nanti akan disepuh untuknya lempengan dari api neraka, lalu dipanaskan dalam api neraka jahannam, lalu disetrika dahi, rusuk dan punggungnya dengan lempengan tersebut. Setiap kali dingin akan disepuh lagi dan disetrikakan kembali kepadanya pada hari yang ukurannya sama dengan lima puluh ribu tahun. Kemudian ia melihat tempat kembalinya apakah ke surga atau neraka.
(Hadist riwayat Muslim No.987).
Semoga kita semua selalu diberi taufiq oleh Allah SWT sehingga kita semakin taat dalam melaksanakan apa yang telah Allah SWT perintahkan, serta menjahi larangannya. Aamiin.