Untuk memastikan agar tata kelola Laziswaf sesuai dengan kepatuhan Syariah, setelah sebelumnya dilaksanakan secara perdana pada Rabu (08/11/2022) lalu, Rapat Dewan Pengawas Syariah (DPS) telah dilaksanakan kembali pada Rabu (04/01/2023). Menjadi rapat kedua, Insya Allah Rapat DPS ini akan menjadi kegiatan yang senantiasa rutin dilaksanakan setiap hari Rabu Minggu ke-2 dan ke-4 setiap bulannya.
Dihadiri secara langsung dan virtual oleh Ustaz Arif Rahman Hakim selaku Ketua Dewan Pengawas Syariah serta Ustaz Angga Nugraha selaku anggota Dewan Pengawas Syariah.
Tentunya bersama dengan perwakilan LAZISWAF Pesantren Al Hilal, yaitu Iwan Setiawan selaku Direktur. Berlokasi di Kantor Dewan Pengawas Syariah LAZISWAF Pesantren Al Hilal, tepatnya di:
đź“Ť Jalan Sarikaso 37 Sukajadi Kota Bandung.
Dewan Pengawas Syariah adalah pejabat yang bertugas mengawasi sistem keuangan syariah. Melansir dari laman ocbcnisp.com, bahwa Dewan Pengawas Syariah juga merupakan badan yang bertugas memberi nasihat dan saran kepada pimpinan serta memonitor aktivitas dari Lembaga Keuangan Syariah (LKS) tersebut agar sesuai dengan Prinsip Syariah.
Prinsip-prinsip itulah yang hingga kini dan nanti akan tetap menjadi landasan bagi LAZISWAF Pesantren Al Hilal dalam mengemban tugasnya sebagai lembaga amil zakat infak dan sedekah.
Jadi, secara garis besar tugas Dewan Pengawas Syariah adalah mengevaluasi dan memastikan pemenuhan prinsip syariah berdasarkan pedoman operasional dan produk yang dibuat oleh lembaga keuangan syariah. Selain itu, tugas Dewan Pengawas Syariah yaitu melakukan pengecekan secara berkala mengenai pemenuhan prinsip syariah tentang proses pengumpulan dana, penyaluran dana serta pelayanan jasa suatu perusahaan.
Berdasarkan hal tersebut, rapat perdana Dewan Pengawas Syariah LAZISWAF Pesantren Al Hilal telah berhasil dilaksanakan dengan baik tanpa adanya kendala apapun.
Kegaiatan dimulai pada pukul 10.15 WIB dan diawali dengan pembukaan, lalu dilanjutkan dengan pembahasan inti, yaitu perumusan opini syariah untuk program penghimpunan yang telah diajukan oleh LAZISWAF Peantren Al Hilal beberapa waktu yang lalu.
Setelah proses perumusan selesai, berkas Opini syariah diserahkan kepada direktur harian LAZISWAF Pesantren Al Hilal. “kegiatan ini dilaksanakan karena perumusan telah sampai pada tahap akhir yaitu menyimpulkan dan menandatangani berkas Opini Syariah”, ujar Ustaz Arif selaku ketua.
Berbeda dengan rapat sebelumnya, pada kegiatan Rapat Dewan Pengawas Syariah kali ini telah menghasilkan salah satu produk DPS LAZISWAF Pesantren Al Hilal, “Rapat sebelumnya diisi oleh sosialisasi tentang program kerja dps, rapat ini adalah menghasilkan salah satu produk dps laz Al hilal”, tambah Ustaz Arif.
Youtube: Laziswaf Al Hilal
Penulis: Aisyah