Ketentuan Dasar Pemakaian
- Pengendara Ambulance hanya dapat dilakukan oleh pengemudi yang ditugaskan oleh LAZISWAF Al Hilal
- Ambulance diutamakan untuk Dhuafa dan Masyarakat tidak mampu
- Penggunaan Ambulance untuk :
• Antar jemput pasien dan Jenazah
• Layanan kesehatan (dalam event Sosial, bakti sosial, dll)
• Siaga Bencana / Rescue - Permohonan layanan Ambulance harus sesuai dengan syarat layanan
Syarat Layanan Permohonan Ambulance
- Ambulance Gratis LAZISWAF Al Hilal Tujuan Penggunaannya adalah Pengangkutan penderita yang tidak memerlukan perawatan khusus/ tindakan darurat untuk menyelamatkan nyawa dan diperkirakan tidak akan timbul kegawatan selama dalam perjalanan.
- Penggunaan Ambulance hanya digunakan untuk:
a. Antar jemput pasien /orang sakit ke RS
b. Antar jemput jenazah ke rumah duka
c. Keadaan darurat lainnya, dilarang dipergunakan diluar dari ketentuan tersebut kecuali mendapat persetujuan dari Manajemen LAZISWAF Al Hilal - Pengguna layanan memiliki Kartu Identitas yang jelas
- Wilayah operasional meliputi Kota Bandung dan sekitarnya dengan radius 30 KM
- Waktu layanan diutamakan pada jam kerja, yaitu Pukul 08.00 – 16.00 WIB.
- Layanan di luar jam kerja, hanya melayani kondisi darurat saja
- Layanan bersifat GRATIS.
- Jika pemakai layanan hendak memberikan infaq, sedekah bisa melalui :
a. Bagian kasir/ keuangan di kantor Al Hilal
b. Transfer ke rek Al Hilal
c. Melalui kotak infaq yang telah disediakan. - Ketentuan lain harus mendapat persetujuan dari manajemen LAZISWAF AL HILAL
Alur Layanan
- Calon pemakai datang ke kantor LAZISWAF AL HILAL atau menghubungi No WA Layanan Ambulance dengan mengemukakan alasan, alamat, identitas dll
- Mengisi formulir layanan dan membawa foto copy identitas, dalam keadaan darurat pengisian formulir setelah layanan selesai
- Layanan dilakukan jika sesuai dengan syarat layanan
Penolakan Layanan
- Penolakan disebabkan diantaranya:
a. Sedang dalam pemakaian, service, kerusakan
b. Pengajuan tidak sesuai dengan syarat layanan
Pengemudi/Sopir
- Pengemudi/Sopir terdiri dari:
• Pengemudi Tetap, merupakan karyawan LAZISWAF AL HILAL khusus driver .
• Pengemudi Pengganti merupakan karyawan LAZISWAF AL HILAL yang ditunjuk oleh manajemen sebagai sopir pengganti - Semua Pengemudi wajib memenuhi kualifikasi sebagai berikut ,
• Berpengalaman
• Mempunyai minimal SIM A.
• Selalu siap bersedia saat dibutuhkan dalam waktu mendadak .
• Berpasangan dengan orang yang ditunjuk untuk jarak jauh/keluar kota
• Menguasai teknis operasional jenis kendaraan yang dibawanya .
• Siap bertanggung jawab terhadap resiko yang di sebabkan kelalainya dalam bertugas, seperti terkena tilang atau kecelakaan kecil . - Larangan bagi pengemudi :
• Meminta uang dari pengguna layanan
• Membawa kendaraan untuk kepentingan pribadi / di luar syarat layanan
Jenis / Spesifikasi Mobil Ambulance LAZISWAF AL HILAL :
- Jenis Ambulance LAZISWAF Al HILAL adalah Ambulance Multifungsi. Tujuan Penggunaannya adalah pengangkutan penderita yang tidak memerlukan perawatan khusus/ tindakan darurat untuk menyelamatkan nyawa dan diperkirakan tidak akan timbul kegawatan selama dalam perjalanan.
- Dapat digunakan untuk mobil jenazah
- Peralatan :
• Interior dan eksterior standart
• Tabung oksigen dengan peralatannya
• Kotak / Tas p3k
• Alat Pengaman Diri (masker, boot, dll)
• Alat-alat pendukung lainnya - Garasi
Dalam keadaan tidak dipakai, harus diparkir di garasi LAZISWAF AL HILAL, tidak diperkenankan dibawa sopir
Nomor Layanan Ambulan: 0811 22222 384