Alhamdulillah, kegiatan Pelatihan Pemulasaraan Jenazah sebagai salah satu program dakwah Kampung Zakat Sarijadi yang diselenggarakan oleh Laziswaf Al Hilal telah terlaksana dengan lancar pada Sabtu, 22 November 2025. Acara yang dimulai pukul 08.30 hingga 11.00 WIB ini bertempat di Pesantren Miftahul Hidayah, berlokasi di Jl. Rancaherang No.11 RT 08/01, Kelurahan Sarijadi, Kecamatan Sukasari, Bandung.

Pelatihan ini diikuti oleh 72 peserta, terdiri dari ibu-ibu serta perwakilan pengurus masjid di wilayah Sukasari. Antusiasme peserta terlihat jelas dari awal hingga akhir kegiatan, menunjukkan besarnya semangat masyarakat untuk mempelajari ilmu fardhu kifayah yang sangat penting ini.
Apa Itu Pelatihan Pemulasaraan Jenazah?
Pemulasaraan jenazah adalah serangkaian proses yang dilakukan kepada seorang muslim yang telah wafat, meliputi:
- Memandikan jenazah
- Mengafani
- Menshalatkan
- Menguburkan
Hukum mempelajari dan melaksanakan pemulasaraan jenazah adalah fardhu kifayah, artinya jika sebagian umat Islam telah melaksanakannya maka gugurlah kewajiban bagi yang lain. Namun, jika tidak ada satu pun yang mampu melaksanakannya, maka seluruh masyarakat setempat menanggung dosa.
Manfaat Pelatihan Pemulasaraan Jenazah
Pelatihan ini memberikan manfaat besar bagi masyarakat, karena dengan memahami tata cara pemulasaraan sesuai tuntunan Rasulullah ﷺ, masyarakat dapat melaksanakan kewajiban ini dengan benar dan penuh penghormatan terhadap jenazah sekaligus menghidupkan sunnah dan ilmu Fardhu Kifayah.
Mengurus jenazah bukan hanya ilmu teknis, namun juga melatih keikhlasan, empati, dan kesiapan spiritual menghadapi kematian. Disamping itu, pelatihan ini mempertemukan para pengurus masjid dan ibu-ibu majelis taklim sehingga terbangun sinergi dalam pengabdian di masyarakat.

Ucapan Terima Kasih dari Pengurus Masjid Sukasari
Para pengurus masjid yang hadir turut menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Laziswaf Al Hilal atas ilmu dan bimbingan yang diberikan. Mereka menyatakan bahwa pelatihan ini sangat bermanfaat dan membuka wawasan baru dalam menjalankan tugas memuliakan jenazah di lingkungan masing-masing. Mereka berharap kegiatan seperti ini dapat terus berlanjut agar semakin banyak masyarakat yang memahami dan mampu mengamalkan ilmu fardhu kifayah.
Jazakumullahu khairan kepada seluruh peserta dan pihak yang telah mendukung terselenggaranya acara ini. Semoga kegiatan Pelatihan Pemulasaraan Jenazah ini menjadi amal jariyah bagi semua pihak yang terlibat, baik panitia, peserta, maupun para pengajar. Laziswaf Al Hilal akan terus berupaya menghadirkan program-program kegiatan dakwah yang bermanfaat bagi umat melalui program Kampung Zakat, khususnya dalam meningkatkan kapasitas masyarakat dalam menjalankan syariat Islam.
Penulis: Indra Rizki








