Bulan Ramadhan adalah bulan yang penuh keberkahan, di mana umat Islam dianjurkan untuk memperbanyak amal ibadah, termasuk menunaikan Zakat Fitrah Terpercaya. Zakat ini merupakan kewajiban bagi setiap Muslim yang mampu dan harus ditunaikan sebelum Hari Raya Idul Fitri.
Zakat Fitrah ini berfungsi sebagai penyuci jiwa dari perbuatan yang kurang baik selama bulan Ramadhan serta sebagai bentuk kepedulian terhadap fakir miskin agar mereka juga dapat merayakan Idul Fitri dengan bahagia.
Sebagaimana sabda Rasulullah SAW:
عَنْ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ: فَرَضَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ زَكَاةَ الْفِطْرِ مِنْ رَمَضَانَ عَلَى النَّاسِ صَاعًا مِنْ تَمْرٍ أَوْ صَاعًا مِنْ شَعِيرٍ، عَلَى كُلِّ حُرٍّ أَوْ عَبْدٍ، ذَكَرٍ أَوْ أُنْثَى مِنَ الْمُسْلِمِينَ
“Dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mewajibkan zakat fitrah di bulan Ramadhan atas setiap manusia, sebanyak satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum, atas setiap orang merdeka atau hamba sahaya, laki-laki atau perempuan dari kalangan kaum Muslimin.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Untuk memastikan zakat dengan amanah dan tepat sasaran, LAZISWAF Pesantren Al Hilal hadir sebagai lembaga terpercaya dalam pengelolaan Zakat Fitrah.
Pengertian dan Hukum Zakat Fitrah
Apa Itu Zakat Fitrah?
Zakat Fitrah adalah zakat wajib yang harus oleh setiap Muslim menjelang Hari Raya Idul Fitri sebagai bentuk penyucian diri dan membantu mereka yang membutuhkan.
Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an:
وَأَقِيمُوا۟ ٱلصَّلَوٰةَ وَءَاتُوا۟ ٱلزَّكَوٰةَ وَأَطِيعُوا۟ ٱلرَّسُولَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ
“Dan dirikanlah salat, tunaikanlah zakat, dan taatlah kepada Rasul, agar kamu diberi rahmat.” (QS. An-Nur: 56)
Hukum Membayar Zakat Fitrah
Membayar Zakat Fitrah hukumnya wajib bagi setiap Muslim yang memiliki kelebihan makanan pada malam dan hari raya Idul Fitri.
Keutamaan Zakat Fitrah
-
Penyucian jiwa dan penyempurna puasa
- Rasulullah SAW bersabda:طُهْرَةً لِلصَّائِمِ مِنَ اللَّغْوِ وَالرَّفَثِ وَطُعْمَةً لِلْمَسَاكِينِ
“(Zakat Fitrah) adalah penyuci bagi orang yang berpuasa dari perkataan yang tidak berguna dan perbuatan keji, serta sebagai makanan bagi orang miskin.” (HR. Abu Daud)
- Rasulullah SAW bersabda:طُهْرَةً لِلصَّائِمِ مِنَ اللَّغْوِ وَالرَّفَثِ وَطُعْمَةً لِلْمَسَاكِينِ
-
Menolong fakir miskin
- Dengan membayar Zakat Fitrah, kita membantu mereka yang kurang mampu agar dapat merasakan kebahagiaan di Hari Raya Idul Fitri.
-
Mendapat pahala yang berlipat ganda
- Allah SWT berfirman:مَثَلُ ٱلَّذِينَ يُنفِقُونَ أَمْوَٰلَهُمْ فِى سَبِيلِ ٱللَّهِ كَمَثَلِ حَبَّةٍ أَنبَتَتْ سَبْعَ سَنَابِلَ فِى كُلِّ سُنبُلَةٍۢ مِّا۟ئَةُ حَبَّةٍۢ ۗ وَٱللَّهُ يُضَٰعِفُ لِمَن يَشَآءُ ۚ وَٱللَّهُ وَٰسِعٌ عَلِيمٌ
“Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir seratus biji…” (QS. Al-Baqarah: 261)
- Allah SWT berfirman:مَثَلُ ٱلَّذِينَ يُنفِقُونَ أَمْوَٰلَهُمْ فِى سَبِيلِ ٱللَّهِ كَمَثَلِ حَبَّةٍ أَنبَتَتْ سَبْعَ سَنَابِلَ فِى كُلِّ سُنبُلَةٍۢ مِّا۟ئَةُ حَبَّةٍۢ ۗ وَٱللَّهُ يُضَٰعِفُ لِمَن يَشَآءُ ۚ وَٱللَّهُ وَٰسِعٌ عَلِيمٌ
Tata Cara dan Besaran Zakat
Besaran Zakat Fitrah
Sebagai kewajiban, setiap Muslim perlu memahami besaran Zakat Fitrah. Pada dasarnya, zakat ini sebesar 1 sha’, yang setara dengan 2,5 – 3 kg beras atau uang senilai harga beras tersebut. Oleh karena itu, penting untuk memastikan bahwa zakat yang dikeluarkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Metode Pembayaran
Dalam hal ini, pembayaran Zakat Fitrah dapat dalam dua bentuk utama, yaitu dalam bentuk beras atau uang yang setara dengan harga beras. Dengan demikian, umat Islam memiliki fleksibilitas dalam menunaikan zakat sesuai dengan kemampuan dan kondisi masing-masing. Sebagai contoh, seseorang yang memiliki beras dapat langsung menyerahkannya, sementara itu, bagi yang lebih mudah dengan uang, dapat membayar dalam bentuk nominal setara.
Lebih lanjut, metode pembayaran ini juga memberikan kemudahan bagi lembaga zakat dalam mendistribusikan zakat secara merata. Di samping itu, zakat dalam bentuk uang memungkinkan penyaluran yang lebih cepat dan tepat sasaran. Tak hanya itu, dengan adanya lembaga amil zakat seperti LAZISWAF Pesantren Al Hilal, penyaluran zakat dapat dengan lebih transparan dan efektif.
Rasulullah SAW bersabda:
فَرَضَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- زَكَاةَ الْفِطْرِ صَاعًا مِنْ تَمْرٍ أَوْ صَاعًا مِنْ شَعِيرٍ
“Rasulullah SAW mewajibkan Zakat Fitrah sebanyak satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Karena itu, zakat yang harus sesuai dengan syariat. Dengan kata lain, besaran dan metode pembayaran zakat memiliki dasar yang kuat dalam ajaran Islam. Oleh sebab itu, menunaikan zakat sesuai tuntunan merupakan bentuk kepatuhan dan kepedulian terhadap sesama.
Siapa yang Berhak Menerima Zakat ?
Zakat Fitrah harus kepada mustahik yang termasuk dalam delapan golongan penerima zakat, sebagaimana dalam Al-Qur’an:
إِنَّمَا ٱلصَّدَقَٰتُ لِلْفُقَرَآءِ وَٱلْمَسَٰكِينِ وَٱلْعَٰمِلِينَ عَلَيْهَا وَٱلْمُؤَلَّفَةِ قُلُوبُهُمْ وَفِى ٱلرِّقَابِ وَٱلْغَٰرِمِينَ وَفِى سَبِيلِ ٱللَّهِ وَٱبْنِ ٱلسَّبِيلِ فَرِيضَةًۭ مِّنَ ٱللَّهِ ۗ وَٱللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ
“Sesungguhnya zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, miskin, pengurus zakat, orang-orang yang dilunakkan hatinya (mualaf), untuk memerdekakan hamba sahaya, orang-orang yang berhutang, untuk jalan Allah dan orang yang sedang dalam perjalanan, sebagai kewajiban dari Allah. Dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.” (QS. At-Taubah: 60)
Kesimpulan
Menunaikan Zakat Fitrah adalah kewajiban bagi setiap Muslim karena itu merupakan bentuk kepedulian terhadap sesama dan penyempurna ibadah puasa. Selain itu, zakat juga menjadi sarana untuk membersihkan harta dan jiwa. Oleh sebab itu, penting bagi setiap Muslim untuk menunaikannya dengan penuh kesadaran.
Dengan demikian, membayar zakat melalui LAZISWAF Pesantren Al Hilal adalah pilihan tepat. Tak hanya itu, lembaga ini memastikan zakat dengan amanah kepada mereka yang benar-benar membutuhkan. Sebagai contoh, banyak penerima manfaat yang merasakan langsung dampak dari zakat yang disalurkan. Bahkan, distribusinya secara transparan dan profesional.
Di samping itu, menunaikan zakat bukan hanya sebagai bentuk ketaatan, melainkan juga sebagai wujud kepedulian sosial. Lebih lanjut, pembayaran zakat yang tepat akan membantu mereka yang kurang mampu merasakan kebahagiaan di Hari Raya. Jadi, tidak ada alasan untuk menunda pembayaran zakat.
Mari sempurnakan ibadah Ramadhan agar lebih bermakna dengan demikian kita bisa berbagi kebahagiaan dengan sesama. Karena itu, tunaikan Zakat Fitrah Terpercaya melalui LAZISWAF Pesantren Al Hilal!
Cara Mudah Bayar Zakat Fitrah di LAZISWAF Pesantren Al Hilal
Untuk memudahkan umat Islam dalam membayar Zakat Fitrah, maka dari itu LAZISWAF Pesantren Al Hilal menyediakan berbagai metode pembayaran yang aman dan transparan. Selain itu, pembayaran ini dapat dengan berbagai pilihan rekening, seperti halnya melalui Bank Mandiri dan Bank BSI. Oleh karena itu, umat Islam dapat membayar zakat dengan lebih praktis dan cepat.
🏧 Bank Mandiri: 132.00.1718.746.0
🏧 Bank BSI: 122.151.221.5
Tak hanya itu, bagi yang membutuhkan informasi lebih lanjut, maka dapat menghubungi Call Center atau WhatsApp yang tersedia. Di samping itu, informasi lebih lengkap juga bisa diakses melalui website resmi. Dengan demikian, pembayaran zakat menjadi lebih mudah dan efisien.
📞 Call Center: 022 2005079
📱 WhatsApp: 0812 2220 2751
🌐 Website: LAZ Al Hilal