LAZ AL HILAL – Memberi uang suap kepada hakim agar ia membungkam kebenaran yang sebenarnya atau memberlakukan kebatilan merupakan suatu kejahatan. Sahabat Al Hilal, bukankah perbuatan seperti ini mengakibatkan ketidakadilan dalam hukum, dan memberikan penindasan bagi orang yang berada dalam kebenaran tersebut?
Allah SWT pun berfirman dalam QS. Al Baqarah ayat 188 yang artinya,
“Dan janganlah sebagian kamu memakan harta sebagian yang lain di antara kamu dengan jalan yang batil dan (janganlah) kamu membawa (urusan) harta itu kepada hakim, supaya kamu dapat memakan sebagian daripada harta benda orang lain itu dengan (jalan berbuat) dosa, padahal kamu mengetahui.” (QS. Al-Baqarah: 188).
Selain itu pula, Rasulullah SAW berpesan kepada umat-Nya dalam sebuah hadist yang diriwayatkan dalam HR. Ahmad, dalam hadist tersebut Rasulullah SAW bersabda,
“Allah melaknat penyuap dan penerima suap dalam (urusan) hukum.” (HR. Ahmad)
Sungguh seperti yang kita ketahui balasan Allah SWT kepada orang yang memberi dan menerima suap teramat pedih. Tak ada jalan lain selain suap untuk mendapatkan kebenaran atau menolak kezhaliman, maka hal itu tidak termasuk dalam ancaman Allah SWT.
Dewasa ini, suap-menyuap mungkin telah menjadi kebiasaan umum. Tetapi InsyaAllah kita semua selalu dalam lindungan dan tuntunan langsung dari Allah SWT sehingga tidak kita semua tidak akan terjerumus kedalam jurang tersebut. Aamiin Yaa Rabbal Alamin.
Sahabat Al Hilal, suap-menyuap uang yang seharusnya kita sisihkan bagi saudara kita yang membuthkan, uang yang seharusnya lebih baik sisihkan untuk kebaikan di jalan Allah SWT malah bertukan masuk ke dalam kantong orang yang sebenarnya sudah sangat berkecukupan.
Disebabkan oleh kejadian suap-menyuap, hal ini pun membuat Rasulullah SAW memohon agar umat-Nya yang memiliki andil dalam setiap urusan suap-menyuap semuanya dijauhkan dari rahmat Allah SWT. Dalam sebuah hadist, Rasulullah SAW bersabda,
“Semoga laknat Allah atas penyuap dan orang yang disuap.” (HR. Ibnu Majjah)
Informasi & Call Center
🌐 Website: www.alhilal.or.id
☎ Telpon: 022-2005079
📱 WA: 081 2222 02751
©️ Laz Al Hilal Copyright Picture