Aqiqah Al Hilal, Bandung – Setiap ibadah yang disyariatkan oleh Allah SWT, tentu memiliki manfaat dan hikmah yang besar bagi umat manusia, sebagaimana Akikah (bahasa Arab transliterasi Aqiqah) adalah pengurbanan hewan dalam syariat Islam.
Aqiqah menurut Islam, diambil dari kata “al aqqu” atau bahasa lain “alqoto’u” yang artinya adalah “memotong”, yaitu memotong kambing aqiqah dengan do’a khusus untuk anak pada hari ke 7 setelah kelahirannnya atau hari ke 14/hari ke 21 sekaligus mencukur rambut anak & memberi nama yang baik agar kelak menjadi anak baik, karena nama adalah do’a. Sedangkan aqiqah menurut istilah adalah menyembelih kambing atas kelahiran bayi sebagai wujud rasa syukur kepada Allah atas karunia yang diberikan oleh Allah SWT & juga sebagai wujud penebusan atas anak yang tergadai. Karena Rasulullah bersabda,
“setiap anak terlahir dalam keadaan tergadai, maka disembelihkan hewan aqiqah untuknya pada hari ke 7 kelahirannya, lalu diberi nama & dicukur rambutnya”
Jadi aqiqah adalah sebagai wujud penebusan atas anak, seperti diibaratkan sebuah barang yang masih tergadai, maka kita tidak bisa mengambil manfaat darinya, misalnya mendapatkan pahala atas amal yang dikerjakan anak, mendapat syafaat dari anak, mendapat mahkota di surga karena anak membaca Alqur’an, dan lain sebagainya.
Demikian halnya dengan tujuan akikah untuk menyembelih hewan saat kelahiran anak. Sebagai bagian dari fikih ibadah, akikah mengandung banyak hikmah. Menurut Syekh Abdullah Nashih Ulwan dalam kitab Tarbiyatul Aulad Fil Islam, akikah memiliki beberapa hikmah.
Pertama, menghidupkan sunah Nabi Muhammad SAW dalam meneladani Nabi Ibrahim AS, tatkala Allah SWT menebus putra Ibrahim yang tercinta Ismail AS. Kedua, dalam akikah mengandung unsur perlindungan dari setan yang dapat mengganggu anak yang terlahir itu, dan ini sesuai dengan makna hadist, yang artinya, “Setiap anak itu tergadai dengan akikahnya.” Sehingga, anak yang telah ditunaikan akikahnya, Insya Allah lebih terlindung dari gangguan setan yang sering mengganggu anak-anak. Hal inilah yang dimaksud oleh Imam Ibnu Qayyim al-Jauziyah “bahwa lepasnya dia dari setan tergadai oleh akikahnya”.
Ketiga, akikah merupakan tebusan bagi anak untuk memberikan syafaat bagi kedua orang tuanya kelak pada hari akhir, sebagaimana Imam Ahmad mengatakan, “Dia tergadai dari memberikan syafaat bagi kedua orang tuanya (dengan akikahnya).”
Keempat, merupakan bentuk pendekatan diri kepada Allah SWT sekaligus sebagai wujud rasa syukur atas karunia yang dianugerahkan Allah SWT dengan lahirnya anak.
Kelima, akikah sebagai sarana menampakkan rasa gembira dalam melaksanakan syariat Islam dan bertambahnya keturunan mukmin yang akan memperbanyak umat rasulullah pada hari kiamat.
Keenam, akikah dapat memperkuat ukhuwah (persaudaraan) di antara masyarakat.
Ketujuh, merupakan sarana untuk merealisasikan prinsip-prinsip keadilan sosial dan menghapuskan gejala kemiskinan di dalam masyarakat.
Misalnya, dengan adanya daging yang dikirim kepada fakir miskin. Di samping itu, akikah juga bertujuan untuk mendidik anak menjadi hamba yang dekat dengan Allah SWT. Sebab, akikah itu sendiri adalah tindakan berkurban. Perbedaannya dengan qurab (kurban) pada hari Idul Adha terletak pada syariatnya.
Jika kurban pada bulan Dzulhijjah disyariatkan sehubungan dengan peristiwa haji, dan tertentu bagi yang mampu serta memiliki kehendak yang sama dengan prosesi haji, sedangkan akikah adalah kurban hewan untuk diri pribadi sebagai penebusan terhadap jiwa anak yang baru lahir”. Dan secara khusus, tujuan serta manfaat akikah adalah merupakan bentuk syukur atas anugerah yang diberikan Allah kepada seorang Muslim, dengan kehadiran buah hati dalam kehidupan keluarganya.