Dalam mewujudkan salah satu tujuan didirikannya Yayasan Al Hilal dalam memberikan kebermanfaatan, Al Hilal juga mendirikan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) bagi masyarakat yang sempat mengalami kendala dalam pendidikannya.
Namun, Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) ini juga tak lepas dari Akreditasi. Sebagai salah satu lembaga yang juga menyediakan Pendidikan Non Formal juga diharuskan menempuh proses Akreditasi, sehingga ke depannya PKBM Al Hilal bisa memiliki Akreditasi.
Dilansir dari berbagai sumber bahwa Akreditasi merupakan penilaian kelayakan teknis atau akademis suatu lembaga penyelenggara program pendidikan tertentu untuk menghasilkan lulusan dengan spesifikasi kompetensi yang telah ditetapkan.
Jadi dapat disimpulkan bahwa lembaga yang menyediakan Pendidikan Non Formal seperti PKBM Al Hilal juga harus dinilai, dievaluasi, dimonitor dan berstandar pelayanan minimal.
Banyak orang yang masih belum benar-benar paham betapa pentingnya PKBM yang memiliki Akreditasi. Seolah mengira bahwa semuanya sama saja dan yang terpenting belajar hingga mendapatkan ijazah dari pemerintah.
Padahal PKBM yang terakreditasi juga merupakan salah satu pertimbangan utama dalam memutuskan memilih PKBM sebagai tempat belajar.
Karena PKBM yang terakreditasi berarti bahwa lembaga PKBM tersebut telah memenuhi Standar Penyelenggaraan Pendidikan yang sesuai dengan ketentuan pemerintah pusat dan sudah tidak diragukan lagi kualitasnya, proses pembelajarannya, lulusannya, prestasinya serta keabsahan ijazahnya.
Karena itulah, terhitung sejak Kamis (18/05/2023) pukul 13.00 WIB hingga waktu Bada Ashar PKBM Al Hilal mengikuti proses dalam tahapan menuju Akreditasi.
Didampingi oleh Ibu Santi selaku Assessor Disdik Kota Bandung kegiatan pun berlokasi di,
📍 Kampus PKBM (Villa Balong) Al Hilal, Jalan Jatikaler RT 05/07, Pasir Biru, Kecamatan Cibiru, Kota Bandung, Jawa Barat
Hal ini dilakukan untuk memperoleh legalitas PKBM Al Hilal sehingga setelah terakreditasi, PKBM Al Hilal jadi tidak menginduk ke lembaga lain.
“Tentunya prosesnya tidaklah mudah dan tidak hanya menyiapkan sesuatu lalu langsung mendapatkan Akreditasi begitu saja. Tetapi kita menyiapkan segalanya seperti dokumen, 8 standar yang akan dimasukkan terlebih dahulu ke dalam sispena kemudian ke Dapoldik, barulah dari sana kita siap ke tahap selanjutnya untuk memperoleh Akreditasi itu,” ungkap Ustadz Imam selaku Pimpinan Pondok Pesantren Al Hilal 8 Panyileukan yang ikut andil dalam tahapan menuju Akreditasi PKBM Al Hilal.
Mohon doanya, ya Sahabat! Semoga Al Hilal diberikan kemudahan untuk memperoleh Akreditasi PKBM Al Hilal.
Semoga dengan ini Al Hilal dapat lebih aktif dan lebih luas lagi dalam menebar kebermanfaatan. Aamiin Yaa Rabbal’alaamiin.
Youtube: Laziswaf Al Hilal & Pesantren Yatim Alhilal
Penulis: Elis Parwati