Sahabat Al Hilal, zakat adalah salah satu dari rukun Islam yang menjadi fondasi penting dalam Islam. Zakat adalah kewajiban bagi setiap muslim dalam bentuk mengeluarkan harta bagi orang-orang yang telah memenuhi batas minimal harta (nishab) dan telah sampai pada masa kepemilikannya (haul) untuk disampaikan kepada orang-orang yang berhak menerimanya (mustahik).
Di dalam ayat tersebut jelas sekali Allah SWT menjelaskan bahwa bagi orang yang bersyukur, maka nikmatnya akan ditambah lagi oleh Allah SWT. Ini juga artinya bahwa orang yang memiliki harta, kemudian bersyukur dengan menunaikan zakat, maka hartanya akan ditambah oleh Allah SWT. Jadi zakat dalam hal ini adalah penyubur harta kita.
Hal ini juga selaras dengan firman Allah SWT dalam Al-Qur’an :
“…Dan barangsiapa yang bertakwa kepada Allah, maka akan diberikan jalan keluar dan akan diberikan rizki dari arah yang tidak disangka-sangka…” (QS. At-Tholaq (65) : 2-3)
Semua penjelasan di atas menunjukkan bahwa orang yang menunaikan zakat adalah orang yang sesungguhnya cerdas secara finansial, karena ia mengetahui dan meyakini bahwa dengan berzakat untuk membantu keuangan fakir dan miskin, maka dirinya akan mendapatkan pahala, terpeliharanya harta dan bertambahnya harta yang dimiliki.
Jangan lupa untuk menunaikan zakat sekarang juga ya sahabat Al Hilal, zakat bisa melalui:
Rekening Zakat Al Hilal
Bank Mandiri
🏧 1320017187460
A.n YAYASAN AL HILAL RANCAPANGGUNG
Rasulullah saw dalam salah satu haditsnya menegaskan : “Peliharalah hartamu dengan zakat, obati orang-orang sakit dengan sedekah dan tolaklah bala’ dengan do’a”. (HR. Thabrani dan Ibnu Mas’ud).
Informasi & Call Center
🌐 Website: www.alhilal.or.id
☎ Telpon: 022-2005079
📱 WA: 081 2222 02751