LAZISWAF Pesantren Al Hilal merupakan lembaga yang digunakan sebagai wadah untuk menampung donasi dari pihak-pihak dermawan yang senantiasa menyisihkan sebagian hartanya untuk disalurkan kepada santri yatim dan penghafal Al-Qur’an Pesantren Al Hilal.
Kini, LAZISWAF Pesantren Al Hilal telah menjadi sebuah lembaga resmi Amil Zakat Infak Sedekah dan Wakaf yang terdaftar di Kementerian Agama Republik Indonesia, SK Kemenag Nomor 220 Tahun 2019. Dan berikut merupakan fakta-fakta mengenai LAZISWAF Pesantren Al Hilal yang wajib Sahabat Al Hilal ketahui!
1. Setiap Hari, Setiap Waktu!
LAZISWAF Pesantren Al Hilal senantiasa berikhtiar dan konsisten untuk menebarkan manfaat, menghadirkan senyuman dan memberikan kebahagiaan untuk anak yatim dan penghafal quran. Dan tak lupa juga memberikan pembelajaran yang baik untuk para santri agar menjadi generasi penerus bangsa yang berakhlakul karimah.
2. Berhasil Meraih Predikat Salah Satu Amil Zakat Terbaik di Indonesia
Alhamdulillah, LAZISWAF Pesantren Al-Hilal Rancapanggung dianugerahkan sebagai pemenang dari kategori tersebut. Penghargaan ini diberikan langsung oleh Pimpinan bidang Perencanaan, Kajian dan Pengembangan dan bidang IT kepada Pak Haji Nandang selaku Ketua Yayasan Al Hilal pada Senin (17/01/2022).
Program-program yang menjadi salah satu faktor tercapainya LAZISWAF Pesantren Al Hilal sebagai pemenang dari kategori Pertumbuhan Pengumpulan ZIS Terbaik yaitu Wakaf Qur’an, Wakaf Sumur, Wakaf 4 in 1, Infaq dan Sedekah, Kakak Asuh, Orang Tua Asuh, Wakaf Asrama, Sedekah Shaum Sunnah, Borong UMKM, Fidyah, Zakat, Sedekah Beras, Santunan Janda dan Kaum Dhuafa, Sedekah Shubuh, Patungan Perlengkapan Sekolah Yatim dan Dhuafa, 2 in 1 integrated program, Bersama Santri Sehat dengan Pemeriksaan Gigi dan Pembagian Paket Kesehatan Gigi, serta program-program lainnya yang menyesuaikan dengan kebutuhan santri yatim, penghafal qur’an, dhuafa dan pihak-pihak yang membutuhkan uluran tangan.
3. Berhasil Meraih Penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Laporan Keuangan 2021
LAZISWAF Pesantren Al Hilal telah selesai di audit oleh Kantor Akuntan Publik dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Atas laporan keuangan yang telah di audit oleh kantor akuntan publik tahun anggaran periode Januari sampai dengan Desember 2021 tersebut diserahkan langsung oleh Direktur LAZISWAF Pesantren Al Hilal, Iwan Setiawan kepada Ketua Yayasan Al Hilal, Haji Nandang pada Selasa (22/02/2022).
4. 100% Donasi Disalurkan Tanpa Dipotong Gaji Amil
LAZISWAF Pesantren Al Hilal merupakan lembaga mandiri. Maka dari itu, dana yang telah diterima dari donatur kepada LAZISWAF Pesantren Al Hilal 100% disalurkan kepada santri yatim dan penghafal Al-Qur’an Pesantren Al Hilal, untuk menopang baik dalam segi kehidupan sosial, pendidikan, hingga kebutuhan pangan.
Biaya gaji pengurus LAZISWAF Pesantren Al Hilal sendiri berasal dari unit bisnis yang telah dimiliki oleh Yayasan Al Hilal, seperti Penerbitan Qur’an Jabal dan Aqiqah Al Hilal.
5. Berpengalaman Mengasuh Anak Yatim Selama 20 Tahun
Berawal dari pemanfaatan rumah kosong yang akhirnya dijadikan sebagai sebuah pesantren pada tahun 2002, kini pesantren yang dikhususkan untuk santri yatim dan penghafal Al-Qur’an ini telah memiliki 7 cabang Pondok Pesantren, yaitu Rancapanggung, Cipadung, Sarijadi, Cirebon, Pasir Biru, Cisaranten dan Panyileukan.
Kemudian, pada tahun 2003 datanglah sumbangan pertama yang berasal dari teman-teman dan orangtua. Meskipun tidak banyak, tetapi hal tersebut merupakan langkah awal terbentuknya lembaga untuk menampung sumbangan kepada anak yatim dan penghafal Al-Qur’an.
Oleh sebab itulah, para santri Pesantren Al Hilal tidak dipungut biaya sedikitpun. Seiring berjalannya waktu, didukung dengan banyaknya donasi yang kian membludak, maka terbentuklah LAZISWAF Pesantren Al Hilal.
Insya Allah LAZISWAF Pesantren Al Hilal akan terus konsisten untuk menebar manfaat, menghadirkan senyuman, memberikan kebahagiaan bagi mereka. Anak Yatim dan Penghafal Quran.
Youtube: Pesantren Yatim Alhilal
Penulis: Aisyah