[vc_row][vc_column][vc_column_text]Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Duis aliquet placerat erat, ac lacinia ex venenatis ac. Morbi dictum, nisi...
Zakat Harta Karun (Temuan)
Zakatnya adalah sebesar 20% atau 1/5, yang langsung dibayarkan tanpa mensyaratkan nishab dan haul.
Harta Karun (Temuan)
Nilai Harta
Rp...
Zakat Hasil Pertanian dan Buah-buahan
Nishab untuk jenis zakat ini adalah sebesar 750 kg. Dikeluarkan saat panen sebesar 5% jika irigasinya menggunakan biaya/beban, atau...
Zakat Perdagangan
Barang dagangan di sini termasuk tanah, rumah, kendaraan, ternak (selain kambing, sapi/kerbau dan unta), perhiasan dll yang diniatkan untuk dijual....
Zakat Uang dan Surat Berharga Lainnya
Untuk menghitung zakat harta yang telah tersimpan selama 1 tahun hijriyah. Metode perhitungannya sama dengan zakat emas atau perak....
Zakat Emas dan Perak
Untuk menghitung zakat emas dan perak yang telah tersimpan selama 1 tahun hijriyah. Zakat yang dikeluarkan adalah sebesar 2,5%.
– Nishab emas...