Proses pengeboran Sumur Wakaf Al Hilal ke-17 terus berlangsung dengan baik di lokasi Jalan Kolonel Masturi, Kampung Warung Muncang, RT 01/RW 13, Kelurahan Cipageran, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi. Pengeboran ini dilaksanakan oleh dua orang pekerja yang penuh dedikasi dan dilaporkan secara langsung oleh Risnanda, Penanggung Jawab Sumur Wakaf Al Hilal ke-17.
Hingga akhir pekan kemarin, Sabtu (20/01/2024), pengeboran telah mencapai kedalaman 55 meter di bawah tanah. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa sumur wakaf Al Hilal ke-17 ini dapat menyediakan pasokan air yang baik untuk mencukupi kebutuhan masyarakat di sekitarnya.
Dilaporkan oleh Risnanda, proses pengeboran Sumur Wakaf Al Hilal ke-17 ini tidak selalu berjalan mulus. Risnanda melaporkan bahwa selama proses pengeboran, sempat dilakukan pengurasan karena debit air yang terbilang masih sedikit. Namun, sebagai langkah taktis, tim pelaksana melakukan pengeboran kembali untuk memastikan ketersediaan air yang optimal.
Risnanda mengungkapkan,
“Kami bersyukur atas progres yang telah kami capai, meskipun ada beberapa tantangan yang kami hadapi. Semua dilakukan dengan tekun dan penuh semangat agar Sumur Wakaf Al Hilal ke-17 ini dapat berfungsi sebaik mungkin dan bermanfaat bagi masyarakat di sekitarnya,” ungkap Risnanda melalui sambungan telegram pada Sabtu (20/01/2024)
Masyarakat diharapkan dapat terus memberikan doa restu agar pengeboran Sumur Wakaf ini dapat berjalan dengan lancar dan menghasilkan sumur yang berkualitas. Sumur wakaf ini nantinya diharapkan menjadi sumber air bersih yang dapat dinikmati oleh seluruh masyarakat sekitar. Mohon doa restunya sahabat Al Hilal! Semoga setiap langkah kecil yang dilakukan dapat memberikan manfaat besar bagi keberlangsungan pengeboran sumur wakaf Al Hilal ke-17 ini dan memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi masyarakat yang membutuhkan.
Jazakumullah khairan katsiran.
Informasi selengkapnya:
✅ Youtube:
✅ Instagram:
✅ Facebook:
Informasi & Call Center
☎ Telpon: 022 2005079
☎ WA: 0812 2220 2751
Penulis: Nafisah Samratul Fuadiyah