Masjid merupakan tempat yang biasa dipakai oleh umat muslim untuk senantiasa beribadah. Tak hanya itu, masjid juga seringkali dijadikan sebagai tempat untuk bersinggah, beristirahat, bahkan melaksanakan berbagai kegiatan atau acara tertentu. Namun, masih banyak anak yatim dan dhuafa yang masih belum meraksakan kenikmatan dari tempat yang seringkali disebut sebagai “Rumah Allah” ini.
LAZISWAF Pesantren Al Hilal yang berperan sebagai wadah penghimpun manfaat serta uluran tangan dari Para Dermawan membuat sebuah gebrakan baru.
Demi tercapainya tujuan untuk menerangkan dunia dengan cahaya al Quran serta menciptakan generasi muda Qurani, Program Wakaf Masjid pun diselenggarakan untuk memberikan fasilitas berupa Masjid. Sebagai tempat untuk melaksanakan berbagai kegiatan positif, para santri yatim dan dhuafa pun membutuhkan tempat yang layak untuk mereka melaksanakan ibadah dan aktivitas lainnya.
Terhitung, dari kebutuhan Dana Wakaf Pembangunan Masjid dan Pesantren Anak Yatim Penghafal Quran sebesar:
Rp3.406.000.000,- untuk memenuhi kebutuhan:
▶️ Pasir,
▶️ Besi,
▶️ Batu pondasi, dan
▶️ Semen.
Tercatat hingga Rabu, 31 Agustus 2022, Dana Wakaf Masjid dan Pesantren Anak Yatim yang terhimpun telah mencapai:
▶️ Rp142.912.612,-
Sahabat Al Hilal, Mohon Doa Restu serta dukungan, semoga Pembangunan Wakaf Masjid dan Pesantren Anak Yatim Dapat berjalan dengan lancar hingga layak digunakan. Berlokasi di:
📍 Jalan Manisi Samping Perumahan Raoseun House, Kelurahan Pasir Biru, Kecamatan Cibiru, Bandung.
Jazakumullah khairan katsiran Para Dermawan serta Pewakif Setia yang senantiasa mendukung berbagai macam program dari LAZISWAF Pesantren Al Hilal. begitupun dengan program Wakaf Masjid ini, yang Insya Allah dapat memberikan manfaat kepada anak yatim dan dhuafa.
Juga, bagi Sahabat yang telah menyalurkan wakaf, tentunya akan menjadi bekal di akhirat kelak. Pahala pun tak akan pernah putus meskipun Sahabat telah tiada. Bagi orang yang berwakaf (wakif), pahalanya akan terus mengalir sekalipun ia sudah meninggal dunia. Rasulullah SAW bersabda:
“Apabila manusia meninggal dunia, maka terputuslah semua amalnya kecuali tiga (macam), yaitu: sedekah jariyah (yang mengalir terus), ilmu yang bermanfaat, dan anak shalih yang mendoakannya” (HR Muslim).
Penulis: Aisyah