Pelaksanaan Sebar Wakaf Quran kembali dilaksanakan di wilayah Cirebon dan sekitarnya. Dalam kesempatan pelaksanaan Sebar Wakaf Quran yang dilaksanakan pada Minggu (05/12/2021), alhamdulillah sebanyak 210 Mushaf Quran berhasil diterima oleh para penerima Manfaat. Berbeda dari pelaksanaan Kegiatan Sebar Wakaf Quran sebelumnya, sebar Wakaf Quran yang dilaksanakan langsung oleh Pengurus Rumah Tahfidz al Hilal 4 Cirebon.
Menurut penuturan Ustadz Topan Tamala selaku Pengurus dan Asatidz Rumah Tahfidz al Hilal 4 Cirebon, pelaksanaan Sebar Wakaf Quran yang telah dilaksanakan pada Minggu (05/12/2021) telah diterima di beberapa Desa di dua Kecamatan Ciwaringin dan Kecamatan Arjawinangun.
Dengan menerima 30 Mushaf Quran oleh masing-masing Penerima Wakaf Quran, inilah 7 Lokasi Penerima Wakaf Quran dalam Pelaksanaan “Sebar Wakaf Quran” oleh Pengurus Rumah Tahfidz al Hilal 4 Cirebon.
- Mushola Baiturrahman Blok Dukumire, diterima langsung oleh Ketua DKM.
- Pondok Pesantren Manba’ul Falah, diterima langsung oleh Pengurus Pondok Pesantren.
- Masjid Jami’ Baitul Muslimin, diterima langsung oleh Pengurus Masjid.
- Mushola Nurul Hidayah, diterima langsung oleh Pengurus Mushola.
- Pondok Pesantren Mualimin Mua’alimat Haromain, diterima langsung oleh Pengurus Pondok Pesantren.
- Mushola Nahdlatul Muhtadi’in, diterima langsung oleh Pengurus Mushola.
- Pondok Pesantren Dar Al Huffadz, diterima langsung oleh Pengasuh santri.
Jazakumullah khairan katsiran kepada seluruh Donatur! Alhamdulillah hingga saat ini Wakaf Quran maupun Buku Iqro masih senantiasa diterima oleh para penerima manfaat, khususnya Saudara Muslim dan Santri/Santriwati yang masih membutuhkan Al Quran layak untuk mereka baca dan pelajari.
Dengan diterimanya 210 Mushaf Quran di 7 lokasi Penerima Wakaf Quran, semoga Mushaf Quran yang layak dapat memberikan semangat baru untuk Saudara Muslim dan calon Penghafal Quran. Serta menjadi Syafa’at bagi seluruh Donatur Dermawan di Hari Pembalasan kelak.
Aamiin yaa Rabbal ‘aalamiin.
Ketika anak Adam mati, terputuslah amalnya kecuali tiga perkara yaitu sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan anak saleh yang mendoakannya. (HR. Muslim)
لَنْ تَنَالُوا الْبِرَّ حَتّٰى تُنْفِقُوْا مِمَّا تُحِبُّوْنَ ۗوَمَا تُنْفِقُوْا مِنْ شَيْءٍ فَاِنَّ اللّٰهَ بِهٖ عَلِيْمٌ
Kamu tidak akan memperoleh kebajikan, sebelum kamu menginfakkan sebagian harta yang kamu cintai. Dan apa pun yang kamu infakkan, tentang hal itu sungguh, Allah Maha Mengetahui. (QS. Ali Imran: 92)