Laziswaf Al Hilal – Sahabat Al Hilal fenomena gerhana bulan total peringe (Super Blood Moon) bisa kembali disaksikan di wilayah Indonesia pada 26 Mei 2021. Kepala Sub Bidang Analisis Geofisika Potensial dan Tanda Waktu Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Suaidi Ahadi menyampaikan, puncak gerjana akan terjadi pukul 18.18.43 WIB, 19.18.43 WITA, dan 20.18.43 WIT.
Hal ini terjadi saat bulan berada di umbra Bumi, berakibat saat puncak gerhana bulan total terjadi, Bulan akan terlihat berwarna merah atau yang dikenal dengan istilah Blood Moon.Sehingga, gerhana bulan total pada 26 Mei 2021 dikenal dengan Super Blood Moon, karena terjadi saat bulan di Perigee (bulan berada di jarak terdekat dengan Bumi)
Kemenenterian Agama Republik Indonesia mengimbau kepada seluruh umat Islam agar dapat melaksanakan salat gerhana bulan atau khusuful qomar total yang akan berlangsung pukul 18:09 – 20:51 WIB, pada hari Rabu, 26 Mei 2021.
Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam, Kamaruddin Amin memberikan bagaiamana tata cara pelaksanaan salat gerhana bulan dan inilah tata Cara Salat Gerhana:
- Berniat di dalam hati
- Takbiratul ihram yaitu bertakbir sebagaimana salat biasa
- Membaca do’a iftitah, kemudian membaca surat Al Fatihah dilanjutkan membaca surat yang lain sambil dijaharkan (dikeraskan suaranya, bukan lirih)
- Kemudian ruku
- Kemudian bangkit dari ruku’ (i’tidal)
- Setelah i’tidal ini tidak langsung sujud, namun dilanjutkan dengan membaca surat Al-Fatihah dan surat lain. Berdiri yang kedua ini lebih singkat dari yang pertama
- Kemudian ruku’ kembali (ruku’ kedua) yang panjangnya lebih pendek dari ruku’ sebelumnya
- Kemudian bangkit dari ruku’ (i’tidal)
- Kemudian sujud yang panjangnya sebagaimana ruku’, lalu duduk di antara dua sujud, kemudian sujud kembali
- Kemudian bangkit dari sujud lalu mengerjakan raka’at kedua sebagaimana rakaat pertama, hanya saja bacaan dan gerakan-gerakannya lebih singkat dari sebelumnya
- Salam.
Informasi & Call Center
🌐 Website: www.alhilal.or.id
☎ Telpon: 022-2005079
📱 WA: 081 2222 02751
© Laziswaf Al Hilal Copyright Picture