LAZISWAF AL HILAL – Rezeki, Umur, dan Jodoh siapa yang tau? Sahabat Al Hilal, tak selamanya manusia akan hidup di muka bumi. Kematian yang datangnya telah ditentukan waktunya oleh Allah SWT yang tidak dapat dimaju atau dimundurkan. Hal ini sebagaimana disebutkan dalam Surat Ali Imran ayat 145, yang artinya: “Sesuatu yang bernyawa tidak akan mati melainkan dengan izin Allah sebagai ketetapan yang telah ditentukan waktunya.”
Sahabat Al Hilal, berbicara mengenai ajal, bagaimana hukumnya membayar puasa bagi orang yang telah dunia. Lantas apakah kerabat atau keluarga orang yang sudah meninggal tersebut boleh membayarkan puasa untuk orang yang sudah meninggal dunia? Dilansir dari sumber kompas.com Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Dr. H. Abdurrahman Dahlan menyebutkan bahwa hal tersebut boleh dilakukan.
Menggantikan puasa untuk kerabat yang telah meninggal diperbolehkan karena merujuk pada sebuah hadis yang diriwayatkan oleh HR. Bukhari, Ibunda Aisyah menyebutkan kepada Jamaahnya, bahwa Rasulullah SAW bersabda “Barangsiapa meninggal dunia, padahal ia berutang puasa, maka walinyalah yang berpuasa untuknya.”
Apa yang dapat dilaksanakan oleh wali dari seseorang yang telah meninggal? Salah satu hal yang dapat dilaksanakan adalah membayar Fidyah. Seperti yang kita ketahui, Fidyah merupakan barang yang wajib diberikan kepada fakir miskin sebagai ganti dari suaru ibadah yang telah di tinggalkan (red: puasa). Membayar didyah harus dibayarkan untuk mengganti puasa dengan mengeluarkan makanan poko sebesar satu mud untuk satu hari yang ditinggalkan dan dibayarkan ke fakir miskin.
Lantas, sejak kapan kita sudah boleh membayarkan fidyah bagi kerabat yang telah meninggal dunia? Terkait waktu pembayaran fidiah, ada perbedaan pendapat di antara para ulama. Sebagian menyebut pembayaran bisa dilakukan per hari selama bulan Ramadhan, tetapi terdapat pendapat yang menyebutkan fidiah dapat dikumpulkan dalam satu waktu di akhir Ramadhan.
Sahabat Al Hilal, lantas sudahkah kita membayar hutang puasa bagi kerabat dan keluarga yang telah di panggil oleh Allah SWT?
Informasi & Call Center
🌐 Website: www.pesantrenalhilal.com
☎ Telpon: 022-2005079
📱 WA: 081 2222 02751
©️ Pesantren Al Hilal Copyright Picture