Laz Al Hilal, Bandung – Mendapatkan ramalan bintang sekarang ini tidak perlu susah payah pergi ke orang pintar atau paranormal. Hanya mengetik di smartphone yang ada internetnya seseorang sudah bisa mengetahuinya.
Ada banyak menu pilihan sesuai permintaan setiap orang. Mulai dari ramalan asmara, cinta atau jodoh, keuangan, kesehatan dan masih banyak lagi lainnya. Hal tersebut bisa digambarkan pada 1 minggu atau sebulan yang akan datang.
Nah, setelah Anda tahu tentang ramalan kehidupan Anda, tidak kah Anda bertanya bagaimana Islam memandang tentang hal tersebut?
Dari sini perlu diketahui bahwa para ulama seringkali menyamakan hukum membaca ramalan bintang dengan hukum mendatangi tukang ramal yang mengklaim mengetahui perkara yang gaib. Keduanya dinilai sama hukumnya karena sama-sama mempertanyakan hal gaib di masa akan datang.
Syaikh Sholih Alu Syaikh mengatakan, Jika seseorang membaca halaman suatu koran yang berisi zodiak yang sesuai dengan tanggal kelahirannya atau zodiak yang ia cocoki, maka ini layaknya seperti mendatangi dukun.
Akibatnya, cuma sekadar membaca semacam ini adalah tidak diterima salatnya selama empat puluh hari. Sedangkan apabila seseorang sampai membenarkan ramalan dalam zodiak tersebut, maka ia berarti telah kufur terhadap Alquran yang telah diturunkan pada Rasulullah.
Intinya, ada dua rincian hukum dalam masalah ini.
Pertama: Apabila cuma sekadar membaca zodiak atau ramalan bintang, walaupun tidak mempercayai ramalan tersebut atau tidak membenarkannya, maka itu tetap haram. Akibat perbuatan ini, salatnya tidak diterima selama 40 hari.
Rasulullah bersabda, Barangsiapa yang mendatangi tukang ramal, maka salatnya selama 40 hari tidak diterima.
Maksud tidak diterima salatnya selama 40 hari dijelaskan oleh An Nawawi: Adapun maksud tidak diterima salatnya adalah orang tersebut tidak mendapatkan pahala. Namun salat yang ia lakukan tetap dianggap dapat menggugurkan kewajiban salatnya dan ia tidak butuh untuk mengulangi salatnya
Kedua: Apabila sampai membenarkan atau meyakini ramalan tersebut, maka dianggap telah mengkufuri Alquran yang menyatakan hanya di sisi Allah pengetahuan ilmu gaib. Rasulullah bersabda,
Barangsiapa yang mendatangi dukun atau tukang ramal, lalu ia membenarkannya, maka ia berarti telah kufur pada Alquran yang telah diturunkan pada Muhammad.
Namun jika seseorang membaca ramalan tadi untuk membantah dan membongkar kedustaannya, semacam ini termasuk yang diperintahkan bahkan dapat dinilai wajib.
Hukum-hukum ini juga berlaku untuk ramalan lain selain dengan ramalan bintang. Syaikh Sholih Alu Syaikh memberi nasehat, Kita wajib mengingkari setiap orang yang membaca ramalan bintang semacam itu dan kita nasehati agar jangan ia sampai terjerumus dalam dosa.
Hendaklah melarangnya untuk memasukkan majalah-majalah yang berisi ramalan bintang ke dalam rumah karena ini sama saja memasukan tukang ramal ke dalam rumah. Perbuatan semacam ini termasuk dosa besar (al kabair)
Oleh karena itu, sudah sepatutnya seorang muslim tidak menyibukkan dirinya dengan membaca ramalan-ramalan bintang melalui majalah, koran, televisi atau lewat pesan singkat via sms.
Begitu pula tidak perlu seseorang menyibukkan dirinya ketika berada di dunia maya untuk mengikuti berbagai ramalan-ramalan bintang yang ada.
Karena walaupun tidak sampai percaya pada ramalan tersebut, tetap seseorang bisa terkena dosa jika ia bukan bermaksud untuk membantah ramalan tadi. Semoga Allah melindungi Anda dan anak-anak Anda dari kerusakan semacam ini. Wallahu A’lam.