Laz Al Hilal, Bandung – Sahabat Al Hilal mendengar kata Game Online hampir seluruh lapisan masyarakat baik tua, muda, ataupun remaja pasti sudah tidak asing lagi dengan istilah yang satu ini. Ya, Game Online memang sesuatu yang sedang digandrungi oleh banyak kalangan dan sedang banyak dibahas karna efek dari aktifitas ini cukup menuai pro dan kontra.
Lalu apa sebenarnya Game Online ? Bagaimana pandangan Islam mengenai Game Online? Dan Bagaimana seharusnya sikap kita sebagai seorang muslim?
Dalam Islam, sebenarnya tidak ada dalil atau hukum yang secara langsung membolehkan atau melarang tentang penggunaan Game Online itu sendiri, karena berdasarkan Kaidah Fikih menyatakan bahwa “Hukum asal dari segala sesuatu adalah boleh”.
Makna dari Kaidah ini adalah hukum asal dari semua itu adalah boleh dan dimaafkan, selama tidak ada hal-hal yang berbahaya sehingga menjadikannya haram.
Jadi Game Online pada dasarnya boleh, selama tidak ada unsur-unsur yang dilarang oleh syariat di dalamnya. Namun perlu di tinjau kembali, apakah bermain Game Online ini bermanfaat untuk kehidupan kita di dunia ataupun akhirat? Beberapa contoh dampak buruk dari bermain game online adalah:
- Tidak sedikit orang yang ‘kecanduan’ saat bermain game online ini sehingga lalai dalam ibadahnya.
- Dzalim terhadap diri sendiri. Maksudnya adalah, terkadang ketika seseorang sedang asik bermain game, seseorang itu tidak menghiraukan alarm tubuhnya.
- Tidak sehat secara fisik, mental, dan sosial. Orang yang kecanduan game online biasanya akan menghabiskan waktunya dengan duduk di depan computer atau smartphone nya dan jarang melakukan aktifitas fisik atau berkomunikasi dengan orang lain secara langsung, hal ini tentu akan berpengaruh pada kesehatan fisik dan kehidupan sosialnya.
Beberapa hal yang telah disebutkan diatas cukup menggambarkan bahwa game online sebenarnya merupakan hal yang tidak bermanfaat bahkan mengancam kesehatan jika dilakukan dengan intensitas yang tinggi.
Dalam sebuah hadist yang diriwayatkan Abu Hurairah radhiyallahu’anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda:
“Di antara kebaikan islam seseorang adalah meninggalkan hal yang tidak bermanfaat”
(HR. Tirmidzi no.2317, Ibnu Majah no. 3976. Syaikh Al Albani).
Dari hadist tersebut kita dapat menetahui bahwa, sebagai muslim yang baik, kita sebisa mungkin harus meninggalkan sesuatu hal yang sia-sia atau tidak bermanfaat untuk kehidupan kita. Bermain game online diperbolehkan, asalkan kita tetap menjalankan ibadah tepat pada waktunya, tidak mendzalimi diri sendiri, dan bermain dengan waktu yang tidak berlebihan.