Keamanan pangan merupakan salah satu isu yang berkembang di masyarakat, baik karena masih adanya kasus – kasus keracunan pangan atau semakin meningkatnya kesadaran dan tuntutan konsumen / masyarakat terhadap makanan yang aman dan bermutu. Keamanan pangan diselenggarakan untuk menjaga pangan tetap aman, higienis, bermutu dan tidak bertentangan dengan agama, keyakinan dan budaya masyarakat. ( UU No. 18 Tahun 2012 ) Keamanan pangan juga dimaksudkan untuk mencegah cemaran baik fisik, biologis maupun kimia yang masuk dalam pangan dan dapat membahayakan kesehatan manusia.
Mengingat betapa pentingnya keamanan pangan, Dinas Kesehatan kabupaten Bandung mengundang para pemilik Industri Rumah Tangga Pangan untuk mengikuti Kegiatan Penyuluhan Keamanan Pangan ( PKP ). Dengan adanya kegiatan Penyuluhan keamanan Pangan ini semoga mampu meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia yang mengolah pangan sehingga tidak ada cemaran baik fisik, biologi maupun kimia yang ikut masuk dalam pangan baik itu melalui tempat pengolahan, peralatan yang digunakan, perilaku pengolahnya sendiri atau dari bahan makanannya sehingga aman bagi konsumen.
Semoga dengan mengikuti kegiatan penyuluhan keamanan pangan ini, diharapkan bisa memberikan pemahaman dan kesadaran kepada produsen pangan untuk memproduksi pangan aman dan bermutu sehingga bisa meminimalisir terjadinya keracunan pangan. dan dengan mengikuti program – program yang ada semoga UMKM di Bandung semakin berkembang sehingga bisa meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan.