Tahukah Sahabat Al Hilal bahwa sebelum menunaikan ibadah Qurban ada beberapa syarat hewan qurban yang harus terpenuhi bagi siapa saja yang ingin berqurban? Islam telah mengatur dengan jelas apa saja syarat yang harus dipenuhi, baik bagi orang yang berqurban maupun hewan yang akan disembelih atau diqurbankan.
Syarat ini tidak bermaksud untuk memberatkan shohibul qurban, namun sebagai pembelajaran bahwa segala ibadah yang kita tunaikan haruslah dilakukan dengan sadar dan penuh keyakinan. Oleh sebab itu, salah satu ujian untuk mendapatkan ridho Allah SWT adalah memenuhi syarat hewan qurban.
Apabila ridho Allah sudah kita peroleh, maka amal ibadahnya in syaa Allah akan diterima, dan jalan menuju surga Allah apun kan terbuka lebar. Masya Allah..
Kira-kira, apa saja sih syarat hewan qurban yang harus kita penuhi? Yuk, Simak penjelasan berikut!
- Termasuk ke dalam Bahimatul An’am
Syarat pertama hewan qurban adalah termasuk dalam bahimatul an’am atau binatang ternak. Apa itu bahimatul an’am? Yakni hewan ternak. Sebagaimana diperintahkan Allah dalam Al Quran:
“Dan bagi tiap-tiap umat telah Kami syari’atkan penyembelihan (qurban), supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah dirizqikan Allah kepada mereka, maka Tuhanmu ialah Tuhan yang Maha Esa. Oleh karena itu berserah dirilah kepadaNya. Dan berilah kabar gembira kepada orang-orang yang tunduk patuh (kepada Allah).” (QS. Al-Hajj: 34)
Para ulama mengatakan bahwa binatang ternak yang dimaksud dalam ayat di atas adalah kambing (termasuk domba dan biri-biri), sapi (termasuk kerbau), dan unta. Adapun diluar hewan tersebut, tidak disyariatkan untuk dijadikan hewan qurban. Urutan jenis Bahimatul An’am dimulai dari yang paling utama yakni, unta, sapi, domba, dan kambing.
- Hewan yang Diperoleh dengan Halal
Syarat kedua adalah hewan qurban harus diperoleh dengan cara yang halal. Artinya, tidak boleh berqurban dari hasil yang dilarang seperti mencuri, uang dari riba, undian (judi), dan lainnya.
Dalam hadist Arbain, dari Abu Hurairah, beliau berkata: Rasulullah bersabda: “Wahai sekalian manusia, sesungguhnya Allah adalah baik dan tidak menerima kecuali yang baik.”
- Memenuhi Kriteria Minimal Usia Hewan Qurban
Ada beberapa syarat hewan qurban terkait dengan usia minimal yang harus diperhatikan. Masing-masing hewan qurban memiliki batas usia minimal yang berbeda-beda, berikut ini ketentuannya:
- Qurban domba: minimal enam bulan dan sudah masuk bulan ketujuh
- Qurban kambing: minimal satu tahun dan sudah masuk tahun kedua
- Qurban sapi: minimal dua tahun dan sudah masuk tahun ketiga
- Qurban unta: minimal lima tahun dan sudah masuk tahun keenam.
- Tubuh Sehat dan Tidak Cacat
Berdasarkan petunjuk dari beberapa hadist Rasulullah SAW, para ulama sepakat bahwa ada syarat kesehatan yang harus terpenuhi bagi hewan qurban. Disimpulkan bahwa binatang yang layak dijadikan sebagai hewan qurban adalah:
- Al-Aqran, hewan yang bertanduk lengkap
- Samin, hewan yang gemuk badannya
- Al-Amlah, hewan yang warna putihnya lebih banyak daripada warna hitamnya
Sedangkan hewan yang tidak layak dijadikan qurban adalah:
- Al ‘Auraa, hewan yang buta salah satu matanya
- Al-Mardhoh, hewan yang jelas sakitnya
- Al-‘Arja, hewan yang jelas pincangnya
- Al-Kasir, hewan yang kurus kering dan kotor
- Ketentuan Patungan Qurban
Salah satu pertanyaan yang kerap muncul berkaitan dengan qurban adalah bolehkah kita berqurban dengan ikut patungan qurban? Jawabannya adalah boleh. Dilansir dari berbagai sumber, Ibnu Qudamah dalam Mughni mengatakan bahwa mayoritas ulama memperbolehkan patungan hewan qurban.
Akan tetapi, perlu diperhatikan bahwa hewan qurban yang menjadi objek patungan harus sesuai dengan ketentuan syariat. Jika sapi, maka maksimal untuk 7 orang. Tidak boleh lebih dari itu, karena yang terhitung hanya untuk tujuh orang saja. Wallahu a’lam bishawab.
Nah, itulah pembahasan terkait syarat-syarat hewan qurban yang perlu Sahabat Al Hilal ketahui. Dari sini dapat kita simpulkan, bahwa hewan qurban adalah hewan ternak yang telah ditentukan syariat, terdiri dari kambing, domba, sapi, kerbau, dan unta. Masing-masing memiliki kriteria usia minimal yang berbeda untuk dijadikan hewan qurban.
Yuk, segera tunaikan ibadah qurban melalui program Qurban di Desa bersama LAZISWAF Pesantren Al Hilal. Dengan berqurban,
🐏 Domba: Rp3.100.000,-
🐄 Sapi 1/7: Rp3.600.000,-
🐄 Sapi 1 Ekor: Rp25.200.000,-
Melalui,
- 🏧 Bank Mandiri # 132.00.1254.995.3 a.n. Yayasan Al Hilal Rancapanggung
Bagi Sahabat Al yang belum mampu berqurban, jangan bersedih, karena kamu bisa ikut patungan sedekah qurban atas nama anak-anak yatim, penghafal Al-Quran, dan dhuafa mulai dari Rp 100.000,-
Tunggu apa lagi? Idul Adha sebentar lagi, yuk tunaikan qurban sekarang juga!
Informasi selengkapnya:
✅ Youtube:
✅ Instagram:
✅ Facebook:
Informasi & Call Center
☎ Telpon: 022 2005079
☎ WA: 0812 2220 2751
Penulis: Elis Parwati