Allah SWT mengingatkan dalam Alquran tentang terbaginya umat Islam ke dalam tiga golongan dalam menyikapi Alquran (QS. Faathir: 32). Pertama, golongan zhalimu linafsih (menganiaya diri sendiri). Kedua, golongan saabiqun bil-khairi (cepat berbuat kebajikan). Ketiga, golongan muqtashid (pertengahan).
Dewan Penerjemah Alquran Depag RI dalam Al-Quran dan Terjemahannya, memaknai ketiga golongan tersebut sebagai berikut: golongan pertama adalah “orang yang lebih banyak kesalahannya daripada kebaikannya”; golongan kedua adalah “orang yang kebaikannya amat banyak dan amat jarang berbuat kesalahan; dan golongan “pertengahan” adalah mereka yang kebaikannya berbanding dengan kesalahannya.
Dapat dikatakan, golongan zhalimu linafsih adalah orang yang mengabaikan Alquran dalam hidupnya. Disebut “menganiaya diri sendiri” karena dengan mengabaikan ajaran Allah ia sesat dalam hidupnya. Ia menolak mengikuti aturan yang akan menyelamatkannya dunia-akhirat.
Golongan sabiqun bil-khair adalah mereka yang cepat mengamalkan Alquran begitu mereka baca dan pahami. Persis sebagaimana dicontohkan Nabi SAW dan para sahabat. Sedangkan golongan muqtashid dapat dikatakan parsial dalam pengamalan Alquran. Mereka mencampuradukkan antara ibadah dan maksiat, hak dan batil. Mereka termasuk orang yang merugi karena Allah memerintahkan agar kita berislam secara total (kaffah).