Contacts

92 Bowery St., NY 10013

thepascal@mail.com

+1 800 123 456 789

Berkat Sedekahmu! Santri Ponpes Den Mumu Tak perlu ke Sungai

Berkat Sedekahmu!

Sebelum adanya bantuan berupa Sumur Bor, para santri di Pondok Pesantren Den Mumu mengalami krisis air bersih. Karena tidak ada fasilitas air bersih yang memadai, santri terpaksa mengambil air dari sungai terdekat untuk kebutuhan sehari-hari, seperti berwudhu dan mandi.

Sayangnya, air sungai yang digunakan seringkali tidak bersih dan keruh, bahkan ada yang mengandung sampah. Penggunaan air bersih ini tentu dapat menimbulkan masalah kesehatan bagi para santri.

Berkat Sedekahmu! Kesulitan air yang dihadapi oleh para santri di Pondok Pesantren Den Mumu akhirnya terselesaikan dengan pembangunan sumur bor yang merupakan bantuan dari para donatur yang menitipkan sedekahnya melalui LAZISWAF Pesanhntren Al Hilal.

Selama kurang lebih dua pekan, terhitung sejak pengeboran pertama yang dilaksanakan pada 25 Februari 2025, tim lapangan bekerja keras untuk menggali sumber air bersih dengan kedalaman 60 meter ini. Alhamdulillah, upaya ini telah membuahkan hasil yang sangat memuaskan bagi para santri. Kini mereka bisa menikmati air bersih untuk keperluan belajar, beribadah, dan memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Tepatnya pada Selasa, 11 Maret 2025 sumur ini telah diresmikan di Dusun Barengkok, Desa Cijulang, Kecamatan Cijulang, Kabupaten Pangandaran. Peresmian ini disaksikan secara langsung oleh beberapa perwakilan dari LAZISWAF Pesantren Al Hilal beserta para santri, pengurus dan pimpinan di pondok Pesantren Den Mumu.

“Terima kasih atas sedekah sumur bor yang telah ditunaikan. Semoga sumur bor yang disedekahkan mendapatkan manfaat yang mengalirkan pahala bagi yang menunaikannya,” ujar salah satu asatidz di Pondok Den Mumu.

Dok. Peresmian sumur bor LAZISWAF Pesantren Al Hilal

Berkat Sedekahmu! Santri Ponpes Den Mumu Tak perlu ke Sungai

Dok. Pemanfaatan air bersih dari sumur bor LAZISWAF Pesantren Al Hilal

Taupik, salah satu perwakilan LAZISWAF Pesantren Al Hilal yang ikut hadir dalam pelaksanaan peresmian juga mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada para donatur yang telah ikut berkontribusi dalam program Sedekah Sumur Bor untuk para santri di Pesantren Den Mumu. “Sekali lagi kami ucapkan terima kasih kepada para donatur, semoga apa yang telah diberikan dapat diganti oleh Allah SWT dengan berlipat-lipat kebaikan,” pungkasnya.

LAZISWAF Pesantren Al Hilal berharap, inisiatif seperti ini bisa menghadirkan lebih banyak program yang akan bermanfaat bagi masyarakat terutama bagi para santri di Pesantren pelosok. Pembangunan sumur bor ini bukan hanya sekadar solusi sementara, tetapi simbol harapan dan berkelanjutan bagi masa depan. Tak hanya bermanfaat bagi yang menerimanya, tetapi juga bagi yang menunaikannya.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda “Wahai Sahabatku, siapa saja di antara kalian yang menyumbangkan hartanya untuk dapat membebaskan sumur itu, lalu menyumbangkannya untuk umat maka akan mendapat surga-Nya Allah Taala.” (HR Muslim)

Penulis : Elis

Website : LAZ Al Hilal

 

Lembaga Amil Sebagai Pilar Utama dalam Pengelolaan Zakat

Lembaga Amil Sebagai Pilar Utama dalam Pengelolaan Zakat

Lembaga Amil Zakat (LAZ) memainkan peran krusial dalam pengelolaan zakat, infaq, dan sedekah di Indonesia. Sebagai entitas resmi yang hadir untuk mengelola dana tersebut, LAZ memastikan distribusi yang tepat sasaran dan sesuai dengan prinsip-prinsip syariat Islam. Dengan demikian, keberadaan LAZ menjadi solusi bagi masyarakat yang ingin menunaikan zakatnya dengan cara yang transparan dan profesional.

Peran dan Tanggung Jawab Pengelola Zakat

Lembaga Amil Zakat bertanggung jawab atas pengumpulan, pengelolaan, dan pendistribusian dana zakat. Mereka memastikan bahwa dana yang ada dari muzakki (pemberi zakat) tersalurkan kepada mustahik (penerima zakat) yang berhak, seperti fakir, miskin, dan delapan golongan lainnya yang termaktub dalam Al-Qur’an. Allah SWT berfirman:

إِنَّمَا ٱلصَّدَقَٰتُ لِلْفُقَرَآءِ وَٱلْمَسَٰكِينِ وَٱلْعَٰمِلِينَ عَلَيْهَا وَٱلْمُؤَلَّفَةِ قُلُوبُهُمْ وَفِى ٱلرِّقَابِ وَٱلْغَٰرِمِينَ وَفِى سَبِيلِ ٱللَّهِ وَٱبْنِ ٱلسَّبِيلِ فَرِيضَةًۭ مِّنَ ٱللَّهِۗ وَٱللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌۭ

“Sesungguhnya zakat-zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para mualaf yang dipikat hatinya, untuk (memerdekakan) hamba sahaya, orang-orang yang berhutang, untuk jalan Allah dan orang-orang yang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu ketetapan Allah yang wajib. Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.” (QS. At-Taubah: 60)

Dengan demikian, peran Lembaga ini  sangatlah penting dalam memastikan zakat dapat tersalurkan kepada golongan yang benar-benar berhak.

Landasan Syariat untuk Lembaga Amil Zakat

Sahabat Al Hilal, dalam Islam, menegaskan kewajiban menunaikan zakat sebagai bentuk kepedulian sosial terhadap sesama. Oleh karena itu, zakat tidak hanya menjadi ibadah individu, tetapi juga memiliki dampak luas bagi kesejahteraan umat. Selain itu, Rasulullah SAW bersabda:

مَا مِنْ صَاحِبِ ذَهَبٍ وَلَا فِضَّةٍ لَا يُؤَدِّي مِنْهَا حَقَّهَا إِلَّا إِذَا كَانَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ صُفِّحَتْ لَهُ صَفَائِحُ مِنْ نَارٍ فَأُحْمِيَ عَلَيْهَا فِي نَارِ جَهَنَّمَ فَتُكْوَى بِهَا جِبَاهُهُ وَجُنُوبُهُ وَظُهُورُهُ

“Tidaklah seorang hamba yang Allah berikan kepadanya harta, lalu ia tidak menunaikan zakatnya, melainkan hartanya itu akan dijadikan baginya seekor ular botak yang memiliki dua taring yang akan melilitnya pada hari kiamat.” (HR. Muslim)

Maka dari itu, hadits ini menegaskan konsekuensi bagi mereka yang tidak menunaikan zakat dan menunjukkan betapa pentingnya peran amil zakat dalam menyalurkan zakat dengan benar. Dengan demikian, keberadaan lembaga amil zakat menjadi sangat penting dalam memastikan bahwa dana zakat dikelola dengan baik dan diberikan kepada mereka yang berhak menerimanya. Selanjutnya, distribusi zakat yang efektif akan membantu mengurangi kesenjangan sosial dan meningkatkan kesejahteraan umat.

Pentingnya Profesionalisme dalam Lembaga Amil Zakat

Profesionalisme dalam pengelolaan zakat sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat. Oleh sebab itu, lembaga ini harus memiliki sistem yang transparan dan akuntabel dalam pengelolaan dana. Selain itu, hal ini mencakup pelaporan yang jelas dan terperinci mengenai sumber dan penggunaan dana zakat. Di samping itu, pengelolaan yang baik akan semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga zakat.

Sebagaimana firman Allah SWT:

وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَآتُوا الزَّكَاةَ وَأَقْرِضُوا اللَّهَ قَرْضًا حَسَنًا

“Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat, dan berikanlah pinjaman kepada Allah sebagai pinjaman yang baik…” (QS. Al-Muzzammil: 20)

Dengan kata lain, pengelolaan zakat yang profesional akan menjamin bahwa dana yang dikumpulkan benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan umat. Oleh karena itu, penting bagi lembaga amil zakat untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan mereka. Lebih jauh lagi, dengan manajemen yang baik, dana zakat dapat lebih tepat sasaran dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.

Peran Lembaga Amil Zakat dalam Pemberdayaan Ekonomi Umat

Selain mendistribusikan dana untuk kebutuhan konsumtif, lembaga ini juga berperan dalam program pemberdayaan ekonomi umat. Sebagai contoh, mereka mengadakan program pelatihan keterampilan, bantuan modal usaha, dan pendampingan bagi usaha mikro. Oleh karena itu, langkah ini bertujuan untuk meningkatkan kemandirian ekonomi mustahik sehingga mereka dapat keluar dari garis kemiskinan.

Rasulullah SAW bersabda:

اِتَّقُوا النَّارَ وَلَوْ بِشِقِّ تَمْرَةٍ

“Takutlah kalian kepada api neraka walau hanya dengan bersedekah separuh kurma.” (HR. Bukhari & Muslim)

Dengan demikian, pemberdayaan ekonomi melalui zakat bukan hanya sekadar membantu secara finansial, tetapi juga memberikan kesempatan bagi mereka untuk berkembang. Selain itu, program ini memungkinkan mustahik bertransformasi menjadi muzakki di masa depan. Oleh sebab itu, peran lembaga amil zakat sangat strategis dalam membangun kemandirian umat.

Di Indonesia, lembaga amil zakat diatur oleh pemerintah melalui undang-undang. Selain itu, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) merupakan lembaga pemerintah yang bertanggung jawab atas pengelolaan zakat secara nasional. Selanjutnya, terdapat juga lembaga ini skala nasional yang mendapatkan izin resmi dari Kementerian Agama. Oleh karena itu, regulasi ini memastikan bahwa pengelolaan zakat secara profesional dan sesuai dengan prinsip syariat Islam.

Meskipun memiliki peran yang vital, lembaga amil zakat menghadapi berbagai tantangan. Misalnya, kurangnya kesadaran masyarakat tentang kewajiban zakat, serta isu transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana. Oleh karena itu, peningkatan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, serta penguatan sistem pengelolaan internal, menjadi langkah penting untuk mengatasi tantangan tersebut.

LAZ Al Hilal: Lembaga Amil Zakat Terpercaya di Bandung

Salah satu contoh lembaga amil zakat yang telah menunjukkan transparansi dan profesionalisme dalam pengelolaan zakat adalah LAZIS Al Hilal. Selain berbasis di Bandung, LAZ Al Hilal juga telah berdedikasi dalam menyalurkan zakat, infaq, dan sedekah kepada yang berhak dengan berbagai program unggulan. Sebagai contoh, program-program seperti Sebar Quran Indonesia, Pesantren Yatim dan Dhuafa, serta Program Wakaf telah memberikan manfaat besar bagi masyarakat.

Dengan berbagai inovasi dalam penyaluran zakat, LAZ Al Hilal terus berupaya meningkatkan kesejahteraan umat. Oleh karena itu, memastikan zakat tersalurkan sesuai syariat menjadi prioritas utama. Selain itu, komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas menjadikan LAZ Al Hilal sebagai pilihan utama bagi masyarakat yang ingin menyalurkan zakatnya dengan amanah dan tepat sasaran.

Kesimpulan

Lembaga Amil Zakat memiliki peran yang sangat penting dalam memastikan dana zakat sesuai dengan syariat Islam. Oleh karena itu, dengan profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas, LAZ dapat meningkatkan kesejahteraan umat dan memberdayakan ekonomi masyarakat yang membutuhkan. Selain itu, melalui pengelolaan yang baik, lembaga amil zakat dapat membantu mengurangi kesenjangan sosial dan menciptakan masyarakat yang lebih mandiri. Dengan demikian, penting bagi umat Islam untuk terus mendukung dan mempercayakan zakat mereka kepada lembaga yang terpercaya seperti LAZ Al Hilal.

 

Website : LAZ Al Hilal

Zakat Bandung | LAZIS Al Hilal dalam Menyejahterakan Rakyat

Zakat Bandung | LAZIS Al Hilal dalam Menyejahterakan Rakyat

Kota Bandung memiliki berbagai lembaga amil zakat yang berperan penting dalam menyalurkan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan. Salah satu lembaga tersebut adalah LAZIS Al Hilal, yang telah berkontribusi signifikan dalam pengelolaan dan distribusi zakat di wilayah ini. Allah SWT berfirman:

خُذْ مِنْ أَمْوَالِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيهِمْ بِهَا

“Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka…” (QS. At-Taubah: 103)

Peran LAZIS Al Hilal dalam Pengelolaan Zakat Bandung

Sebagai lembaga amil zakat resmi, LAZIS Al Hilal memiliki tanggung jawab besar dalam menghimpun dan menyalurkan zakat kepada yang berhak menerimanya. Dengan pengalaman lebih dari dua dekade, Al Hilal telah menunjukkan komitmen kuat dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bandung melalui berbagai program sosial dan pendidikan.

Allah SWT menegaskan dalam Al-Qur’an:

إِنَّمَا الصَّدَقَاتُ لِلْفُقَرَاءِ وَالْمَسَاكِينِ وَالْعَامِلِينَ عَلَيْهَا وَالْمُؤَلَّفَةِ قُلُوبُهُمْ وَفِي الرِّقَابِ وَالْغَارِمِينَ وَفِي سَبِيلِ اللَّهِ وَابْنِ السَّبِيلِ فَرِيضَةً مِّنَ اللَّهِ وَاللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ

“Sesungguhnya zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus zakat, para mualaf yang dipikat hatinya, untuk (memerdekakan) hamba sahaya, untuk (membebaskan) orang-orang yang berhutang, untuk jalan Allah dan untuk mereka yang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah. Dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.” (QS. At-Taubah: 60)

Hadis Rasulullah SAW juga menekankan pentingnya zakat:

بُنِيَ الإِسْلَامُ عَلَى خَمْسٍ: شَهَادَةِ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ، وَإِقَامِ الصَّلاَةِ، وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ، وَصَوْمِ رَمَضَانَ، وَحَجِّ الْبَيْتِ

“Islam dibangun atas lima perkara: Syahadat bahwa tiada Tuhan selain Allah dan Muhammad adalah utusan-Nya, menegakkan shalat, menunaikan zakat, berpuasa di bulan Ramadan, dan menunaikan haji ke Baitullah.” (HR. Bukhari & Muslim)

Transparansi dan Akuntabilitas

Kepercayaan masyarakat terhadap lembaga zakat sangat bergantung pada transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana. LAZIS Al Hilal memahami hal ini dan secara rutin melakukan audit keuangan oleh kantor akuntan publik.

Audit Keuangan

Pada tahun 2020, laporan keuangan Al Hilal mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), yang menunjukkan pengelolaan dana yang profesional dan transparan.

Laporan Penyaluran Dana Zakat Bandung

Al Hilal secara berkala menerbitkan laporan distribusi zakat untuk memastikan dana sampai kepada yang berhak. Rasulullah SAW bersabda:

مَنْ نَفَّسَ عَنْ مُؤْمِنٍ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ الدُّنْيَا نَفَّسَ اللَّهُ عَنْهُ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ يَوْمِ الْقِيَامَةِ

“Barang siapa yang memudahkan urusan seorang mukmin di dunia, maka Allah akan memudahkannya di dunia dan akhirat.” (HR. Muslim)

Program Unggulan LAZIS Al Hilal Zakat Bandung

Program Unggulan LAZIS Al Hilal Zakat Bandung

Untuk mencapai tujuan menyejahterakan masyarakat, LAZIS Al Hilal mengembangkan berbagai program. Oleh karena itu, lembaga ini terus berinovasi dalam berbagai sektor, antara lain:

1. Program Pendidikan

Pertama, LAZIS Al Hilal menyediakan beasiswa dan fasilitas pendidikan bagi anak-anak yatim dan dhuafa. Selain itu, lembaga ini juga memberikan pendampingan kepada para penerima manfaat agar mereka dapat memperoleh pendidikan yang layak dan berkualitas.

Rasulullah SAW bersabda:

أَنَا وَكَافِلُ الْيَتِيمِ فِي الْجَنَّةِ هَكَذَا

“Aku dan orang yang menanggung anak yatim (kedudukannya) di surga seperti ini.” (HR. Bukhari & Muslim)

Lebih lanjut, dengan adanya program ini, diharapkan anak-anak yatim dan dhuafa dapat tumbuh menjadi individu yang berilmu serta bermanfaat bagi masyarakat di masa depan.

2. Program Kesehatan

Di samping pendidikan, LAZIS Al Hilal juga menyelenggarakan layanan kesehatan gratis bagi masyarakat kurang mampu. Misalnya, mereka mengadakan pengobatan gratis dan pemeriksaan kesehatan berkala untuk memastikan kesejahteraan masyarakat tetap terjaga.

Tak hanya itu, program ini juga mencakup bantuan medis bagi mereka yang membutuhkan perawatan khusus tetapi terkendala biaya. Dengan demikian, semakin banyak masyarakat yang mendapatkan akses kesehatan layak.

3. Program Ekonomi

Selanjutnya, dalam rangka meningkatkan kesejahteraan ekonomi mustahik, LAZIS Al Hilal memberikan pelatihan serta modal usaha. Dengan kata lain, program ini bertujuan untuk membantu mereka menjadi lebih mandiri secara finansial.

Allah SWT berfirman:

وَأَقِيمُوا۟ ٱلصَّلَوٰةَ وَءَاتُوا۟ ٱلزَّكَوٰةَ وَأَقْرِضُوا۟ ٱللَّهَ قَرْضًۭا حَسَنًۭا ۚ وَمَا تُقَدِّمُوا۟ لِأَنفُسِكُم مِّنْ خَيْرٍۢ تَجِدُوهُ عِندَ ٱللَّهِ

“Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat, dan berikanlah pinjaman kepada Allah sebagai pinjaman yang baik. Apa pun kebaikan yang kalian perbuat untuk diri kalian, niscaya kalian akan mendapatkannya di sisi Allah.” (QS. Al-Muzzammil: 20)

Selain memberikan pelatihan, LAZIS Al Hilal juga menyalurkan bantuan modal usaha agar penerima manfaat dapat mengembangkan usaha mereka. Sehingga, mereka tidak hanya bergantung pada bantuan, tetapi juga memiliki sumber penghasilan sendiri.

4. Program Kemanusiaan

Tak kalah penting, LAZIS Al Hilal juga aktif menyalurkan bantuan darurat bagi korban bencana alam dan krisis lainnya. Oleh sebab itu, mereka memastikan bantuan sampai kepada yang membutuhkan dengan cepat dan tepat.

Misalnya, dalam setiap bencana yang terjadi, LAZIS Al Hilal segera menyalurkan makanan, pakaian, serta kebutuhan pokok lainnya. Selain itu, lembaga ini juga menyediakan program rehabilitasi agar para korban dapat kembali bangkit pasca bencana.

Pentingnya Menunaikan Zakat

Seperti yang telah diketahui, menunaikan zakat merupakan salah satu rukun Islam yang wajib dilaksanakan oleh setiap Muslim yang mampu. Maka dari itu, dengan menyalurkan zakat melalui lembaga terpercaya seperti LAZIS Al Hilal, masyarakat dapat memastikan bahwa dana yang disalurkan tepat sasaran serta sesuai dengan ketentuan syariat.

Rasulullah SAW bersabda:

اتَّقُوا النَّارَ وَلَوْ بِشِقِّ تَمْرَةٍ

“Takutlah kalian kepada api neraka walau hanya dengan bersedekah separuh kurma.” (HR. Bukhari & Muslim)

Lebih jauh lagi, zakat tidak hanya memberikan manfaat bagi penerima, tetapi juga menjadi sarana penyucian harta bagi pemberi. Oleh karena itu, membayar zakat tepat waktu dan menyalurkannya dengan cara yang benar sangatlah penting.

Kesimpulan Zakat Bandung

Secara keseluruhan, peran LAZIS Al Hilal dalam pengelolaan zakat Bandung sangat vital dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Di satu sisi, lembaga ini berkomitmen menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan zakat. Di sisi lain, berbagai program unggulan yang ditawarkan mampu memberikan dampak positif bagi mustahik.

Karena itu, dengan adanya LAZIS Al Hilal, umat Islam semakin dimudahkan dalam menunaikan kewajiban zakat. Maka, sudah selayaknya kita mendukung upaya mereka dalam mewujudkan masyarakat yang lebih sejahtera dan berkeadilan.

Al Hilal: Lembaga Amil Zakat Pilihan Kita!

Sejarah dan Perkembangan Al Hilal

LAZIS Al Hilal adalah lembaga amil zakat yang berpusat di Bandung, Indonesia, dengan komitmen kuat dalam menyalurkan zakat, infaq, dan sedekah kepada mereka yang berhak menerimanya. Sejak berdiri pada tahun 2002, Al Hilal telah berperan aktif dalam meningkatkan kesejahteraan umat melalui berbagai program sosial dan pendidikan.

Al Hilal | Lembaga Amil Zakat Pilihan Kita!

Awal Berdiri

Didirikan pada tahun 2002, Al Hilal memulai perjalanannya sebagai lembaga yang fokus pada pengelolaan dana zakat, infaq, dan sedekah. Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an:

قُلْ إِنَّ رَبِّي يَبْسُطُ الرِّزْقَ لِمَنْ يَشَاءُ وَيَقْدِرُ وَلَٰكِنَّ أَكْثَرَ ٱلنَّاسِ لَا يَعْلَمُونَ

“Katakanlah: ‘Sesungguhnya Tuhanku melapangkan rezeki bagi siapa yang dikehendaki-Nya di antara hamba-hamba-Nya dan menyempitkan (bagi siapa yang dikehendaki-Nya). Akan tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui.'” (QS. Saba: 36)

Ayat ini menjadi dasar kuat bagi Al Hilal dalam menjalankan amanah umat untuk mengelola dana zakat secara transparan dan profesional.

Perkembangan Program Al Hilal

Seiring berjalannya waktu, Lembaga ini berkembang dengan menambahkan berbagai program sosial dan pendidikan untuk mendukung kesejahteraan masyarakat, khususnya di wilayah Bandung dan sekitarnya. Rasulullah SAW bersabda:

مَنْ نَفَّسَ عَنْ مُؤْمِنٍ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ الدُّنْيَا نَفَّسَ اللَّهُ عَنْهُ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ يَوْمِ الْقِيَامَةِ

“Barang siapa yang memudahkan urusan seorang mukmin di dunia, maka Allah akan memudahkannya di dunia dan akhirat.” (HR. Muslim)

Prinsip ini menjadi landasan Al Hilal dalam merancang program-programnya agar bermanfaat luas bagi masyarakat.

Program Unggulan Al Hilal

Sebagai lembaga amil zakat yang terpercaya, Lembaga ini menawarkan berbagai program untuk memaksimalkan manfaat bagi penerima zakat, infaq, dan sedekah. Beberapa program unggulan tersebut antara lain:

Sebar Quran Indonesia

Program ini bertujuan untuk mendistribusikan Al-Qur’an ke pelosok negeri, menjangkau daerah-daerah terpencil yang masih kekurangan mushaf Al-Qur’an yang layak baca. Sejak tahun 2013, lebih dari 1 juta mushaf Al-Qur’an telah berhasil tersalurkan, dari Aceh hingga Papua.

إِنَّا نَحْنُ نَزَّلْنَا ٱلذِّكْرَ وَإِنَّا لَهُۥ لَحَٰفِظُونَ

“Sesungguhnya Kami-lah yang menurunkan Al-Qur’an, dan sesungguhnya Kami benar-benar menjaganya.” (QS. Al-Hijr: 9)

Pesantren Yatim dan Dhuafa

Lembaga ini mengelola pesantren yang memberikan pendidikan dan tempat tinggal bagi anak-anak yatim dan dhuafa, sehingga mereka mendapatkan kesempatan yang sama dalam mengenyam pendidikan dan pengembangan diri.

أَنَا وَكَافِلُ الْيَتِيمِ فِي الْجَنَّةِ هَكَذَا

“Aku dan orang yang menanggung anak yatim (kedudukannya) di surga seperti ini.” (HR. Bukhari & Muslim)

Program Wakaf

Selain zakat, Lembaga ini juga mengelola dana wakaf untuk pembangunan fasilitas umum seperti masjid, sekolah, dan sumur bor di daerah yang membutuhkan.

مَّثَلُ ٱلَّذِينَ يُنفِقُونَ أَمْوَٰلَهُمْ فِى سَبِيلِ ٱللَّهِ كَمَثَلِ حَبَّةٍ أَنۢبَتَتْ سَبْعَ سَنَابِلَ فِى كُلِّ سُنبُلَةٍ مِّا۟ئَةُ حَبَّةٍ وَٱللَّهُ يُضَٰعِفُ لِمَن يَشَآءُ

“Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah seperti sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir seratus biji. Allah melipatgandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki.” (QS. Al-Baqarah: 261)

Transparansi dan Akuntabilitas Al Hilal

Kepercayaan masyarakat adalah kunci keberhasilan sebuah lembaga amil zakat. Lembaga ini memahami hal ini dan selalu berupaya menjaga transparansi serta akuntabilitas dalam pengelolaan dana.

Audit Keuangan

Pada tahun 2020, laporan keuangan Lembaga ini berhasil meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) setelah teraudit oleh kantor akuntan publik. Penghargaan ini menunjukkan komitmen Lembaga ini dalam menjaga kepercayaan dan amanah dari para donatur.

Laporan Berkala

Lembaga ini secara rutin menerbitkan laporan keuangan dan penyaluran dana untuk memastikan bahwa setiap dana yang diterima benar-benar tersalurkan dengan amanah.

Kemudahan Berdonasi Al Hilal

Untuk memudahkan masyarakat dalam menunaikan zakat, infaq, dan sedekah, Lembaga ini menyediakan berbagai layanan, antara lain:

Kalkulator Zakat

Alat online yang membantu muzaki menghitung jumlah zakat yang harus ditunaikan dengan mudah dan akurat.

Rekening Donasi

Al Hilal menyediakan berbagai rekening bank untuk memudahkan proses transfer donasi.

Konsultasi Zakat Al Hilal

Layanan konsultasi bagi masyarakat yang ingin mengetahui lebih lanjut tentang zakat, infaq, dan sedekah.

Kesimpulan

Sebagai lembaga amil zakat yang berpusat di Bandung, Lembaga ini berkomitmen untuk membantu masyarakat dalam menunaikan kewajiban zakat serta menyalurkannya kepada yang berhak. Dengan berbagai program dan layanan yang maksimal, Lembaga ini berharap dapat meningkatkan kesejahteraan umat dan mendapatkan ridha Allah SWT.

Kabar Terbaru Pembangunan Masjid Pesantren Yatim Al Hilal Cibiru : Bangunan Depan Masjid Mulai Terlihat!

Kabar Terbaru Pembangunan Masjid Pesantren Yatim Al Hilal Cibiru : Bangunan Depan Masjid Mulai Terlihat!

 

Pada hari Rabu (12/3/2025) pada pukul 09.48 WIB, dilaporkan oleh salah satu pengurus yang ikut memantau perkembangan pembangunan Masjid Pesantren Yatim Al Hilal Cibiru, Asep Ridwan, bahwa proses pembangunan sudah mulai memasuki berbagai tahapan.

Alhamdulillah, proses pembangunan Masjid terus mengalami kemajuan signifikan di berbagai area. Saat ini, pengerjaan lantai dua dan bagian atas tampak depan pun telah memasuki tahap:

▶️ Plester aci bagian depan area kerawangan,

▶️ Pengerjaan pemasangan ornamen Kerawangan area Mihrob,

▶️ Finishing kerawangan yang sudah selesai di pasang, terlihat masih berlangsung di bagian luar, dan

▶️ Pengecatan ornamen area mihrob yang sudah selesai di pasang.

Sedangkan di Bagian Atas Tampak Depan:

▶️ Melanjutkan pemasangan ornamen kerawangan bagian sisi kiri dan kanan,

▶️ Finishing pemasangan ornamen kerawangan di bagian atas talang, serta

▶️ Finishing bagian ornamen kerawangan bagian atas tampak depan yang sudah selesai di pasang.

Alhamdulillah, pembangunan masjid ini dapat berlangsung karena adanya dana yang terhimpun berkat dukungan dan kontribusi dari para donatur dan para pewakif setia Al Hilal. Penggunaan dana tersebut secara umum digunakan untuk beberapa tahapan pekerjaan, seperti pembelian alat, bahan bangunan, logistik pekerja dan lain sebagainya. In syaa Allah, sebentar lagi pembangunan masjid akan segera rampung. Namun masih banyak pekerjaan yang belum selesai dan membutuhkan biaya yang sangat besar.

1. Kabar Terbaru Pembangunan Masjid Pesantren Yatim Al Hilal Cibiru : Bangunan Depan Masjid Mulai Terlihat!

Dok. Pembangunan Masjid Pesantren Yatim Al Hilal Cibiru

Mewakili LAZISWAF Pesantren Al Hilal, Asep mengungkapkan rasa terima kasihnya dalam dokumentasi laporan progress Pembangunan masjid. “Terima kasih kepada Sahabat yang telah senantiasa beristiqomah. Mari sama-sama kita rampungkan pembangunan Masjid Pesantren Yatim Penghafal Quran ini sampai selesai, sampai nanti bisa digunakan oleh para santri belajar dan mengaji di masjid ini.”

In syaa Allah, LAZISWAF Pesantren Al Hilal akan terus memberikan yang terbaik bagi para donatur dan pewakaf agar dana yang telah disalurkan bisa dimanfaatkan sebaik mungkin untuk proses pembangunan hingga selesai.

Sahabat, kami mengajak para donatur dan calon pewakaf Masjid Pesantren Al Hilal dapat berkontribusi dalam penyelesaian pembangunan masjid tersebut.

Infak Pembangunan Masjid dapat disalurkan Melalui,

Bank Mandiri # 132.00.1718.744.5 An Al-Hilal Rancapanggu

“Mudah-mudahan ini menjadi amal jariyah untuk kita semua, mudah-mudahan Allah juga mencatatnya sebagai amal saleh. In syaa Allah keberkahan akan selalu menyertai kita semua, Aamiin,” pungkasnya.

Penulis : elis

Website : LAZ Al Hilal

 

 

Zakat Fitrah Terpercaya Melalui LAZISWAF Pesantren Al Hilal

Zakat Fitrah Terpercaya Melalui LAZISWAF Pesantren Al Hilal

Bulan Ramadhan adalah bulan yang penuh keberkahan, di mana umat Islam dianjurkan untuk memperbanyak amal ibadah, termasuk menunaikan Zakat Fitrah Terpercaya. Zakat ini merupakan kewajiban bagi setiap Muslim yang mampu dan harus ditunaikan sebelum Hari Raya Idul Fitri.

Zakat Fitrah ini berfungsi sebagai penyuci jiwa dari perbuatan yang kurang baik selama bulan Ramadhan serta sebagai bentuk kepedulian terhadap fakir miskin agar mereka juga dapat merayakan Idul Fitri dengan bahagia.

Sebagaimana sabda Rasulullah SAW:

عَنْ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ: فَرَضَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ زَكَاةَ الْفِطْرِ مِنْ رَمَضَانَ عَلَى النَّاسِ صَاعًا مِنْ تَمْرٍ أَوْ صَاعًا مِنْ شَعِيرٍ، عَلَى كُلِّ حُرٍّ أَوْ عَبْدٍ، ذَكَرٍ أَوْ أُنْثَى مِنَ الْمُسْلِمِينَ

“Dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mewajibkan zakat fitrah di bulan Ramadhan atas setiap manusia, sebanyak satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum, atas setiap orang merdeka atau hamba sahaya, laki-laki atau perempuan dari kalangan kaum Muslimin.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Untuk memastikan zakat  dengan amanah dan tepat sasaran, LAZISWAF Pesantren Al Hilal hadir sebagai lembaga terpercaya dalam pengelolaan Zakat Fitrah.


Pengertian dan Hukum Zakat Fitrah

Apa Itu Zakat Fitrah?

Zakat Fitrah adalah zakat wajib yang harus oleh setiap Muslim menjelang Hari Raya Idul Fitri sebagai bentuk penyucian diri dan membantu mereka yang membutuhkan.

Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an:

وَأَقِيمُوا۟ ٱلصَّلَوٰةَ وَءَاتُوا۟ ٱلزَّكَوٰةَ وَأَطِيعُوا۟ ٱلرَّسُولَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ

“Dan dirikanlah salat, tunaikanlah zakat, dan taatlah kepada Rasul, agar kamu diberi rahmat.” (QS. An-Nur: 56)

Hukum Membayar Zakat Fitrah

Membayar Zakat Fitrah hukumnya wajib bagi setiap Muslim yang memiliki kelebihan makanan pada malam dan hari raya Idul Fitri.


Keutamaan Zakat Fitrah

  1. Penyucian jiwa dan penyempurna puasa

    • Rasulullah SAW bersabda:طُهْرَةً لِلصَّائِمِ مِنَ اللَّغْوِ وَالرَّفَثِ وَطُعْمَةً لِلْمَسَاكِينِ“(Zakat Fitrah) adalah penyuci bagi orang yang berpuasa dari perkataan yang tidak berguna dan perbuatan keji, serta sebagai makanan bagi orang miskin.” (HR. Abu Daud)
  2. Menolong fakir miskin

    • Dengan membayar Zakat Fitrah, kita membantu mereka yang kurang mampu agar dapat merasakan kebahagiaan di Hari Raya Idul Fitri.
  3. Mendapat pahala yang berlipat ganda

    • Allah SWT berfirman:مَثَلُ ٱلَّذِينَ يُنفِقُونَ أَمْوَٰلَهُمْ فِى سَبِيلِ ٱللَّهِ كَمَثَلِ حَبَّةٍ أَنبَتَتْ سَبْعَ سَنَابِلَ فِى كُلِّ سُنبُلَةٍۢ مِّا۟ئَةُ حَبَّةٍۢ ۗ وَٱللَّهُ يُضَٰعِفُ لِمَن يَشَآءُ ۚ وَٱللَّهُ وَٰسِعٌ عَلِيمٌ“Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir seratus biji…” (QS. Al-Baqarah: 261)

Tata Cara dan Besaran Zakat 

Besaran Zakat Fitrah

Sebagai kewajiban, setiap Muslim perlu memahami besaran Zakat Fitrah. Pada dasarnya, zakat ini  sebesar 1 sha’, yang setara dengan 2,5 – 3 kg beras atau uang senilai harga beras tersebut. Oleh karena itu, penting untuk memastikan bahwa zakat yang dikeluarkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Metode Pembayaran

Dalam hal ini, pembayaran Zakat Fitrah dapat  dalam dua bentuk utama, yaitu dalam bentuk beras atau uang yang setara dengan harga beras. Dengan demikian, umat Islam memiliki fleksibilitas dalam menunaikan zakat sesuai dengan kemampuan dan kondisi masing-masing. Sebagai contoh, seseorang yang memiliki beras dapat langsung menyerahkannya, sementara itu, bagi yang lebih mudah dengan uang, dapat membayar dalam bentuk nominal setara.

Lebih lanjut, metode pembayaran ini juga memberikan kemudahan bagi lembaga zakat dalam mendistribusikan zakat secara merata. Di samping itu, zakat dalam bentuk uang memungkinkan penyaluran yang lebih cepat dan tepat sasaran. Tak hanya itu, dengan adanya lembaga amil zakat seperti LAZISWAF Pesantren Al Hilal, penyaluran zakat dapat dengan lebih transparan dan efektif.

Rasulullah SAW bersabda:

فَرَضَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- زَكَاةَ الْفِطْرِ صَاعًا مِنْ تَمْرٍ أَوْ صَاعًا مِنْ شَعِيرٍ

“Rasulullah SAW mewajibkan Zakat Fitrah sebanyak satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Karena itu, zakat yang harus sesuai dengan syariat. Dengan kata lain, besaran dan metode pembayaran zakat memiliki dasar yang kuat dalam ajaran Islam. Oleh sebab itu, menunaikan zakat sesuai tuntunan merupakan bentuk kepatuhan dan kepedulian terhadap sesama.


Siapa yang Berhak Menerima Zakat ?

Zakat Fitrah harus kepada mustahik yang termasuk dalam delapan golongan penerima zakat, sebagaimana dalam Al-Qur’an:

إِنَّمَا ٱلصَّدَقَٰتُ لِلْفُقَرَآءِ وَٱلْمَسَٰكِينِ وَٱلْعَٰمِلِينَ عَلَيْهَا وَٱلْمُؤَلَّفَةِ قُلُوبُهُمْ وَفِى ٱلرِّقَابِ وَٱلْغَٰرِمِينَ وَفِى سَبِيلِ ٱللَّهِ وَٱبْنِ ٱلسَّبِيلِ فَرِيضَةًۭ مِّنَ ٱللَّهِ ۗ وَٱللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ

“Sesungguhnya zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, miskin, pengurus zakat, orang-orang yang dilunakkan hatinya (mualaf), untuk memerdekakan hamba sahaya, orang-orang yang berhutang, untuk jalan Allah dan orang yang sedang dalam perjalanan, sebagai kewajiban dari Allah. Dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.” (QS. At-Taubah: 60)


Kesimpulan

Menunaikan Zakat Fitrah adalah kewajiban bagi setiap Muslim karena itu merupakan bentuk kepedulian terhadap sesama dan penyempurna ibadah puasa. Selain itu, zakat juga menjadi sarana untuk membersihkan harta dan jiwa. Oleh sebab itu, penting bagi setiap Muslim untuk menunaikannya dengan penuh kesadaran.

Dengan demikian, membayar zakat melalui LAZISWAF Pesantren Al Hilal adalah pilihan tepat. Tak hanya itu, lembaga ini memastikan zakat  dengan amanah kepada mereka yang benar-benar membutuhkan. Sebagai contoh, banyak penerima manfaat yang merasakan langsung dampak dari zakat yang disalurkan. Bahkan, distribusinya secara transparan dan profesional.

Di samping itu, menunaikan zakat bukan hanya sebagai bentuk ketaatan, melainkan juga sebagai wujud kepedulian sosial. Lebih lanjut, pembayaran zakat yang tepat akan membantu mereka yang kurang mampu merasakan kebahagiaan di Hari Raya. Jadi, tidak ada alasan untuk menunda pembayaran zakat.

Mari sempurnakan ibadah Ramadhan agar lebih bermakna dengan demikian kita bisa berbagi kebahagiaan dengan sesama. Karena itu, tunaikan Zakat Fitrah Terpercaya melalui LAZISWAF Pesantren Al Hilal!


Cara Mudah Bayar Zakat Fitrah di LAZISWAF Pesantren Al Hilal

Untuk memudahkan umat Islam dalam membayar Zakat Fitrah, maka dari itu LAZISWAF Pesantren Al Hilal menyediakan berbagai metode pembayaran yang aman dan transparan. Selain itu, pembayaran ini dapat  dengan berbagai pilihan rekening, seperti halnya melalui Bank Mandiri dan Bank BSI. Oleh karena itu, umat Islam dapat membayar zakat dengan lebih praktis dan cepat.

🏧 Bank Mandiri: 132.00.1718.746.0
🏧 Bank BSI: 122.151.221.5

Tak hanya itu, bagi yang membutuhkan informasi lebih lanjut, maka dapat menghubungi Call Center atau WhatsApp yang tersedia. Di samping itu, informasi lebih lengkap juga bisa diakses melalui website resmi. Dengan demikian, pembayaran zakat menjadi lebih mudah dan efisien.

📞 Call Center: 022 2005079
📱 WhatsApp: 0812 2220 2751
🌐 Website: LAZ Al Hilal

 

Bayar Zakat Online di LAZ Al Hilal Tentu Mudah dan Sesuai Syariat

Bayar Zakat Online di LAZ Al Hilal Tentu Mudah dan Sesuai Syariat

Bayar Zakat Online

Bayar Zakat Online menjadi hal yang sangat memudahkan dalam menunaikan kewajiban muslim dalam berzakat. Sebagaimana kita ketahui, Zakat adalah salah satu rukun Islam yang wajib  oleh setiap Muslim yang telah memenuhi syarat. Seiring perkembangan teknologi, kini membayar zakat semakin mudah dengan layanan bayar zakat online di LAZ Al Hilal. Dengan platform ini, Anda dapat menunaikan zakat dengan cepat, aman, dan sesuai dengan syariat Islam.

Dalam artikel ini, kita akan membahas pentingnya zakat dalam Islam, keutamaan membayar zakat, dalil-dalil dari Al-Qur’an dan Hadis, serta keuntungan dan cara membayar zakat secara online di alhilal.or.id.


Pentingnya Membayar Zakat dalam Islam

Zakat merupakan salah satu bentuk ibadah wajib yang memiliki dampak sosial yang besar. Dalam Islam, zakat bukan hanya sekadar kewajiban, tetapi juga sebuah mekanisme untuk membantu sesama yang membutuhkan dan membersihkan harta dari hak orang lain.

Zakat sebagai Rukun Islam

Zakat termasuk dalam lima rukun Islam sebagaimana dalam hadis Rasulullah SAW:

بُنُيَ الْإِسْلَامُ عَلَى خَمْسٍ: شَهَادَةِ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَدًا رَسولُ اللَّهِ، وَإِقَامِ الصَّلَاةِ، وَإِيْتَاءِ الزَّكَاةِ، وَحَجِّ الْبَيْتِ، وَصِيَامِ رَمَضَانَ

“Islam dibangun di atas lima perkara: bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah dan Muhammad adalah utusan Allah, mendirikan salat, menunaikan zakat, menunaikan haji ke Baitullah, dan berpuasa di bulan Ramadhan.” (HR. Bukhari & Muslim)

Dalil dari Al-Qur’an tentang Kewajiban Zakat

Allah SWT telah mewajibkan zakat bagi setiap Muslim yang mampu. Hal ini ditegaskan dalam berbagai ayat Al-Qur’an, di antaranya:

  1. Perintah Menunaikan Zakat وَأَقِيمُوا الصَّلَوةَ وَآتُوا الزَّكَاةَ وَارْكَعُوا مَعَ الرَّاكِعِينَ
    “Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat, dan rukuklah beserta orang-orang yang rukuk.” (QS. Al-Baqarah: 43)
  2. Ancaman bagi yang Tidak Membayar Zakat وَوَيْلٌ لِلْمُشَرِكِينَ الَّذِينَ لاَ يُؤَتُونَ الزَّكَاةَ وَهُمْ بِالآخِرَةِ هُمْ كَافِرُونَ
    “Dan kecelakaan yang besarlah bagi orang-orang yang mempersekutukan (Allah), (yaitu) orang-orang yang tidak menunaikan zakat dan mereka ingkar terhadap (kehidupan) akhirat.” (QS. Fussilat: 6-7)
  3. Pembersih Harta dan Jiwa خُذْ مِنْ أَمْوَالِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيهِمْ بِهَا
    “Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka.” (QS. At-Taubah: 103)

Hadis tentang Keutamaan Zakat

Rasulullah SAW juga menegaskan dalam banyak hadis tentang pentingnya zakat:

  1. Zakat sebagai Sumber Keberkahan “Sedekah (zakat) tidak akan mengurangi harta, Allah akan menambah kemuliaan bagi orang yang mau memaafkan, dan siapa yang rendah hati karena Allah, maka Allah akan meninggikan derajatnya.” (HR. Muslim)
  2. Ancaman bagi yang Enggan Membayar Zakat “Barang siapa yang diberi harta oleh Allah, tetapi tidak menunaikan zakatnya, maka pada hari kiamat hartanya akan berubah menjadi ular besar yang memiliki dua titik hitam di atas matanya, lalu ular itu akan melilitnya pada hari kiamat dan berkata: ‘Aku adalah hartamu, aku adalah simpananmu.'” (HR. Bukhari)

Keuntungan Bayar Zakat Online di LAZ Al Hilal

  1. Mudah dan Cepat: Pembayaran zakat dapat kapan saja dan di mana saja tanpa perlu datang langsung ke lembaga zakat.
  2. Transparan dan Aman: Setiap transaksi tercatat dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai prinsip akuntabilitas syariah.
  3. Sesuai Syariat: Zakat yang ada akan tersalurkan kepada yang berhak sesuai dengan ketentuan Islam.
  4. Pilihan Jenis Zakat Lengkap: Anda dapat membayar zakat fitrah, zakat maal, zakat profesi, hingga infak dan sedekah lainnya.
  5. Konfirmasi Pembayaran Otomatis: Setelah pembayaran berhasil, Anda akan mendapatkan laporan serta bukti pembayaran yang sah.

Cara Bayar Zakat Online di LAZ Al Hilal

  1. Kunjungi alhilal.or.id
  2. Pilih jenis zakat yang ingin Anda bayarkan (zakat fitrah, zakat maal, zakat profesi, dll.)
  3. Masukkan nominal zakat sesuai dengan nisab dan ketentuan yang berlaku
  4. Lakukan pembayaran melalui metode yang tersedia (transfer bank, e-wallet, dll.)
  5. Konfirmasi pembayaran dan dapatkan bukti resmi pembayaran zakat Anda

Kesimpulan

Membayar zakat online di LAZ Al Hilal adalah solusi praktis, aman, dan sesuai dengan ajaran Islam. Dengan kemudahan ini, tidak ada alasan untuk menunda kewajiban zakat. Zakat bukan hanya ibadah individu, tetapi juga memiliki dampak sosial yang besar dalam membantu kaum dhuafa dan meningkatkan kesejahteraan umat Islam.

Dengan sistem pembayaran zakat online yang terpercaya, Anda dapat menunaikan kewajiban dengan lebih mudah, kapan saja, dan dari mana saja. Yuk, segera tunaikan zakat Anda melalui alhilal.or.id dan raih keberkahan hidup!

 

Penyaluran Zakat Aman dan Terpercaya di LAZ Al Hilal

Penyaluran Zakat Aman dan Terpercaya di LAZ Al Hilal

Mengapa Zakat Harus Disalurkan dengan Aman?

Penyaluran Zakat Aman menjadi hal yang perlu diamati dengan baik karena sebagaimana kita ketaui Zakat merupakan kewajiban bagi setiap Muslim yang mampu, sebagaimana dalam Al-Qur’an:

“Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka.” (QS. At-Taubah: 103)

Sahabat Al Hilal dalam praktiknya, penyaluran zakat harus dengan aman dan tepat sasaran agar manfaatnya benar-benar oleh yang berhak. LAZ Al Hilal hadir sebagai lembaga terpercaya dalam mendistribusikan zakat sesuai dengan syariat Islam.

Penyaluran Zakat Aman Melalui Lembaga Zakat Terpercaya

Sebagai lembaga yang berfokus pada pengelolaan zakat, infak, dan sedekah, alhilal.or.id memastikan bahwa zakat yang Anda salurkan kepada asnaf (golongan penerima zakat) yang berhak sesuai dengan ketentuan Islam:

“Sesungguhnya zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, amil zakat, para muallaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berhutang, untuk jalan Allah dan orang-orang yang sedang dalam perjalanan, sebagai kewajiban dari Allah. Allah Maha Mengetahui, Maha Bijaksana.” (QS. At-Taubah: 60)

Keunggulan Penyaluran Zakat di LAZ Al Hilal

  1. Transparansi dan Akuntabilitas
    • Laporan keuangan yang jelas dan terbuka untuk publik.
    • Setiap donasi yang masuk tercatat dan terdistribusikan dengan sistem yang akurat.
  2. Sesuai Syariat Islam
    • Penyaluran zakat  dengan mengikuti kaidah Islam yang benar.
    • Zakat tersalurkan kepada penerima yang sesuai dengan ketentuan dalam Al-Qur’an dan Hadis.
  3. Aman dan Terpercaya
    • Menggunakan sistem digital yang menjamin keamanan transaksi.
    • Memiliki izin resmi sebagai lembaga amil zakat.

Cara Menyalurkan Zakat Melalui alhilal.or.id

Menunaikan zakat kini semakin mudah dengan alhilal.or.id. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Kunjungi Website – Masuk ke LAZ Al Hilal dan pilih menu Donasi Zakat.
  2. Pilih Jenis Zakat – Pilih zakat yang ingin Anda salurkan (zakat fitrah, zakat maal, dll.).
  3. Tentukan Nominal – Hitung jumlah zakat yang harus sesuai dengan ketentuan syariah.
  4. Kirim Donasi – Gunakan metode pembayaran yang tersedia untuk menyelesaikan transaksi.
  5. Dapatkan Laporan – Anda akan mendapatkan laporan transparan mengenai penyaluran zakat Anda.

Dalil Islam tentang Keutamaan Zakat

Berzakat bukan hanya kewajiban, tetapi juga memiliki banyak keutamaan yang dijelaskan dalam Al-Qur’an dan Hadis:

“Orang-orang yang menafkahkan hartanya di malam dan di siang hari secara sembunyi-sembunyi dan terang-terangan, maka mereka mendapat pahala di sisi Tuhan mereka. Tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati.” (QS. Al-Baqarah: 274)

Rasulullah SAW bersabda: “Lindungilah hartamu dengan zakat, obatilah orang sakit di antara kalian dengan sedekah, dan tolaklah bala dengan doa.” (HR. Thabrani)

Kesimpulan

Menyalurkan zakat dengan aman dan tepat sasaran adalah tanggung jawab setiap Muslim. Alhilal.or.id hadir sebagai solusi terpercaya dalam mendistribusikan zakat secara transparan dan sesuai syariat Islam. Dengan menyalurkan zakat melalui LAZ Al Hilal, Anda tidak hanya menunaikan kewajiban, tetapi juga turut membantu mereka yang membutuhkan.

Salurkan Zakat Anda Sekarang!

Kunjungi LAZ Al Hilal dan wujudkan keberkahan dengan berbagi kepada sesama.

Zakat Resmi di Indonesia Sesuai Syariat dan Regulasi Negara

Zakat Resmi di Indonesia Sesuai Syariat dan Regulasi Negara

Apa Itu Zakat Resmi di Indonesia ?

Zakat Resmi di Indonesia menjadi hal yang perlu  secara mendetail karena sebagaimana kita ketahui Zakat adalah salah satu rukun Islam yang wajib oleh setiap Muslim yang telah memenuhi syarat. Selain menjadi bentuk ibadah, zakat juga memiliki peran penting dalam menciptakan kesejahteraan sosial.

Di Indonesia, pengelolaan Zakat resmi di Indonesia telah ada dalam Undang-Undang No. 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, yang memastikan bahwa zakat secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.

Salah satu lembaga terpercaya dalam pengelolaan zakat adalah LAZ Al Hilal yang berkomitmen untuk menyalurkan zakat, infak, sedekah, dan wakaf kepada yang berhak menerimanya.

Lantas, bagaimana hukum zakat dalam Islam? Apa saja jenis zakat yang wajib, dan bagaimana cara menunaikannya sesuai aturan di Indonesia? Simak panduan lengkapnya di bawah ini!


Dalil dan Hukum Zakat dalam Islam

Zakat bukan sekadar kewajiban sosial, tetapi juga perintah langsung dari Allah SWT dalam Al-Qur’an dan Hadis.

1. Dalil dari Al-Qur’an

Allah SWT berfirman:

📖 “خُذْ مِنْ أَمْوَالِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيهِم بِهَا”

“Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka…”
(QS. At-Taubah: 103)

Selain itu, dalam QS. Al-Baqarah: 267, Allah SWT berfirman:

📖 “يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَنفِقُوا مِن طَيِّبَاتِ مَا كَسَبْتُمْ”

“Wahai orang-orang yang beriman! Infakkanlah sebagian dari hasil usahamu yang baik…”
(QS. Al-Baqarah: 267)

2. Dalil dari Hadis Nabi ﷺ

Rasulullah ﷺ bersabda:

📖 “بُنِيَ الْإِسْلَامُ عَلَى خَمْسٍ شَهَادَةِ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ وَإِقَامِ الصَّلَاةِ وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ وَحَجِّ الْبَيْتِ وَصَوْمِ رَمَضَانَ”

“Islam dibangun atas lima perkara: syahadat, shalat, zakat, puasa, dan haji.” (HR. Bukhari & Muslim)

Selain itu, dalam hadis riwayat Ibn Majah (1793) disebutkan bahwa zakat berfungsi sebagai penyucian harta dan penolong bagi kaum fakir miskin.


Jenis-Jenis Zakat yang Berlaku di Indonesia

1. Zakat Fitrah

Zakat fitrah wajib oleh setiap Muslim menjelang Idul Fitri, sebagai bentuk penyucian diri. Besarannya berdasarkan Zakat Resmi di Indonesia setara dengan 2,5 kg atau 3,5 liter beras, atau dalam bentuk uang sesuai harga beras di daerah masing-masing.

2. Zakat Mal

Zakat mal adalah zakat berasal dari harta seseorang setelah mencapai nisab (batas minimal) dan melewati haul (dimiliki selama satu tahun). Oleh karena itu, setiap Muslim yang hartanya memenuhi syarat ini harus menunaikannya. Misalnya, seseorang yang memiliki emas sebanyak 85 gram selama satu tahun wajib membayar zakatnya.

Selain itu, ada berbagai jenis zakat mal yang perlu diketahui, di antaranya:

  • Zakat penghasilan, yaitu zakat dari gaji atau pendapatan rutin seseorang.
    Zakat emas dan perak, yaitu zakat yang dikenakan pada emas dan perak yang telah mencapai nisab.
    Zakat perdagangan, yaitu zakat yang berasal dari keuntungan usaha atau bisnis.
    Zakat pertanian, yaitu zakat dari hasil panen yang mencapai batas tertentu.
    Zakat ternak, yaitu zakat yang dikenakan pada hewan ternak seperti sapi, kambing, dan unta.
    Zakat investasi, yaitu zakat yang berasal dari keuntungan investasi yang dimiliki seseorang.

Dengan demikian, zakat mal tidak hanya membersihkan harta, tetapi juga berperan dalam menyejahterakan umat. Karena itu, menunaikan zakat mal bukan sekadar kewajiban, melainkan juga bentuk tanggung jawab sosial. Lebih dari itu, zakat ini dapat membantu mereka yang membutuhkan dan mendorong keseimbangan ekonomi dalam masyarakat. Oleh sebab itu, sangat penting bagi setiap Muslim untuk memahami dan menjalankan kewajiban ini dengan benar.

Lembaga Amil Zakat Resmi di Indonesia

Apa itu LAZISWAF Al Hilal ?

Sebagai lembaga yang memiliki legalitas resmi dalam mengelola zakat, infak, sedekah, dan wakaf (ZISWAF), LAZISWAF Al Hilal hadir untuk memastikan bahwa dana umat dapat dikelola dan disalurkan secara transparan, profesional, dan tepat sasaran. Dengan prinsip amanah dan akuntabilitas, lembaga ini telah menjadi salah satu penggerak utama dalam pemberdayaan umat di berbagai sektor kehidupan.

Apa Saja Program Al Hilal ?

Seiring dengan meningkatnya kesadaran umat Islam akan pentingnya zakat dan wakaf sebagai instrumen kesejahteraan sosial, LAZISWAF Al Hilal terus mengembangkan program-program strategis yang berdampak luas bagi masyarakat. Sebagai bagian dari Yayasan Al Hilal, lembaga ini telah berkontribusi dalam berbagai aspek, mulai dari pendidikan, kesehatan, ekonomi, hingga aksi kemanusiaan, yang semuanya bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan kaum dhuafa dan mustahik.

Pendidikan dan Beasiswa

Pendidikan merupakan fondasi utama dalam meningkatkan taraf hidup masyarakat. Oleh karena itu, LAZISWAF Al Hilal secara aktif menyalurkan beasiswa pendidikan bagi anak-anak yatim, dhuafa, dan santri yang membutuhkan. Tidak hanya itu, berbagai program pelatihan dan bimbingan juga untuk membantu mereka meraih masa depan yang lebih baik. Dengan akses pendidikan yang lebih luas, diharapkan generasi penerus dapat lebih mandiri dan memiliki keterampilan yang kompetitif di dunia kerja.

Bantuan Kesehatan

Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan umat, LAZISWAF Al Hilal berperan dalam memberikan layanan kesehatan gratis kepada masyarakat yang kurang mampu. Program ini mencakup penyediaan obat-obatan, pemeriksaan kesehatan gratis, hingga bantuan biaya perawatan bagi pasien yang membutuhkan. Lebih lanjut, kegiatan seperti edukasi kesehatan dan kampanye hidup sehat  untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga kesehatan mereka. Dengan adanya program ini, harapan besarnya semakin banyak individu yang mendapatkan akses terhadap layanan kesehatan yang layak tanpa terkendala biaya.

Pemberdayaan Ekonomi Umat

Selain memberikan bantuan langsung, LAZISWAF Al Hilal juga berfokus pada pemberdayaan ekonomi umat agar mereka dapat mandiri secara finansial. Program ini mencakup pelatihan kewirausahaan, pemberian modal usaha, serta pendampingan bisnis bagi para mustahik. Dengan demikian, mereka tidak hanya menerima bantuan sementara tetapi juga memiliki kesempatan untuk berkembang dan menciptakan sumber penghasilan yang berkelanjutan. Program ini bertujuan untuk menciptakan ekonomi umat yang lebih kuat dan berdaya saing tinggi di berbagai sektor.

Bantuan Kemanusiaan

Ketika terjadi bencana alam, konflik sosial, atau keadaan darurat lainnya, LAZISWAF Al Hilal hadir sebagai garda terdepan dalam memberikan bantuan kemanusiaan. Bantuan yang mencakup kebutuhan pokok seperti pangan, air bersih, pakaian, serta tempat tinggal sementara bagi mereka yang terdampak. Selain itu, tim relawan LAZISWAF Al Hilal juga terjun langsung ke lokasi untuk memastikan bahwa bantuan oleh pihak yang benar-benar membutuhkan. Melalui aksi cepat tanggap ini, beban masyarakat yang terdampak sehingga mereka bisa segera bangkit dari kondisi sulit.

Sebagai lembaga yang berorientasi pada kebermanfaatan umat, LAZISWAF Al Hilal memastikan bahwa dana zakat benar-benar sampai kepada 8 golongan penerima zakat (asnaf zakat) sesuai dengan ketentuan dalam QS. At-Taubah: 60. Golongan-golongan tersebut mencakup fakir, miskin, amil, mualaf, hamba sahaya, gharimin, fi sabilillah, dan ibnu sabil. Dengan transparansi dalam penyaluran dana, LAZISWAF Al Hilal terus berupaya menjadi lembaga yang amanah dan terpercaya dalam mengelola zakat, infak, sedekah, serta wakaf untuk kesejahteraan umat.

Dengan komitmen kuat terhadap transparansi dan profesionalisme, LAZISWAF Al Hilal terus mengoptimalkan distribusi zakat, infak, sedekah, dan wakaf agar dapat memberikan dampak yang lebih luas. Melalui sistem pengelolaan yang modern serta didukung oleh platform digital, masyarakat kini dapat menunaikan zakat dengan mudah, cepat, dan aman.


Keutamaan dan Manfaat Zakat Resmi di Indonesia

Menunaikan zakat tidak hanya membersihkan harta, tetapi juga membawa keberkahan, di antaranya:

Dalil dari Hadis Nabi ﷺ

  1. HR. Bukhari & Muslim

    بُنِيَ الْإِسْلَامُ عَلَى خَمْسٍ: شَهَادَةِ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ، وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ، وَإِقَامِ الصَّلَاةِ، وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ، وَحَجِّ الْبَيْتِ، وَصَوْمِ رَمَضَانَ

    “Islam dibangun atas lima perkara: syahadat, shalat, zakat, puasa, dan haji.”

  2. HR. Ibn Majah (1793)

    إِنَّ فِي الْمَالِ لَحَقًّا سِوَى الزَّكَاةِ

    “Sesungguhnya dalam harta itu ada hak (untuk orang lain) selain zakat.”

  3. HR. Muslim No. 1017

    مَا نَقَصَتْ صَدَقَةٌ مِنْ مَالٍ، وَمَا زَادَ اللَّهُ عَبْدًا بِعَفْوٍ إِلَّا عِزًّا، وَمَا تَوَاضَعَ أَحَدٌ لِلَّهِ إِلَّا رَفَعَهُ اللَّهُ

    “Harta tidak akan berkurang karena sedekah, dan Allah akan menambahkan kemuliaan bagi orang yang pemaaf serta mengangkat derajat orang yang rendah hati karena Allah.”


Cara Membayar Zakat Resmi di Indonesia

Kini, pembayaran zakat semakin mudah dengan adanya zakat online melalui berbagai platform digital, seperti:

  • Website resmi LAZISWAF Al Hilal (alhilal.or.id)
    Aplikasi zakat digital (BAZNAS, Dompet Dhuafa, dll.)
    Transfer bank ke rekening amil zakat resmi

Pastikan zakat yang Anda tunaikan melalui lembaga yang memiliki legalitas resmi agar tersalurkan dengan tepat sasaran.


Kesimpulan

Zakat adalah kewajiban bagi setiap Muslim yang telah mencapai nisab dan haul. Di Indonesia, zakat secara resmi melalui BAZNAS dan LAZ terpercaya, seperti LAZISWAF Al Hilal.

Dengan menunaikan zakat melalui LAZ Al Hilal, kita tidak hanya mbesihkan harta, tetapi juga membantu sesama dan mendapatkan keberkahan dari Allah SWT. Selain itu, zakat yang disalurkan melalui lembaga terpercaya ini tepat sasaran. Oleh karena itu, menunaikan zakat di sini bukan sekadar kewajiban, melainkan juga wujud kepedulian. Dengan demikian, zakat dapat membawa manfaat luas bagi umat.

💙 Ayo Tunaikan Zakat Sekarang melalui LAZISWAF Al Hilal!

📌 Kunjungi: LAZ Al Hilal

Zakat Sesuai Syariat Lengkap Berdasarkan Al-Qur’an dan Hadis

 

Zakat Sesuai Syariat Lengkap Berdasarkan Al-Qur’an dan Hadis

Zakat Sesuai Syariat

Zakat Sesuai Syariat adalah hal yang mesti diperhatikan oleh setiap muslim yang hendak menunaikan Zakat. Seperti yang kita ketahui bersama bahwa Zakat adalah salah satu rukun Islam yang wajib ditunaikan oleh setiap Muslim yang memenuhi syarat. Dalam Al-Qur’an, Allah SWT berfirman:

وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَآتُوا الزَّكَاةَ وَارْكَعُوا مَعَ الرَّاكِعِينَ
“Dan laksanakanlah shalat, tunaikanlah zakat, dan rukuklah beserta orang-orang yang rukuk.” (QS. Al-Baqarah: 43)

Selain itu, dalam hadis Nabi Muhammad ﷺ, beliau bersabda:

بُنِيَ الْإِسْلَامُ عَلَى خَمْسٍ: شَهَادَةِ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ، وَإِقَامِ الصَّلَاةِ، وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ، وَحَجِّ الْبَيْتِ، وَصَوْمِ رَمَضَانَ
(“Islam dibangun di atas lima perkara: bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah dan Muhammad adalah utusan Allah, mendirikan shalat, menunaikan zakat, menunaikan haji, dan puasa di bulan Ramadhan.”) (HR. Bukhari & Muslim)

Jenis-Jenis Zakat Sesuai Syariat

Zakat dalam Islam terbagi menjadi dua jenis utama:

  1. Zakat Fitrah
    • Wajib ditunaikan sebelum shalat Idul Fitri.
    • Dikeluarkan dalam bentuk makanan pokok (beras, gandum, dll.) atau senilai dengan harga makanan pokok.
    • Rasulullah ﷺ bersabda:

    فَرَضَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ زَكَاةَ الْفِطْرِ صَاعًا مِنْ تَمْرٍ أَوْ صَاعًا مِنْ شَعِيرٍ عَلَى كُلِّ حُرٍّ أَوْ عَبْدٍ ذَكَرٍ أَوْ أُنْثَى مِنَ الْمُسْلِمِينَ
    (“Rasulullah ﷺ mewajibkan zakat fitrah sebanyak satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum atas setiap Muslim, baik merdeka maupun budak, laki-laki maupun perempuan.”) (HR. Bukhari & Muslim)

  2. Zakat Mal (Harta)
    • Dikeluarkan dari penghasilan, emas/perak, perdagangan, pertanian, peternakan, dan investasi lainnya.
    • Allah SWT berfirman:

    خُذْ مِنْ أَمْوَالِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيهِم بِهَا
    (“Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka.”) (QS. At-Taubah: 103)

Berikut adalah penjelasan 8 golongan penerima zakat sesuai syariat dengan kata transisi yang telah disediakan:

Berikut adalah revisi dengan setiap poin menggunakan Heading 4 untuk meningkatkan struktur dan keterbacaan:


Golongan yang Berhak Menerima Zakat Sesuai Syariat

Dalam QS. At-Taubah ayat 60, Allah SWT menjelaskan bahwa ada 8 golongan yang berhak menerima zakat. Berikut adalah penjelasan masing-masing golongan:

1. Fakir

Pertama, fakir adalah orang yang sangat miskin dan tidak memiliki harta sama sekali untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Selain itu, mereka juga tidak memiliki penghasilan atau sumber daya yang cukup. Lebih lanjut, fakir berbeda dari miskin karena tingkat kesulitan ekonominya lebih parah. Kemudian, zakat diberikan kepada fakir sebagai bentuk kepedulian sosial. Di sisi lain, fakir adalah prioritas utama dalam pendistribusian zakat. Pada dasarnya, Islam sangat memperhatikan kesejahteraan umatnya, termasuk kaum fakir. Dengan demikian, membantu fakir melalui zakat adalah wujud nyata dari solidaritas sosial dalam Islam.

2. Miskin

Kedua, miskin adalah orang yang masih memiliki harta, tetapi jumlahnya tidak mencukupi kebutuhan dasar. Selanjutnya, kondisi mereka lebih baik dibandingkan fakir, tetapi tetap membutuhkan bantuan. Tak hanya itu, Islam mengajarkan umatnya untuk membantu mereka agar dapat hidup lebih layak. Selainnya, zakat dapat diberikan kepada orang miskin dalam bentuk bantuan finansial atau kebutuhan pokok. Karena itu, keberadaan zakat dapat meringankan beban hidup mereka. Oleh sebab itu, zakat sangat penting dalam menyeimbangkan kesejahteraan umat. Akibatnya, mereka yang kurang mampu dapat bertahan hidup dengan lebih baik.

3. Amil

Ketiga, amil adalah orang yang ditugaskan untuk mengelola dan mendistribusikan zakat. Di samping itu, mereka juga bertanggung jawab untuk mengumpulkan zakat dari para muzakki. Juga, mereka memastikan bahwa zakat didistribusikan sesuai dengan ketentuan syariat. Berikutnya, tugas amil mencakup pencatatan, pengelolaan, dan penyaluran zakat. Dalam hal ini, amil harus amanah dan jujur dalam menjalankan tugasnya. Yang terpenting, amil harus memiliki pemahaman yang baik tentang aturan zakat. Adapun, mereka juga berhak mendapatkan bagian dari zakat sebagai kompensasi atas pekerjaan mereka.

4. Muallaf

Keempat, muallaf adalah orang yang baru masuk Islam dan masih membutuhkan bimbingan serta dukungan. Lebih jauh, zakat diberikan kepada mereka untuk memperkuat keimanan dan membantu mereka beradaptasi dengan ajaran Islam. Tambahan lagi, muallaf bisa berasal dari berbagai latar belakang sosial dan budaya. Tak ketinggalan, bantuan ini juga bertujuan agar mereka merasa diterima dalam komunitas Muslim. Dengan kata lain, zakat dapat menjadi sarana dakwah yang mempererat ukhuwah Islamiyah. Sebagai ilustrasi, seorang muallaf yang sebelumnya mengalami kesulitan ekonomi bisa mendapatkan bantuan dari zakat. Singkatnya, zakat berperan dalam memperkuat keislaman muallaf secara sosial dan ekonomi.

5. Riqab

Kelima, riqab adalah budak yang ingin memerdekakan diri. Bahkan, dalam konteks modern, riqab dapat diartikan sebagai orang yang terjebak dalam perbudakan ekonomi. Tidak hanya itu, mereka yang mengalami eksploitasi dan ketidakadilan juga dapat masuk dalam kategori ini. Terlebih lagi, Islam sangat menganjurkan pembebasan budak sebagai bentuk keadilan sosial. Faktanya, zakat dapat digunakan untuk membebaskan mereka dari keterikatan finansial. Agar lebih jelas, bantuan ini dapat diberikan dalam bentuk finansial untuk melunasi biaya kebebasan mereka. Dengan kata lain, zakat berperan dalam menciptakan kebebasan dan kesejahteraan. Ringkasnya, Islam menekankan pentingnya membebaskan manusia dari segala bentuk perbudakan.

6. Gharimin

Keenam, gharimin adalah orang yang terlilit hutang dan tidak mampu membayarnya. Selain dari itu, mereka membutuhkan bantuan agar dapat keluar dari kesulitan finansial. Lebih mendalam, hutang yang dimaksud adalah hutang yang digunakan untuk kebutuhan mendesak, bukan untuk kemewahan. Yang mana, seseorang yang berhutang demi memenuhi kebutuhan dasar dapat menerima zakat. Penting untuk dicatat, bantuan ini bertujuan untuk meringankan beban hidup mereka. Misalnya, seorang kepala keluarga yang berhutang untuk biaya pengobatan anggota keluarganya berhak menerima zakat. Oleh karena itu, zakat menjadi solusi bagi mereka yang mengalami kesulitan finansial. Karena alasan itu, Islam memberikan perhatian besar terhadap kesejahteraan sosial melalui zakat.

7. Fi Sabilillah

Ketujuh, fi sabilillah mencakup orang-orang yang berjuang di jalan Allah. Lebih dari itu, cakupan fi sabilillah meliputi dakwah, pendidikan Islam, dan perjuangan fisik dalam membela agama. Utamanya, zakat digunakan untuk mendukung para dai, santri, atau lembaga pendidikan Islam. Dalam konteks ini, fi sabilillah juga mencakup program sosial yang bertujuan meningkatkan keimanan umat. Jika dilihat lebih jauh, bantuan ini tidak hanya dalam bentuk dana, tetapi juga fasilitas dan sarana pendukung. Sebagaimana diketahui, pendidikan Islam memiliki peran penting dalam membentuk generasi yang taat. Tentu saja, zakat fi sabilillah dapat membantu memperkuat keislaman umat. Justru sebaliknya, tanpa zakat, perkembangan dakwah dan pendidikan Islam bisa terhambat.

8. Ibnu Sabil

Kedelapan, ibnu sabil adalah musafir yang kehabisan bekal dalam perjalanan. Sebagai tambahan, mereka bisa jadi sedang dalam perjalanan untuk tujuan yang baik, seperti menuntut ilmu atau berdakwah. Dari perspektif lain, Islam memberikan perhatian kepada mereka yang berada dalam perjalanan agar tetap mendapatkan bantuan. Dalam kenyataannya, banyak orang yang mengalami kesulitan saat berada jauh dari rumah. Sebagai perbandingan, ibnu sabil dalam konteks modern bisa mencakup orang yang terjebak dalam perjalanan tanpa bekal yang cukup. Hal yang sama berlaku, bagi mereka yang kehabisan uang akibat keadaan darurat juga dapat menerima zakat. Seiring dengan itu, bantuan zakat kepada ibnu sabil membantu mereka agar bisa kembali ke daerah asalnya dengan selamat. Sebagai penutup, Islam menekankan pentingnya membantu sesama, termasuk mereka yang mengalami kesulitan dalam perjalanan.

 

Keutamaan Menunaikan Zakat

Menunaikan zakat tidak hanya membersihkan harta, tetapi juga mendatangkan keberkahan hidup. Rasulullah ﷺ bersabda:

مَا نَقَصَتْ صَدَقَةٌ مِنْ مَالٍ
(“Harta tidak akan berkurang karena sedekah.”) (HR. Muslim)

Allah SWT juga menjanjikan balasan berlipat ganda bagi mereka yang menunaikan zakat dengan ikhlas:

مَثَلُ الَّذِينَ يُنفِقُونَ أَمْوَالَهُمْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ كَمَثَلِ حَبَّةٍ أَنبَتَتْ سَبْعَ سَنَابِلَ فِي كُلِّ سُنبُلَةٍ مِّئَةُ حَبَّةٍ
(“Perumpamaan orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah seperti sebutir biji yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir terdapat seratus biji.”) (QS. Al-Baqarah: 261)

Lembaga yang Menyalurkan Zakat Sesuai Syariat

Sebagai lembaga sosial keagamaan, Al Hilal berkomitmen untuk menyalurkan zakat secara transparan dan sesuai dengan syariat Islam.

1. Apa Itu Al Hilal?

LAZ Al Hilal adalah lembaga yang bergerak dalam bidang sosial dan keagamaan, berfokus pada:

  • ✅ Penyaluran zakat, infak, dan sedekah.
    ✅ Program bantuan untuk anak yatim dan dhuafa.
    ✅ Kegiatan dakwah dan pendidikan Islam.

Melalui platform LAZ Al Hilal, masyarakat dapat menyalurkan zakat dengan mudah dan aman.

2. Program Penyaluran Zakat di Al Hilal

Sebagai lembaga yang amanah, Al Hilal memiliki program penyaluran zakat yang mencakup:

  • Zakat Fitrah: Tersalurkan kepada fakir miskin menjelang Idul Fitri.
  • Zakat Mal: Tersalurkan kepada golongan mustahik yang berhak menerimanya.
  • Beasiswa Pendidikan: Untuk anak-anak yatim dan dhuafa agar mendapatkan pendidikan yang layak.
  • Bantuan Kesehatan: Program kesehatan bagi masyarakat kurang mampu.

Semua program ini sesuai dengan prinsip syariat Islam dan transparansi penuh.

Mengapa Harus Menunaikan Zakat di Al Hilal?

Ada beberapa alasan mengapa Al Hilal menjadi pilihan tepat dalam menunaikan zakat:

  • Sesuai Syariat Islam: Penyaluran zakat sesuai dengan Al-Qur’an dan Hadis.
    Amanah dan Transparan: Setiap donasi tercatat dan dapat terpantau.
    Program Berkelanjutan: Zakat yang ada tidak hanya sebagai bantuan sesaat, tetapi juga untuk program berkelanjutan.

Cara Praktis Membayar Zakat Sesuai Syariat 

Untuk memudahkan umat Islam dalam menunaikan zakat, Al Hilal menyediakan beberapa metode pembayaran:

  1. Transfer Bank – Zakat dapat dikirim langsung ke rekening resmi Al Hilal.
  2. Pembayaran Online – Melalui website LAZ Al Hilal dengan berbagai metode pembayaran.
  3. Layanan Jemput Zakat – Bagi yang ingin membayar zakat secara langsung, Al Hilal menyediakan layanan penjemputan.

Kesimpulan

Menunaikan zakat sesuai syariat adalah kewajiban bagi setiap Muslim yang mampu. Dengan memahami jenis-jenis zakat, syarat, serta golongan penerima, kita dapat menunaikannya dengan benar dan mendapatkan keberkahan dalam hidup.

Mari tunaikan zakat melalui LAZ Al Hilal untuk membantu mereka yang membutuhkan dan meraih keberkahan dari Allah SWT.

 

×