Progress Pembangunan Wakaf Masjid & Tanah
Bandung, LAZISWAF Pesantren Al Hilal – Masjid merupakan tempat yang biasa dipakai oleh umat muslim untuk senantiasa beribadah. Tak hanya itu, masjid juga seringkali dijadikan sebagai tempat untuk bersinggah, beristirahat, bahkan melaksanakan berbagai kegiatan atau acara tertentu.
Namun, masih banyak anak yatim dan dhuafa yang masih belum meraksakan kenikmatan dari tempat yang seringkali disebut sebagai “Rumah Allah” ini.
Al Hilal yang berperan sebagai wadah penghimpun manfaat serta uluran tangan dari Para Dermawan membuat sebuah gebrakan baru. Demi tercapainya tujuan untuk menerangkan dunia dengan cahaya al Quran serta menciptakan generasi muda Qurani, Program Wakaf Masjid pun diselenggarakan untuk memberikan fasilitas berupa Masjid.
Sebagai tempat untuk melaksanakan berbagai kegiatan positif, para santri yatim dan dhuafa pun membutuhkan tempat yang layak untuk mereka melaksanakan ibadah dan aktivitas lainnya.
Berlokasi di:
Rumah Tahfidz Al Hilal 5 Pasirbiru, Jalan Manisi Samping Perumahan Rausseun, Pasir Biru, Kecamatan Cibiru, Kota Bandung, Jawa Barat 40615.
Terhitung hingga Senin (16/01/2023), Progress Wakaf Masjid dan Tanah pun telah mencapai:
- Pembuatan SitePlan (selesai)
- Pengurusan Izin IMB (proses)
- Tahap Pengukuran Tanah (selesai)
- Tahap Pembuatan Keterangan Rencana Kota (proses)
Insya Allah, Pembangunan Wakaf Masjid dan Tanah akan dimulai Setelah Idul Fitri 1444 Hijriyah/2023 Masehi. Jazakumullah khairan katsiran Para Dermawan serta Pewakif Setia yang senantiasa mendukung berbagai macam program dari LAZISWAF Pesantren Al Hilal.
Begitupun dengan program Wakaf Masjid ini, yang Insya Allah dapat memberikan manfaat kepada anak yatim dan dhuafa. Juga, bagi Sahabat yang telah menyalurkan wakaf, tentunya akan menjadi bekal di akhirat kelak.
Pahala pun tak akan pernah putus meskipun Sahabat telah tiada. Bagi orang yang berwakaf (wakif), pahalanya akan terus mengalir sekalipun ia sudah meninggal dunia. Rasulullah SAW bersabda:
“Apabila manusia meninggal dunia, maka terputuslah semua amalnya kecuali tiga (macam), yaitu: sedekah jariyah (yang mengalir terus), ilmu yang bermanfaat, dan anak shalih yang mendoakannya” (HR Muslim).
Youtube: Laziswaf Al Hilal
Penulis: Aisyah