Zakat Harta Karun (Temuan) Zakatnya adalah sebesar 20% atau 1/5, yang langsung dibayarkan tanpa mensyaratkan nishab dan haul. Harta Karun (Temuan) Nilai Harta Rp .:.…
Zakat Hasil Pertanian dan Buah-buahan Nishab untuk jenis zakat ini adalah sebesar 750 kg. Dikeluarkan saat panen sebesar 5% jika irigasinya menggunakan biaya/beban, atau 10%…
Zakat Perdagangan Barang dagangan di sini termasuk tanah, rumah, kendaraan, ternak (selain kambing, sapi/kerbau dan unta), perhiasan dll yang diniatkan untuk dijual. – Nishabnya senilai…
Zakat Uang dan Surat Berharga Lainnya Untuk menghitung zakat harta yang telah tersimpan selama 1 tahun hijriyah. Metode perhitungannya sama dengan zakat emas atau perak.…
Zakat Emas dan Perak Untuk menghitung zakat emas dan perak yang telah tersimpan selama 1 tahun hijriyah. Zakat yang dikeluarkan adalah sebesar 2,5%. – Nishab…